Senin, 13 Juni 2022

Polisi Di TUban Melakukan Razia Ke Hotel, Di temukan Sejumlah Pasangan Bukan Suami - istri Nginap Di Hotel.

Polisi Di TUban Melakukan Razia Ke Hotel, Di temukan Sejumlah Pasangan Bukan Suami - istri Nginap Di Hotel.



Tuban, rakyatindonesia.id – Petugas gabungan dari jajaran Polres Tuban bersama dengan Satpol PP Kabupaten Tuban dan juga TNI melakukan razia gabungan dengan sasaran sejumlah hotel, Minggu (12/6/2022) malam.

Razia sebagai bentuk cipta kondisi (cipkon) dan juga antisipasi kegiatan transaksi prostitusi online di Tuban. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua pasangan suami istri berada di kamar hotel dan salah satunya merupakan pasangan om-om bersama mahasiswi.

Kegiatan razia tersebut dimulai oleh petugas dari hotel Front One King yang ada di jalan Basuki Rahmad, Kota Tuban. Petugas gabungan dari berbagai instansi itu yang datang kemudian melakukan pemeriksaan kamar-kamar hotel dan juga para tamu yang kedapatan menginap di hotel tersebut dengan didampingi petugas hotel.

“Kita melaksanakan patroli gabungan penertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan sasaran tempat penginapan dan hotel-hotel. Selain itu kita juga mengantisipasi adanya prostitusi online kita laksanakan kegiatan pemeriksaan pengunjung di hotel,” terang AKP Chakim Amrullah, Kasat Sabhara Polres Tuban.

Setelah melakukan pemeriksaan di hotel Front One King, razia kemudian dilanjutkan ke titik kedua, yakni ke hotel Ratna, jalan Ronggolawe, Kota Tuban. Ketika sampai di hotel kelas melati itu, petugas melakukan pemeriksaan ke setiap kamar hotel yang ada tamunya untuk dilakukan pemeriksaan identitasnya.

“Ini kita lakukan pemeriksaan sebagai antisipasi adanya pengunjung yang dalam satu kamar dan bukan merupakan pasangan suami istri,” tambahnya.

Pada saat melakukan pemeriksaan di Hotel Ratna, Kota Tuban itu petugas berhasil menemukan adanya tamu yang mencurigakan di sebuah kamar. Yang mana saat dilakukan pemeriksaan pria yang sudah berusia 47 tahun ternyata menyembunyikan cewek berusia 20 tahun yang masih berstatus mahasiswi di toilet kamar hotel itu.

Ketika sudah ketahuan membawa mahasiswi itu, Om-om tersebut kemudian mengaku jika cewek dalam kamar itu adalah anaknya. Namun dari hasil pemeriksaan identitas ternyata alamat keduanya berbeda yakni berasal dari Kecamatan Merakurak dan Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.

“Dari kegiatan razia tadi malam kita amankan dua pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar,” sambungnya.

Sementara itu, untuk dua pasangan yang terjaring dalam razia oleh petugas gabungan tersebut langsung dilakukan pendataan dan identitasnya diamankan oleh petugas kepolisian sebagai barang bukti. Selanjutnya mereka yang tertangkap akan dilakukan penindakan dengan Sidang Tindak Pindana Ringan (Tipiring).

“Selanjutnya dua pasangan akan diproses sidang Tipiring pada hari Selasa besok. Kegiatan razia ini sebagai upaya pencegahan dan penegakan peraturan daerah, tentang penertiban umum dan ketentraman masyarakat,” pungkasnya. (red.Ad)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved