Senin, 29 Agustus 2022

Pemkab Jember Inisiasi 144 Jenis Layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP)

Pemkab Jember Inisiasi 144 Jenis Layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP)

  


Jember, rakyatindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tengah membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Balai Serba Guna. Targetnya, grand launching MPP akan digelar pada September 2023.

Total ada 33 instansi, termasuk Pemkab Jember dan instansi vertikal, dengan 144 jenis layanan di MPP. “Mall Pelayanan Publik ini merupakan upaya untuk mempertegas dan memperjelas fungsi pelayanan pemerintah terhadap masyarakat, sehingga lebih mempermudah masyarakat,” kata Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman, ditulis Senin (29/8/2022). 

Mall Pelayanan Publik ini dibangun berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengajuan Mall Pelayanan Publik (MPP). Menurut Firjaun, pemerintah daerah menyampaikan usulan pendirian MPP itu kepada Menteri PAN-RB. Pemkab Jember sudah menggelar forum konsultasi publik pada 24 Agustus 2022 lalu untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak.

“Kami secara kelembagaan sangat mendukung upaya tersebut. Persiapan Bagian Organisasi Pemkab Jember sudah cukup detail. Ini sesuatu hal yang menggembirakan, bahwa kita bisa melangkah lebih baik untuk melayani masyarakat,” kata Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni.

Salah satu dukungan DPRD Jember, menurut Tabroni, adalah menyepakati penganggaran untuk pembangunan MPP tersebut. “Kami berharap mall tersebut benar-benar menjadi tujuan masyarakat Jember untuk membantu menyelesaikan permasalahan mereka. Tentunya melayani masyarakat Jember dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Bagian Organisasi Agustin Eka Wahyuni menjelaskan, MPP ini nantinya mengintegrasikan seluruh layanan publik Pemerintah Kabupaten Jember maupun instansi vertikal di Jember. “Ini untuk memudahkan koordinasi, supaya terjadi peningkatan pelayanan, investasi, dan kepercayaan publik,” katanya.

Pemerintah pusat mengharapkan seluruh kabupaten dan kota memiliki MPP pada 2024. Dengan adanya MPP, persyaratan, prosedur, dan sistem pelayanan publik lebih disederhanakan dan komitmen kerjasama sinergi para penyelenggara layanan ditingkatkan. Ini akan mempermudah pengguna layanan.

“Kunci sukses dalam penyelenggaraan pelayanan publik ini adalah komitmen kepala daerah dan kerjasama seluruh penyeluruh penyelenggara layanan di Jember yang akan kami integrasikan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Eka.

Pemkab Jember sudah melaksanakan studi banding ke Kabupaten Gresik dan Mojokerto. “Supervisi ke Kementerian PAN-RB sudah dilakukan berulang kali,” kata Eka.

Pembangunan baru dilakukan setelah forum konsultasi publik selesai. “Setelah itu akan dilaksanakan soft launching dan akan diujicobakan selama tiga bulan. Namun sebelum itu, akan dilakukan penyusunan standar layanan seluruh pelayanan yang akan diintergrasikan dalam MPP. Grand launching akan dilaksanakan oleh Menteri PAN-RB,” kata Eka. (red.hr)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved