Ponorogo, rakyatindonesia.com – Ada
4 pelaku pencurian susu formula asal Surabaya yang berhasil ditangkap oleh
jajaran Polres Ponorogo. Keempatnya yakni pelaku laki-laki berinisial I (38)
dan DTI (36), sementara pelaku perempuan yakni RY (46) dan YDM (36). Masing-masing
pelaku mempunyai tugas dalam melancarkan aksi pencurian susu formula. Menurut
keterangan para pelaku, di Kabupaten Ponorogo sudah ada 3 toko swalayan yang
mereka curi.
Dalam
melancarkan pencurian tersebut, ketiga pelaku, yakni inisial I, RY dan YDM
bertugas untuk masuk ke dalam toko. Pelaku I mengambil susu dari rak toko, dan
memberikannya kepada pelaku RY dan YDM. Setelah mendapatkan susu dari I
tersebut, pelaku RY dan YDM menyembunyikan susu formula itu di dalam bajunya.
Sekiranya sudah rapi dan tidak kelihatan mencurigakan, kemudian dibawa ke luar
toko.
“Jadi setiap masing-masing pelaku
mempunyai tugas masing-masing. Pelaku RY dan YDM, bertugas membawa barang
curian/susu formula ke luar dari toko. Yakni dengan dimasukkan ke dalam baju
mereka,” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Minggu (9/10/2022).
Sementara pelaku lainnya yakni DTI,
bertugas sebagai sopir dan berjaga-jaga memantau keadaan sekitar dari dalam
mobil yang digunakan keempat pelaku beraksi.
“Yang masuk ke toko ya I, RY dan YDM.
Sementara pelaku DTI berjaga-jaga dan mengamati situasi di dalam mobil,”
katanya.
Diberitakan
sebelumnya, komplotan pencuri susu formula beraksi di beberapa toko swalayan di
Kabupaten Ponorogo. Setidaknya ada tiga toko swalayan di Bumi Reog yang menjadi
sasaran kawanan pelaku asal Surabaya tersebut. Sepak terjang para pelaku
akhirnya dihentikan Satreskrim Polres Ponorogo. Para pelaku yang terdiri dari
dua laki-laki dan dua perempuan itu diamankan setelah beraksi di toko swalayan
Maharani di Kecamatan Jambon.
Para
pelaku laki-laki berinisial I (38) dan DTI (36) sementara pelaku perempuan
yakni RY (46) dan YDM (36). Pelaku DTI, RY dan YDM merupakan warga Surabaya,
sementara pelaku I berasal dari Gresik. Ada tiga tempat di Ponorogo yang
menjadi sasaran para pelaku di Kabupaten Ponorogo.
Tiga tempat tersebut yaitu minimarket
Qoni Latansa, swalayan BMT Surya Mandiri di Kecamatan Mlarak, dan swalayan
Maharani di Kecamatan Jambon.
“Kawanan pelaku pencurian susu formula
ini berhasil ditangkap usai bersaksi di swalayan Maharani Kecamatan Jambon.
Dari keterangannya, sebelumnya mereka beraksi di dua swalayan di Kecamatan
Mlarak,” kata Kapolres Ponorogo.
Catur
menjelaskan kronologis para pelaku ditangkap. Awalnya, komplotan ini berencana
mencuri susu formula di toko swalayan Maharani di Kecamatan Jambon. Aksi
pencurian itu tidak berhasil karena telah dicurigai oleh pemilik toko swalayan.
Dari 4 pelaku yang melancarkan aksi pencurian itu, hanya pelaku I yang
ditangkap saat kejadian.
Sebab
pelaku I itu sempat tertinggal di dalam toko. Sementara ketiga pelaku lainnya
saat itu berhasil kabur.
“Berbekal informasi dari pelaku I,
ketiga pelaku lainnya akhirnya diamankan oleh petugas. Mereka tertangkap saat
berada di jalan jurusan Pulung-Sooko,” katanya.
Polisi juga mengamankan barang bukti
berupa puluhan bungkus susu formula. Susu formula tersebut akan dijual lagi di
Surabaya. Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku yaitu 43 susu
formula dengan berbagai merek dan ukuran, dua potong dress lengan panjang yang
dipakai oleh pelaku YDM serta RY untuk menyembunyikan susu formula tersebut dan
empat buah handphone milik masing-masing pelaku.
Selain
itu polisi juga menyita 1 unit mobil yang digunakan oleh para pelaku.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) Ke-4e KUHP juncto Pasal 53 KUHP juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Catur. (red.dl)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram