Jumat, 25 November 2022

Diperiksa KPK Terkait Kasus Dana Hibah Provinsi Jatim, Ini Penjelasan Wabup Lumajang

Diperiksa KPK Terkait Kasus Dana Hibah Provinsi Jatim, Ini Penjelasan Wabup Lumajang



    Lumajang, rakyatindonesia.id - Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dana bantuan hibah Provinsi Jawa Timur pada 2014. Kasus itu diketahui menyeret nama Bappeda Jawa Timur Budi Setiawan. Hasilnya, seluruh Bappeda di Jawa Timur diperiksa KPK untuk dimintai keterangan. Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah Perempuan yang akrab disapa Indah itu diperiksa karena pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Lumajang pada 2014. Indah mengatakan, ada sekitar 15 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepadanya. Pertanyaan itu seputar alur bantuan hibah. Indah menyebut, sebagai Kepala Bappeda Lumajang, dirinya merupakan penghubung komunikasi dengan Dinas PU terkait adanya dana hibah dari Pemprov Jatim.

    "Waktu itu ada pemberitahuan agar pemkab mengajukan proposal bantuan keuangan khusus (BKK), itu kemudian saya tindak lanjuti ke Bupati kemudian Dinas PU yang akhirnya membuat proposal," kata Indah di Lumajang, Kamis (24/11/2022). Proposal itu kemudian menghasilkan dana sebesar Rp 5 miliar yang digunakan untuk perbaikan akses pendukung jalan menuju jalur lintas selatan (JLS), perbaikan jalan desa, hingga perbaikan akses ke lokasi wisata. Baca juga: Puting Beliung Terjang Desa Kaliboto Kidul di Lumajang, 7 Rumah Rusak Indah menegaskan, anggaran yang diterima Pemkab Lumajang sesuai dengan proposal yang diajukan. Penggunaannya juga sesuai dengan prosedur. "Semuanya sesuai dengan proposal, termasuk penggunaannya sesuai prosedur BKK," pungkasnya. (red.lf)



Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved