Jumat, 09 Desember 2022

Ditolak Naik Karena Belum Vaksin, Calon Penumpang KA Pangrango Merusak Loket Stasiun Sukabumi

Ditolak Naik Karena Belum Vaksin, Calon Penumpang KA Pangrango Merusak Loket Stasiun Sukabumi

 


Jakarta, rakyatindonesia.com - Seorang calon penumpang KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor mengamuk di Stasiun Sukabumi dan memecahkan kaca loket stasiun.

Penumpang tersebut hendak berangkat hari ini bersama rombongan yang jumlahnya lima orang. Namun, dua diantaranya tidak memenuhi syarat keberangkatan, karena tidak bisa menunjukan surat vaksinasi Covid-19.

“Pengrusakan loket Stasiun Sukabumi oleh calon penumpang karena tidak diizinkan melakukan perjalanan Kereta Api oleh petugas karena belum memenuhi persyaratan,” ucap Kepala Humas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa. Jumat, 9 Desember 2022.

Eva menjelaskan, kronologi kasus ini berawal saat calon penumpang hendak melakukan perjalanan KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. Saat proses pemeriksaan, dari 5 calon penumpang dalam satu kode booking terdapat 2 nama yang belum melakukan vaksinasi. 

Calon penumpang tersebut juga tidak dapat menunjukan berkas lain jika tidak divaksin sebab medis. Maka, sesuai aturan maka kedua nama tersebut tidak diizinkan melanjutkan perjalanan dan diarahkan ke loket oleh petugas.

“Saat mendapatkan penjelasan salah satu calon penumpang berinisial IT tidak mau menerima aturan yang berlaku dan sempat mendorong petugas boarding kemudian memecahkan kaca loket Stasiun," kata Eva.

Akibat tindakannya itu, satu petugas terluka terkena serpihan kaca. Atas peristiwa itu, pihak KAI langsung menempuh jalur hukum. "Kami menindak tegas oknum tersebut dan saat ini pelaku sudah diamankan dan di bawa ke Polsek Cikole untuk diproses secara hukum,” kata Eva.

Dari informasi yang dihimpun, penumpang yang melakukan pengrusakan karena ditolak naik KA Pangrango itu adalah seorang ustad yang kerap menyampaikan ceramah agama.

Eva mengatakan KAI Daop 1 Jakarta akan menindak tegas siapa pun yang melakukan tindakan anarkis di stasiun dan merusak sarana KA serta tindakan kekerasan atau perbuatan tidak menyenangkan pada petugas.

Ia mengimbau, seluruh calon penumpang untuk menghargai petugas yang sedang menjalankan kewajiban dan tugasnya, baik saat di stasiun maupun di dalam KA.

Setelah perusakan loket itu, ata Eva, layanan di Stasiun Sukabumi tetap berjalan dengan normal menggunakan 2 loket lain yang tersedia.

Eva menegaskan, kelengkapan data vaksin sebagai salah satu persyaratan utama yang wajib dipenuhi oleh calon penumpang kereta sesuai ketentuan pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Satgas Covid dan Kementerian Perhubungan. 

“Petugas akan melakukan pemeriksaan tiket dan persyaratan protokol kesehatan sebelum calon pengguna naik KA," katanya.  

Sistem pemeriksaan tiket, tutur Eva, sudah terintegrasi dengan aplikasi Pedulilindungi, sehingga calon penumpang yang belum melakukan vaksinasi tidak akan diizinkan untuk melakukan perjalanan KA dan akan diarahkan untuk melakukan proses pembatalan tiket. (Red. Sl)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved