Minggu, 08 Januari 2023

Tidak Bisa Dipalsu, Polisi Bakal Pasang Pelat Nomor Baru Pakai Cip, Tilang ETLE Lebih Mudah

Tidak Bisa Dipalsu, Polisi Bakal Pasang Pelat Nomor Baru Pakai Cip, Tilang ETLE Lebih Mudah

Jakarta, rakyatindonesia.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memasang cip dan QR code pada pelat nomor baru kendaraan bermotor.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Setyabudi, mengatakan dengan pelat nomor yang terpasang cip dan QR Code, pengguna kendaraan bermotor tidak bisa lagi memasang pelat nomor palsu.

Hal ini, karena penggunaan teknologi cip dan QR code pada pelat nomor baru kendaraan bisa untuk mengetahui apakah pelat nomor yang digunakan oleh pengendara palsu atau asli. 

“Kami sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR code dan chip untuk mengetahui plat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” kata Firman beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan pemasangan pelat nomor dengan cip dan QR code ini akan dilakukan secepatnya.

Hal ini, ungkap Yusri, untuk memudahkan kepolisian memantau data kendaraan melalui kamera ETLE yang terpasang.

“Pelat nomor kendaraan dipasang cip, pelan-pelan kita lagi berupaya, makin cepat makin bagus,” ujar Yusri, (3/1/2023).

Yusri mengatakan, pemasangan cip pada pelat motor ini tidak akan menunggu seluruh kendaraan menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) warna putih.

“Enggak juga (menunggu semua kendaraan pakai TNKB putih). Kelamaan, kalau nunggu semua berubah bisa tahun 2027. Secepatnya, masih kita persiapkan,” tambah mantan Kadiv Humas Polda Metro Jaya tersebut.

Meski begitu, Kombes Yusri menjelaskan bahwa saat ini implementasi pelat nomor warna putih masih dalam tahap persiapan. (Red.Sl)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved