Jumat, 09 Februari 2024

Bawaslu Jabar Larang Warga Keluarkan Hp di Bilik Suara

 Bawaslu Jabar Larang Warga Keluarkan Hp di Bilik Suara

 



Bandung, rakyatindonesia.com - Masa kampanye Pemilu 2024 tinggal sehari lagi sebelum ditutup pada 10 Februari pukul 00.00 WIB. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar masyarakat tidak melakukan praktik politik uang. Sebab semua orang bisa terjerat pidana Pemilu.

Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam, saat masa kampanye berakhir, Bawaslu bersama Satpol PP akan bergerak untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK). Dia memastikan seluruh area termasuk lokasi TPS akan bersih dari APK.

"Jadi dipastikan begitu masa kampanye selesai, masuk ke masa tenang kita mulai bergerak untuk pembersihan APK, apalagi di tempat-tempat yang memang akan dijadikan TPS itu harus bersih," ucap Zacky usai apel siaga pengawasan kesiapan patroli masa tenang di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (9/2/2024).

Selain APK, Zacky menegaskan Bawaslu bakal konsen melakukan patroli pengawasan terhadap praktik money politics atau politik uang. Menurutnya, di masa tenang yang dimulai pada 11-13 Febuari dan hari pencoblosan pada 14 Februari nanti, semua orang bisa terjerat pidana Pemilu.

"Di dalam masa tenang dan hari H semua orang bisa terjerat pidana pemilu. Jadi kalau di masa kampanye hanya 3 subjek hukum (terjerat pidana) yaitu peserta pemilu, pelaksana dan tim kampanye," ujarnya.

"Kalau nanti masa tenang dan pemungutan suara bisa setiap orang yang memberikan, yang menjanjikan uang atau materi lain, yang mengarahkan keberpihakan kena pidana. Jadi hati-hati betul kalau mereka melakukan politik uang," tegasnya menambahkan.

Lebih lanjut, Zaky juga mengungkapkan, masyarakat diminta untuk tidak membawa handphone saat berada di TPS. Menurutnya, membawa bahkan memfoto surat suara berpotensi menimbulkan praktik politik uang.

"Masyarakat jangan bawa HP ke TPS, kalau foto di luar TPS boleh tapi kalau foto di bilik suara, hasil coblosan difoto itu gak boleh karena itu berpotensi money politik juga. Jadi difoto disetor ke tim kampanye itu kan, makanya kami sudah mengingatkan," ungkapnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menambahkan, selama masa tenang nanti Pemprov Jabar melalui Satpol PP akan membantu Bawaslu untuk menertibkan APK.

"Masa tenang itu kan masa tidak boleh berkampanye, Jadi kita akan sama-sama bersama bawaslu untuk membersihkan APK mulia tanggal 10 malem hingga 11 (Februari) dini hari," kata Bey.

Dia berharap, seluruh tahapan Pemilu 2024 hingga selesai nanti bisa berjalan dengan damai dan lancar. Bey juga memastikan, jajaran ASN di Pemprov Jabar akan bersikap netral selama Pemilu 2024.

"Hari ini kita berharap tetap kondusif tidak hanya sampai pemilu, perhitungan suara, tapi sampai pelantikan nanti, dan kami berharap semuanya tetap netral, aman,dan tenang," pungkasnya.

Foto: Apel siaga pengawasan kesiapan patroli masa tenang di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (9/2/2024).  (red.w)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved