Jumat, 02 Februari 2024

Bawaslu Magelang Petakan Ada 153 TPS Kategori Rawan Bencana Merapi

 Bawaslu Magelang Petakan Ada 153 TPS Kategori Rawan Bencana Merapi

 


Magelang, rakyatindonesia.com - Sebanyak 153 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Magelang berada di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi. Dari 153 TPS tersebut, ada 30.944 daftar pemilih tetap (DPT).


Hal tersebut berdasarkan hasil identifikasi dan pemetaan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Magelang. Untuk 153 TPS yang masuk dalam KRB III ini berada di Kecamatan Srumbung, Dukun, dan Sawangan.


"Bawaslu sudah melakukan identifikasi, ada 153 TPS masuk kategori rawan bencana. Itu karena ada di KRB III, jumlah pemilihnya sekitar 30.944 orang," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M Habib Sholeh kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).


Data tersebut, kata Habib, perlu dipastikan karena untuk BPBD basisnya desa. Kemudian, BPPTKG berbasis dusun.


"Data ini akan kita fiks lagi, tapi perkiraan sementara itu sekitar 153 TPS. Itu akan kita awasi kaitannya dengan bencana Merapi," sambung Habib.


Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Magelang Sumarni Aini Chabibah juga membenarkan, ada 153 TPS di KRB III dan 30.944 pemilih. Mereka tersebar di Kecamatan Sawangan, Dukun dan Srumbung.


"Adanya jumlah yang besar ini, Bawaslu mengambil preventif. Yang pertama, koordinasi dengan para pihak, KPU, BPBD untuk mempersiapkan skema terburuk apabila tiga wilayah ini terdampak bencana erupsi Merapi," kata Aini.


Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Magelang Afiffuddin menuturkan, untuk KRB III, KPU mengikuti kriteria dari BPBD Kabupaten Magelang. Yang masuk KRB III ada di Kecamatan Srumbung, Dukun, dan Sawangan.


"Untuk antisipasi itu, kami sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah dan tingkat masyarakat lintas kecamatan yang di KRB dengan wilayah aman sudah ada sister village. Maksudnya di kawasan yang aman ini punya beberapa lokasi yang disiapkan untuk menampung penampung pengungsi apabila terjadi erupsi Gunung Merapi," ujar Afif.


"(jika terjadi erupsi Merapi) Nanti kita akan klasifikasi, pemda akan menempatkan pengungsi itu sesuai kelompok wilayahnya. Sehingga kita hanya pindah tempat pemungutan suaranya, tapi pemilihnya tetap sama (sesuai sister village)," pungkasnya.(red.w)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved