Selasa, 23 April 2024

Polisi Kembali Sita Sabu dari Sejoli Pengedar di Bogor, Total 47 Paket

Polisi Kembali Sita Sabu dari Sejoli Pengedar di Bogor, Total 47 Paket

 


Bogor
, rakyatindonesia.com - Polisi melakukan pengembangan kasus sejoli pengedar narkoba jenis sabu di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi sebelumnya telah menyita 14 paket sabu dari tangan sejoli tersebut.
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono mengatakan, penangkapan dilakukan pada hari Minggu (21/4). Polisi lalu kembali menyita sebanyak 33 paket sabu.

"Kemudian dilakukan pengembangan di TKP (tempat kejadian perkara) kedua di rumah kontrakan dengan barang bukti sebanyak 33 bungkus paket diduga narkotika jenis sabu," kata Istiono, dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024).

Istiono mengatakan sebanyak 47 paket sabu tersebut dikemas berbeda. Dia mengatakan ada yang dibungkus dengan plastik bening dan ada yang dibungkus dengan sedotan.

"Sebanyak 43 bungkus sedotan masing-masing di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening berisikan narkotika diduga jenis sabu dan 4 bungkus plastik bening berisikan narkotika diduga jenis sabu dengan berat total bruto 22,85 gram," jelasnya.

Sejumlah barang bukti lainnya juga disita oleh pihak kepolisian. Di antaranya 1 jaket berwarna hitam, 1 wadah makanan berwarna krem, 2 timbangan elektrik, 2 ponsel, dan 1 unit sepeda motor.


Sejoli Ditangkap

Sebelumnya, sejoli di Cileungsi, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. 14 bungkus sabu siap edar disita polisi dari kedua tersangka yang disimpan di pot bunga rumah warga.

"Iya (dua pengedar narkotika ditangkap) inisial IW (25) dan EF (24). IW itu yang laki-laki, EF perempuannya. Bukan (pasangan suami istri), pengakuan masih pacaran," kata Kabit Reskrim Polsek Cileungsi Ipda Hendrik dihubungi Senin (22/4).

Hendrik menyebutkan, dua sejoli ini ditangkap pada Minggu (21/4/2024) sekitar pukul 12.00 WIB. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu yang dikemas dalam 14 bungkus kecil. Sabu siap edar itu disembunyikan pelaku dalam pot bunga salah satu warga.

"(Barang bukti yang diamankan) 14 paket kecil diduga sabu. Ditempel (disimpan) di pot kembang lingkungan rumah warga," kata Hendrik.

(red.alz)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved