Jakarta, rakyatindonesia.com - Polisi menangkap maling viral yang membobol rumah warga di Serang Baru, Kabupaten Bekasi dan membawa kabur perhiasan emas senilai Rp 200 juta. Pelaku, Dedi Setiawan (39) ditangkap di rumahnya di Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
detikcom memperoleh foto pelaku saat ditangkap Tim Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku terlihat berbadan tegap dan berambut pendek.
Dedi Setiawan ditangkap seusai melakukan pencurian di rumah warga di Kampung Tonjong, RT 009/005 Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (26/3) malam. Korban adalah seorang guru berinisial HG yang saat itu meninggalkan rumahnya untuk melaksanakan salat tarawih.
Polisi bergerak menyelidiki kejadian tersebut. Pada Jumat (29/3), pelaku ditangkap tim Unit 2 Subdit Jatantras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Benar, pelaku telah ditangkap oleh Subdit Jatanras dan saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).
Dihubungi terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan pelaku ini ditangkap di rumahnya di perumahan Desa Wibawa Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
"Pelaku bernama Dedi Setiawan asal Jatinangor, Sumedang. Yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut," kata Rovan.
Rovan menjelaskan modus operandi yang dilakukan Dedi Setiawan dengan mencongkel pintu rumah korban. Pelaku mengambil sejumlah barang berharga di rumah korban.
"Dari rumah tersebut pelaku membawa 3 unit ponsel, 7 buah perhiasan emas," katanya.
(red.alz)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram