Jumat, 17 Mei 2024

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kediri

 Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kediri

KEDIRI, rakyatindonesia.com - Seorang pria berinisial MAW (26) ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria asal Kecamatan Pesantren Kota Kediri itu diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu. 

Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriatik mengatakan, terduga pelaku pada diamankan ditemukan barang bukti sabu. 

"Barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu sabu dalam 4 plastik klip dengan berat 100,56 gram, 1 timbangan digital, 1 pack plastik klip, 1 sendok plastik dan 1 ponsel,"kata AKP Sriatik, Jumat (17/5/2024). 

Disampaikan AKP Sriatik, penangkapan terduga pelaku MAW ini berawal dari keterangan PW (34) asal Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. 

PW mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari MAW.

 "Dari interogasi dan keterangan PW kemudian dikembangkan diamankan MAW. Mereka atau kedua terduga pelaku saling kenal,"ucap AKP Sriatik. 

Lanjut diungkapkan AKP Sriatik, terduga pelaku MAW diamankan dirumahnya. Saat ini MAW menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kediri. 

"Masih dimintai keterangan,"ungkap AKP Sriatik.(red.Tim)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved