Jakarta, rakyatindonesia.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita produk baja senilai Rp 23 miliar yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Produk yang disita berupa 83.306 baja lembaran lapisan seng (BjLS) dan 290 steel coil.
Menteri Perdagangan Budi Santoso memaparkan barang bukti baja hasil sitaan dalam acara Publik Ekspos yang digelar di Kampung Jaya, Warung Bongkok, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (18/12/2024).
Menurut Budi Santoso, penindakan ini merupakan upaya serius pemerintah dalam menjaga kualitas produk di pasar domestik sekaligus melindungi konsumen dari risiko penggunaan produk baja yang tidak sesuai standar.
"Produk baja yang tidak memenuhi SNI dapat membahayakan keselamatan konsumen dan mengganggu persaingan usaha yang sehat. Oleh karena itu, kami melakukan tindakan tegas," ujar Budi.
Operasi Pengawasan Terpadu
Penyitaan baja ini dilakukan melalui operasi pengawasan terpadu yang melibatkan berbagai instansi terkait. Produk yang tidak sesuai SNI biasanya ditemukan masuk melalui jalur distribusi ilegal atau dipasarkan tanpa memenuhi ketentuan perizinan.
Baja lembaran dan steel coil yang disita kali ini memiliki nilai ekonomi tinggi, mencapai Rp 23 miliar. Namun, produk tersebut tidak memenuhi standar teknis yang ditetapkan dalam regulasi SNI, sehingga dianggap berisiko jika digunakan untuk konstruksi atau keperluan lainnya.
Penampakan Barang Bukti
Dalam acara Publik Ekspos, terlihat tumpukan baja lembaran dan coil yang memenuhi area penyitaan di Bekasi. Produk tersebut nantinya akan diamankan sebagai barang bukti dan tidak akan dilepas ke pasar hingga proses hukum selesai.
Mendag berharap penyitaan ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha yang tidak taat aturan. "Kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap produk yang beredar di pasar, baik yang berasal dari impor maupun produksi dalam negeri, agar sesuai dengan regulasi yang berlaku," tutupnya.
Langkah tegas ini diambil untuk menjaga kepercayaan konsumen dan mendukung persaingan usaha yang sehat di sektor industri baja nasional. (Red. B)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram