Thursday, December 5, 2024

Oknum Polisi Surabaya Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba di NTB

Oknum Polisi Surabaya Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba di NTB

 


 Surabaya, rakyatindonesia.com – Seorang anggota polisi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Aiptu Arif Susilo, diduga menjadi pengendali utama peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Dugaan ini terungkap setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan penggeledahan di rumah Arif di Perumahan Taman Indah Regency, Sidoarjo, pada Kamis (5/12/2024).

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol. Noer Wisnanto, menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan seorang kurir sabu bernama Fattah di NTB. Penyelidikan terhadap Fattah mengungkapkan keterlibatan Arif Susilo sebagai atasan dan pengendali jaringan narkotika tersebut.

“Fattah merupakan narapidana kasus sabu yang sebelumnya ditangkap oleh saudara AS saat masih berdinas di Satres Narkoba NTB,” ungkap Kombes Pol. Noer Wisnanto.

Jaringan Narkotika Antar Pulau

Menurut keterangan Fattah, Arif Susilo telah mengendalikan jaringan narkotika ini sejak tahun 2020. Fattah berperan sebagai kurir, sedangkan Arif bertindak sebagai pengendali. Jaringan ini juga melibatkan Erwin, penyedia sabu yang saat ini mendekam di tahanan di Medan, Sumatera Utara.

Setiap transaksi narkotika, Arif membeli sabu dari Erwin seharga Rp500 juta per kilogram dan menjualnya kembali dengan harga Rp650 juta. BNN mencatat jaringan ini telah melakukan setidaknya tujuh kali transaksi besar dengan berat per pengiriman bervariasi antara 1 hingga 5 kilogram.

Penggeledahan Rumah Oknum Polisi

BNNP Jatim menggeledah rumah Arif di Sidoarjo untuk mencari barang bukti tambahan. Arif, yang sebelumnya bertugas di Reserse Narkoba Lombok, NTB, kemudian dipindahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Meski berpindah tugas, ia diduga tetap mengendalikan jaringan narkoba antar pulau.

Tindakan Lanjutan

Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan oknum polisi dalam jaringan narkotika. Kombes Pol. Noer Wisnanto menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk aparat penegak hukum.

“Tidak ada toleransi bagi siapapun yang bermain dalam jaringan narkotika, termasuk oknum polisi. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras untuk memperketat pengawasan internal di tubuh Polri dan meningkatkan komitmen pemberantasan narkoba di Indonesia.(red.k)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved