KEDIRI, rakyatindonesia.com - Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap keamanan pangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri bersama Dinas Kesehatan serta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kediri menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa produk pangan yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi dan bebas dari bahan kimia berbahaya.
Kepala DKPP Kota Kediri, Moh. Ridwan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh bahan pangan yang beredar di pasar Kota Kediri aman dikonsumsi dan tidak mengandung zat berbahaya," ujarnya, Kamis (13/3/2025).
Dalam sidak tersebut, petugas mengambil sebanyak 31 sampel dari berbagai jenis pangan, seperti sayuran, ikan asin, daging, kerupuk, terasi, rumput laut, dan cendol. Dari hasil uji cepat yang dilakukan di lokasi, sekitar 30 persen sampel diketahui mengandung zat berbahaya, salah satunya adalah formalin.
"Kami menemukan indikasi penggunaan bahan berbahaya dalam beberapa produk pangan segar dan olahan. Langkah selanjutnya, kami akan melakukan evaluasi lebih lanjut dan memperluas pengawasan di pasar-pasar lainnya," terang Ridwan.
Sebagai respons atas temuan ini, pemerintah tidak langsung memberikan sanksi kepada pedagang, melainkan mengutamakan langkah edukasi. Para pedagang yang ditemukan menjual produk mengandung zat berbahaya akan diberikan pembinaan agar tidak lagi menjual pangan yang tidak memenuhi standar kesehatan.
Selain itu, pemerintah juga akan menelusuri sumber distribusi pangan berbahaya tersebut hingga ke tingkat pemasok guna mencegah peredarannya lebih lanjut. Ridwan pun mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih bahan pangan yang akan dikonsumsi.
"Masyarakat diharapkan lebih selektif dalam membeli bahan makanan, namun tidak perlu panik karena pemerintah terus melakukan pengawasan ketat. Jika menemukan pedagang yang menjual produk mencurigakan, segera laporkan ke DKPP untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPOM Kediri, Gidion, menjelaskan bahwa uji cepat dilakukan untuk mendeteksi keberadaan zat kimia berbahaya seperti Formalin, Boraks, Methanil Yellow, dan Rhodamin B.
"Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar produk memenuhi standar, tetapi sekitar 30 persen dari sampel yang diuji mengandung zat berbahaya seperti formalin," ungkapnya.
BPOM Kediri juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menelusuri jalur distribusi bahan pangan yang tidak aman serta memberikan pembinaan kepada pedagang.
Gidion menambahkan bahwa BPOM turut melakukan sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat mengenai dampak negatif penggunaan bahan kimia berbahaya dalam pangan.
"Kami memberikan edukasi serta membagikan leaflet berisi informasi mengenai bahaya penggunaan bahan kimia pada makanan dan cara mengenali produk yang tidak layak konsumsi," katanya.
Para pedagang di pasar tradisional menyambut baik kegiatan ini. Yuni, seorang pedagang tahu, mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan jaminan keamanan pangan bagi konsumen.
"Saya mendukung pengawasan ini karena membuat pembeli lebih percaya dengan produk yang kami jual. Harapannya, sidak seperti ini bisa dilakukan secara berkala," ujarnya.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pangan yang mencurigakan, seperti yang memiliki warna mencolok tidak alami, bau menyengat, atau tekstur yang terlalu kenyal. Dengan kesadaran yang lebih tinggi, diharapkan konsumen dapat terhindar dari bahan pangan yang tidak aman.(Red.AL)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram