Saturday, March 15, 2025

Temuan Mengejutkan! Sidak Mentan di Surabaya Ungkap Tujuh Perusahaan Kurangi Takaran Minyakita

Temuan Mengejutkan! Sidak Mentan di Surabaya Ungkap Tujuh Perusahaan Kurangi Takaran Minyakita

  


Surabaya,  rakyatindonesia.com  – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar guna memastikan ketersediaan dan kualitas minyak goreng bersubsidi Minyakita. Dalam sidak yang berlangsung di Pasar Tambahrejo, Surabaya, pada Jumat (14/3/2025), ditemukan tujuh perusahaan yang diduga melakukan praktik curang dengan mengurangi takaran minyak dalam kemasan.

“Saat kami periksa langsung di lapangan, ada perusahaan yang seharusnya mengemas minyak dalam kemasan satu liter, tetapi setelah dicek isinya hanya sekitar 700 ml. Ini jelas tindakan yang sangat merugikan masyarakat,” ungkap Amran dalam keterangan resminya pada Sabtu (15/3/2025).

Berdasarkan hasil temuan tersebut, tujuh perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik penyunatan takaran minyak goreng Minyakita di antaranya adalah CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya).

Praktik curang ini tidak hanya terjadi di Surabaya. Sebelumnya, Mentan juga telah melakukan sidak serupa di Jakarta dan Solo. Hasilnya, ditemukan tiga perusahaan di Jakarta serta dua perusahaan di Solo yang melakukan kecurangan serupa, yakni mengurangi isi minyak goreng dalam kemasan tanpa menyesuaikan harga jualnya.

Padahal, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk Minyakita sebesar Rp 15.700 per liter. Namun, bukannya menaati regulasi, sejumlah produsen justru mengurangi isi tanpa menurunkan harga. Hal ini membuat masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan.

"Kami tidak akan tinggal diam. Perusahaan yang terbukti melakukan kecurangan harus dikenakan sanksi tegas. Jangan sampai ada lagi produsen yang menipu rakyat. Kami serahkan proses hukum dan tindakan lebih lanjut kepada Satgas Pangan," tegas Amran.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono yang turut mendampingi sidak tersebut menyatakan bahwa inspeksi kali ini baru fokus pada pengukuran volume minyak dalam kemasan. Pemeriksaan kualitas minyak goreng masih belum dilakukan.

"Kami baru mengecek volume kemasan, belum sampai ke kualitas minyaknya. Bisa jadi ada pelanggaran lain yang lebih parah," ujar Sudaryono dengan nada khawatir.

Ia pun menegaskan bahwa praktik kecurangan seperti ini harus segera dihentikan.

“Kita semua harus marah. Ini bukan hanya masalah bisnis semata, tetapi sudah menyangkut moralitas. Jangan sampai ada segelintir pengusaha serakah yang dengan mudahnya menari-nari di atas penderitaan rakyat hanya demi keuntungan pribadi,” pungkasnya.

Pemerintah memastikan bahwa langkah tegas akan diambil agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam produk minyak goreng Minyakita yang mereka beli.(Red.AL)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved