Friday, December 1, 2023

Gadis Diperkosa Ipar hingga Melahirkan Akan Trauma Healing di Palembang

 

Lahat, rakyatindonesia.com – Kementerian Sosial mendatangi kediaman RA (16), gadis yang diperkosa kakak iparnya hingga melahirkan di Lahat, Sumatera Selatan. Kemensos membawa korban ke Palembang untuk diberikan trauma healing.


Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Sapta Eko Yanto, usai pihaknya mendampingi utusan Kemensos yang mengunjungi kediaman kakak kandung RA (istri Candra) di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan pada Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Iya berdasarkan hasil kunjungan memang arahnya akan seperti itu (RA akan dibawa ke Palembang)," kata AKP Sapta dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (30/11).

Dia menyebut, kegiatan kunjungan ke rumah korban itu bertema Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) yang juga didampingi Unit PPA Satreskrim Polres Lahat. Ada 3 orang perwakilan dari Kemensos, yakni Winda Wikantantri, Psikolog Klinis Ahli Pertama Direktorat Anak Kemensos, Elimiana dan Luksot Pratama, dan Pensos ahli muda UPT Balai Budi Perkasa Palembang.

Berdasarkan hasil kunjungan itu, sambungnya, korban akan mendapat bantuan dari Kemensos berupa trauma healing khusus. Korban bersama orang tuanya akan dibawa ke Palembang dalam waktu dekat.

"Dari hasil kegiatan tersebut Kemensos RI berencana akan membawa korban didampingi orang tuanya ke Central Budi Perkasa di Palembang guna dilakukan pengecekan terkait kesehatan fisik dan mental korban," jelasnya.

Setelah melakukan assessment di kediaman RA di Lahat, Kemensos juga memberikan sejumlah bantuan ke RA. Diharapkan bantuan tersebut dapat meringankan beban RA yang kini masih trauma dalam merawat bayinya. Disamping itu, Kemensos juga memberikan bantuan ke anak dan istri Candra.

"Hari ini kami lakukan assessment awal. Dan ada beberapa bantuan seperti perlengkapan sekolah, perlengkapan rawat diri, paket nutrisi tambahan kepada korban, dan anak dari pelaku (Candra)," kata Psikolog Direktorat Anak Kemensos RI, Winda Wikantantri dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (30/11/2023).

Setelah RA sampai di Palembang, Kemensos berencana akan langsung memeriksakan kesehatan RA dan memberikan terapi psikologis terhadapnya.

"Selanjutnya kami akan lakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan psikis (terhadap RA) di Palembang, untuk lebih intensif memberikan terapi psikososial kami bawa korban ke Sentra Budi Perkasa," terangnya.

Kronologi Pemerkosaan
Diketahui, RA (16) menjadi korban kebejatan kakak iparnya, Candra (32). Memanfaatkan ketiadaan istrinya di rumah, Candra memerkosa adik iparnya hingga hamil dan melahirkan.

Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Sapta Eko Yanto mengatakan aksi bejat Candra dilakukannya terhadap RA di kediamannya di kawasan Kota Jaya, Lahat, pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

RA diketahui tinggal satu rumah dengan Candra sejak 2021 lalu. RA yang masih bersekolah menumpang tinggal dengan kakak kandung yang tak lain adalah istri Candra. Saat kejadian, kebetulan istri Candra, RN tak berada di rumah. Tiba-tiba RA yang sedang menyapu di kamarnya didatangi Candra dan langsung diperkosa.

Berselang lima hari tepatnya pada Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 05.00 WIB, kejadian serupa kembali terjadi dengan modus yang sama. Saat itu pelaku memerkosa korban, saat korban sedang tertidur pulas di kamarnya.

Diduga merasa aman karena korban hanya bisa bungkam atas ancamannya, Candra kembali mengatur siasat. Lima hari kemudian, pada Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 05.00 WIB, Candra pun memerkosa korban lagi.

Korban pun hamil atas ulah Candra tersebut. Kehamilan RA itu terbongkar usai sang ibu, HR main ke rumah Candra pada 27 September 2023 lalu.

"Saat itu ibu korban ini curiga, melihat kaki korban sedang bengkak, dan curiga bahwa korban sedang hamil. Saat didesak sang ibu, korban pun mengaku bahwa ia memang sedang hamil dan pelakunya adalah kakak ipar korban (Candra)," ujarnya.

Ibu korban yang tak terima langsung melaporkan kejadian itu ke polisi pada 20 Oktober 2023. Dari laporan itu, polisi pun melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah bukti.

Lalu pada Jumat (3/11/2023), RA pun dikabarkan telah melahirkan seorang anak perempuan dalam kondisi sehat. "Korban melahirkan seorang anak perempuan pada 3 November tadi," katanya. (red.IY)

Thursday, November 30, 2023

Pria di Samarinda 2 Kali Perkosa Bocah di Toilet Musala Ditangkap

 

Samarinda, rakyatindonesia.com – Pria berinisial RD (35) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi atas dugaan memperkosa bocah perempuan berusia 7 tahun. Pelaku diduga melakukan aksi bejat itu di dalam toilet musala.


"Kejadiannya di toilet musala," ujar Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra, Kamis (30/11/2023).

Kompol Zarma mengatakan pelaku yang merupakan seorang kulih bangunan bekerja tak jauh dari sebuah musala di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Samarinda. Suatu ketika, pelaku melihat korban sehingga mengajaknya untuk ikut ke dalam toilet musala pada Senin (27/11) pukul 13.00 Wita.

"Saat itu korban diajak masuk ke dalam (musala) dan setelahnya terjadi tindak pidana pencabulan," ungkap Zarma.

Aksi RD tersebut terungkap setelah warga sekitar yang hendak salat mendapati pelaku dan korban berada di dalam toilet. Warga saat itu curiga karena menemukan dua pasang sendal di depan toilet.

"Saat itu saksi sewaktu mau wudhu melihat sepasang sandal dewasa dan anak-anak, kemudian saat saksi mengetuk pintu toilet tersebut terdengar suara orang dewasa batuk-batuk" ujar Zarma.

Setelah itu, warga langsung mengamankan RD yang saat itu keluar bersamaan dengan korban. Warga membuat laporan ke Polsek Palaran.

"Kita jemput pelaku di tempat kejadian dan pelaku juga mengakui perbuatannya," ungkapnya.

Kepada polisi, RD mengaku telah dua kali melakukan pemerkosaan terhadap bocah 7 tahun tersebut. Pelaku mengiming-imingi korban dengan sebuah permen.

"Dari pengakuannya sudah dua kali. Korban saat itu diiming-imingi diberikan permen oleh pelaku," sebutnya.

Kini RD ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat UU Perlindungan Anak sehingga terancam maksimal 15 tahun penjara. (red.IY)

Sunday, November 26, 2023

Ortu Kerja, Siswi SMK di Probolinggo Diperkosa Tetangganya hingga 6 Kali

 

Probolinggo, rakyatindonesia.com – Seorang pria bernama Liyasin (33), warga Dusun Kulak Selatan, Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Probolinggo ditangkap unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota. Dia diduga memerkosa tetangganya, seorang siswi salah satu SMK hingga 6 kali.

Pekerja buruh itu ditangkap pada Kamis (23/11) sekitar pukul 13.00 WIB di rumahnya setelah ditetapkan tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang pelajar SMK berinisial SY (17) yang merupakan tetangganya sendiri pada Rabu (22/11/2023) pukul 14.00 WIB.

Pemerkosaan itu bermula ketika SY yang baru pulang sekolah sedang santai bermain HP di kursi ruang tamu rumahnya dengan keadaan pintu rumah terbuka. Saat itu korban seorang diri karena kedua orang tuanya belum pulang bekerja.

Melihat korban sendirian tersangka langsung masuk ke rumah. Dia lalu menghampiri korban dan langsung menarik tangannya, menuju ke kamar. Korban sempat memberontak, tapi tersangka sempat mengancam.

"Korban tidak bisa melawan atau memberontak karena diancam oleh tersangka, selain itu mulut korban juga dibekap dengan tangan sehingga tidak berteriak. Setelah berhubungan, tersangka langsung pulang," kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sya'bani, Sabtu (25/11/2023).

Setelah kedua orang tuanya pulang bekerja, kata AKBP Wadi, korban langsung menceritakan kejadian yang telah dialaminya. Tidak terima, kedua orang tua korban langsung melaporkan kejahatan yang dialami putrinya ke Mapolres Probolinggo Kota.

"Setelah diamankan oleh anggota, dari hasil interogasi dan pemeriksaan, perbuatan ini tidak hanya dilakukan sekali melainkan sudah 6 kali tersangka menyetubuhi korban namun korban tidak menceritakan karena takut dengan tersangka," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Didik Riyanto mengatakan bahwa dalam sepekan terakhir anggota Unit PPA berhasil mengungkap dan mengamankan 4 pelaku pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur. Semuanya sudah ditetapkan tersangka.

"Dalam seminggu, Unit PPA Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur. Semua sudah diproses dan para pelaku sudah ditetapkan tersangka" ujar AKP Didik. (red.IY)

Monday, November 20, 2023

4 Pelajar Pemerkosa Siswi di Sidoarjo Ditangkap Tak Lama Usai Dilaporkan

 

Sidoarjo, rakyatindonesia.com –  Empat pemerkosa siswi secara bergilir di Sidoarjo berhasil ditangkap polisi. Mereka ditangkap tak lama setelah orang tua korban melapor ke polisi.


Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo menjelaskan pemerkosaan korban terjadi pada Sabtu tanggal 04 November 2023. Kemudian keesokan harinya korban dan orang tuanya melapor ke pihaknya.

Dari laporan itu, lanjut Andaru, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban. Salah satunya dengan melakukan visum et repertum (VER) yang juga menjadi bukti.

Tak butuh waktu lama keempat pelaku selanjutnya ditangkap oleh polisi. Keempat pelaku itu berinisial EPP (16) teman korban sekaligus yang menjemput.

Kemudian DRP (17), JSA (16) dan Ezar Azali Isyraf (19) penyewa kos. Keempat pelaku merupakan warga Sidoarjo Kota. Mirisnya, keempatnya juga tercatat masih pelajar semua.

"Ada empat pelaku 1 dewasa dan 3 masih di bawah umur. Kita tangkap tak lama setelah laporan," ujar Andaru, Senin (20/11/2023).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini dijerat dengan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

"Kita kenakan dengan Undang-Undang Nomor 23 2002 tentang Perlindungan anak," tandas Andaru.

Sebelumnya, seorang siswi di Sidoarjo berusia 17 tahun jadi korban pemerkosaan empat pria. Korban diperkosa bergilir usai dipaksa pesta minuman keras (miras) hingga mabuk.

Pemerkosaan tersebut terungkap setelah korban mengadu ke orang tuanya. Tak terima, orang tua korban selanjutnya melapor ke polisi.

"Laporannya tanggal 5 November 2023 lalu oleh ibunya," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo, Senin (20/11/2023). (red.IY)

Sunday, November 19, 2023

Sempat Buron, Polisi Tangkap Pemerkosa ABG Cianjur

 

Cianjur, rakyatindonesia.com – NS (50), pelaku pemerkosaan gadis ABG di Kabupaten Cianjur, Jabar, akhirnya ditangkap polisi usai dua bulan buron. Pelaku pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Kasatreskim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan pasca-aksinya terungkap dan dilaporkan ke kepolisian oleh keluarga korban, pelaku melarikan diri. Pihak kepolisian pun akhirnya mendapatkan informasi jika pelaku berada di seputaran Cianjur.

"Kemarin kita dapat informasi kalau pelaku ada di Cianjur. Kita pantau dan akhirnya pelaku ditangkap di kawasan Rancagoong, Kecamatan Cilaku setelah beberapa lama buron," kata dia, Sabtu (18/11/2023).

Menurut dia, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban, dengan modus masuk ke dalam kamar korban melalui jendela. "Jadi pelaku masuk ke kamar korban saat malam hari. Korban yang sedang tidur pun disetubuhi," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Mawar, seorang gadis ABG di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diduga dicabuli seorang kakek. Korban pun mengalami trauma berat lantaran tak hanya diperkosa tetapi juga mendapatkan ancaman dari pelaku agar tidak melaporkan perbuatannya.

Informasi yang dihimpun, aksi bejat itu bermula ketika pelaku yang diketahui berinisial NS (50) tiba-tiba masuk ke kamar korban melalui jendela saat malam hari.

Korban yang sedang tertidur pun langsung dibekap oleh pelaku agar tidak berteriak. Seketika, pelaku langsung menyetubuhi korban yang sudah tak berdaya.

Aksi pelaku itu ternyata diketahui oleh saudara korban yang melihat pelaku masuk ke kamar korban melalui jendela saat malam hari.

"Terbongkarnya itu oleh saudara korban. Saudaranya ini memergok langsung pelaku ketika pelaku masuk ke kamar korban melalui jendela secara diam-diam, saat orang tua korban sedang tidur," ujar Fanfan Nugraha, Kuasa Hukum Korban, Sabtu (19/8/2023) lalu.

Setelah mendapat informasi itu, orangtua korban akhirnya menanyakan terkait kebenarannya kepada korban.

"Ketika ditanyakan, korban mengungkapkan perbuatan biadab pelaku. Awalnya korban yang saat itu masih SMP tidak berani melapor ke orangtuanya karena diancam. Tapi setelah ditanya, akhirnya menjelaskan kronologinya," kata dia.

Bahkan terungkap apabila pelaku sudah tiga kali masuk ke kamar korban. "Pengakuannya tiga kali pelaku masuk ke kamar, tapi untuk pemerkosaannya sekali. Yang ketiga tidak terjadi pemerkosaan karena terpergoki saudara korban," kata dia. (red.IY)

Wednesday, November 15, 2023

Bukan Cuma Nur Rohim, 2 Rekannya Juga Perkosa Mantan Pacar yang Masih SMP

 

Lahat, rakyatindonesia.com – Polres Lahat mengungkap, siswi SMP inisial AR (13) ternyata tak hanya diperkosa mantan pacarnya, Nur Rohim (20). Terungkap bahwa AR ternyata juga diperkosa dua rekan Nur di hari yang berbeda. Artinya, korban mengalami pemerkosaan hingga 3 kali.


"Nah, jadi setelah kita dalami rupanya kejadiannya memang seperti itu (tiga kali kejadian)," kata Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Sapta Eko Yanto dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).

Dua rekan Nur yakni Mahmud (24) dan Ahmad (22) juga sudah diamankan itu. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui juga terlibat dalam aksi pemerkosaan terhadap korban.

"Jadi, dua pelaku lainnya (Mahmud dan Ahmad) itu merupakan rekan kerja pelaku (Nur). Mereka bertiga itu bekerja sebagai buruh pembuat batu bata dan tinggal dalam satu rumah kontrakan," katanya.

Selain pemerkosaan (kejadian pertama) yang dilakukan Nur di teras sekolahan pada Senin (30/10/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, aksi serupa juga dilakukan kedua pelaku lain di hari dan lokasi berbeda.

Kejadian kedua, lanjutnya, dialami korban usai korban menuruti ajakan pelaku Mahmud untuk datang kontrakannya pada Rabu (1/1/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Pada kejadian kedua itu, pelaku MM ini awalnya menghubungi korban melalui WhatsApp, mengajak korban ke rumah kontrakan pelaku. Kemudian setelah membujuk rayu korban, MM menyetubuhi korban. Setelah itu pelaku NR juga ikut menyetubuhi korban," ungkap Kasat.

Selanjutnya, pada kejadian ketiga yang terjadi di lokasi yang sama, itu terjadi pada Sabtu (4/11/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban disebut hendak mengembalikan kabel charger HP ke TKP.

"Korban mengembalikan kabel cas HP ke rumah kontrakan pelaku, kemudian korban disetubuhi oleh pelaku ADF (Ahmad), kemudian dicabuli oleh NR dan selanjutnya oleh MM," bebernya.

Saat ini, ketiga resmi ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Lahat. Mereka dijerat tentang tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur Pasal 81 Aayat 1 dan 2, UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (red.IY)

Monday, November 13, 2023

Geger Bidan Diperkosa lalu Dibunuh Rekan Kerja

 

Bali, rakyatindonesia.com –  Nasib tragis dialami seorang bidan bernama Hety. Wanita muda berusia 26 tahun itu tewas dibunuh setelah diperkosa oleh rekan kerjanya sendiri, Narsip (23).


Peristiwa pemerkosaan berujung pembunuhan ini terjadi di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar). Hety dan Narsip bekerja di perusahaan perkebunan yang sama, namun beda divisi.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan mengungkapkan aksi pemerkosaan itu terjadi setelah Narsip menenggak minuman keras (miras).

"Jadi awalnya itu karena pelaku habis mengonsumsi miras tidak tahu kenapa terlintas saja wajah korban karena cantik. Dari pengakuannya, ya," ungkap Hendrawan.

Peristiwa itu terjadi di kediaman korban di wilayah Kecamatan Semitau, Kapuas Hulu pada Senin (23/10/2023). Hendrawan menyebut korban dan pelaku saling mengenal.

"Karena memang dia (pelaku) pernah bertemu dengan korban waktu dia sakit, berobat dan korban ini yang melayani," tuturnya.

Hendrawan mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi mendapat informasi jika korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia. Korban saat itu ditemukan warga yang hendak datang berobat.

"Kebetulan saat itu ada warga yang ingin berobat, setelah diketuk-ketuk pintunya tidak ada jawaban akhirnya mereka dobrak pintunya," jelasnya.

Saat ditemukan, polisi mendapati barang bukti berupa obat, kalung serta buah kedondong di dekat korban. Barang bukti yang belakangan diselidiki mengarah ke pelaku.

"Akhirnya kami lakukan penyelidikan, kami temukan kalung dan buah kedondong yang dipetik pelaku di depan rumah korban saat sebelum kejadian, katanya untuk mengurangi mabuk," tutur Hendrawan.

Polisi yang melakukan penyelidikan pun menangkap pelaku pada Sabtu (4/11). Pelaku awalnya dicurigai karena tiba-tiba hilang dari perusahaan setelah insiden itu.

"Dia (pelaku) masih karyawan aktif di perkebunan itu kok bisa-bisa menghilang," bebernya.

Dia menyebut pelaku sempat melarikan diri usai memerkosa dan membunuh korban. Narsip ditangkap setelah dua minggu melarikan diri di Pandeglang, Banten.

Dari hasil penyidikan, pelaku mengaku tak berniat membunuh korban. Namun pelaku panik saat korban hendak melawan seusai diperkosa.

"Si korban melihat, panik nih si tersangka takut dia dilaporkan kan. Akhirnya dia cekik lagi sampai tidak bernapas," tambah Hendrawan.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Narsip dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pembunuhan diawali dengan peristiwa pidana lain sebagaimana dimaksud pasal 339 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan perkosaan 285 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup," pungkasnya. (red.IY)

Saturday, November 11, 2023

Siswi SMP di Palopo Diperkosa 8 Rekannya, Seluruh Pelaku Dibebaskan

 

Palopo, rakyatindonesia.com – Siswi SMP berumur 16 tahun di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) diperkosa 8 orang temannya yang juga masih duduk di bangku SMP. Polisi sebelumnya mengamankan 9 orang, namun satu orang lainnya tidak cukup bukti ikut melakukan pemerkosaan.


"Jadi ada 9 pelaku yang dilaporkan, tapi setelah melakukan rangkaian penyelidikan, 1 pelaku ini tidak melakukan tindak pemerkosaan, jadi hanya datang saja," kata Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Kurniawan, Sabtu (11/11/2023).

Alvin mengungkapkan umur pelaku yang melakukan tindak pemerkosaan kepada siswi SMP Palopo itu rata-rata berumur 16 tahun dan satu pelaku berumur 12 tahun. Semua pelaku, kata dia, saat ini sudah dibebaskan.

"Rata-rata usianya 16 tahun, ada yang di bawah 12 tahun jadi kami tidak tahan kemarin karena umurnya di bawah 13 tahun. Tapi sudah dibebaskan semua," ungkapnya.

Menurutnya, para pelaku melakukan tindak pemerkosaan terhadap korban lebih dari satu kali. Mereka melancarkan aksinya di beberapa tempat penginapan atau wisma di Kota Palopo.

"Jadi setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan, ada beberapa TKP kita temukan, jadi bukan hanya satu TKP tapi dengan pelaku yang sama. Mereka menggilir korban, TKP-nya ada di wisma dan itu semuanya dilakukan pada periode Oktober 2023 kemarin," jelasnya.

Alvin mengutarakan, pihaknya membebaskan pelaku pemerkosaan tersebut dikarenakan orang tua korban mencabut laporannya setelah berdamai dengan pihak keluarga pelaku. Perdamaian itu kata dia, disaksikan Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Palopo.

"Kemarin kami panggil dinas sosial terus dari perlindungan perempuan dan anak, pihak korban dan pelaku. Jadi ada perdamaian di antara mereka ini. Kami sebenarnya sebisa mungkin kasus ini tidak berhenti, karena ini kan terkait anak di bawah umur. Ya kalau bisa jangan dicabut laporannya, tapi dicabut juga, akhirnya kami tidak punya landasan untuk melakukan proses kasus itu," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, laporan kasus pemerkosaan siswi SMP di Kota Palopo tesebut diterima oleh polisi pada Rabu (8/11). Sebanyak 9 pelaku yang dilaporkan dan 7 di antaranya langsung ditahan setelah mengakui perbuatannya.

Para pelaku melancarkan aksi bejatnya karena rasa penasaran. Sehingga para pelaku melakukan tindak pemerkosaan terhadap siswi SMP yang juga teman sebayanya.

"Mereka semua temannya, para pelaku mengaku penasaran dan ingin mencoba hal-hal yang baru," ucap Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan, Jumat (10/11). (red.IY)

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved