Tuesday, April 16, 2024
Thursday, August 3, 2023
Warga Balongpanggang Gresik Diringkus Polisi Setelah Bawa Kabur Motor Curian
Gresik, rakyatindonesia.com - Tersangka Akhmat Guwan Fidiarto (31) warga asal Desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang, Gresik, hanya bisa pasrah usai kepergok membawa motor curian Honda Supra 125 W 2203 CC milik Jalaludin (30) warga Sangkapura Bawean di tempat parkir PT Multi Jaya Sentosa Jalan Mayjend Sungkono 58 Gresik.
Kasus pencurian motor itu bermula korban yang bernama Jalaludin yang juga karyawan PT Multi Jaya Sentosa memarkir kendaraannya. Selanjutnya, tiba-tiba tersangka menitipkan sepeda motor tersebut di rumah temannya di Desa Mojoroto, Kecamatan Balongpanggang.
Tanpa ada rasa salah, tersangka akan menjual motor curian itu. Namun, belum sempat dijual tersangka diamankan polisi karena berdasarkan bukti-bukti yang ada. Motor milik korban dibawa kabur oleh tersangka.
Kapolsek Kebomas Kompol Abdul Rokib menuturkan, tersangka dan barang bukti motor curian sudah kami amankan usai menjalani pemeriksaan.
“Modus yang dilakukan tersangka mengambil motor di tempat parkir dengan kunci ganda,” tuturnya, Kamis (3/08/2023).
Perwira menengah Polri itu menambahkan, saat ini tersangka sudah ditahan. Dari pengakuannya dia seorang diri saat melakukan pencurian.
“Berdasarkan pemeriksaan yang bersangkutan seorang diri. Namun, kasus ini kami kembangkan sebab tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang terlibat,” imbuhnya.
Kini tersangka Akhmat Guwan Fidiarto mendekam di penjara Polsek Kebomas. Warga Desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang itu juga dijerat dengan pasal 363 KHUP ancaman 5 tahun penjara.
Monday, March 13, 2023
Transaksi Sabu di Patok Batas Negara Digagalkan TNI, 2 Pelaku Kabur ke Malaysia
NUNUKAN, rakyatindonesia.com -, Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia (RI) - Malaysia, Yonif 621/Manuntung, menggagalkan transaksi sabu di patok 5 Desa Maspul, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (13/3/2023) sekitar pukul 01.00 WITA.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/MTG, Letkol Denny Ahdiany Amir mengungkapkan, informasi adanya transaksi narkoba diterima dari masyarakat.
"Di wilayah sekitar patok batas negara tersebut, kerap didapati adanya motor yang keluar masuk di malam hari," ujarnya.
Aktivitas mencurigakan tersebut, lalu direspons dengan pengintaian dan rencana penggerebekan yang melibatkan Satgas SGI dan intel Kodim 0911/Nunukan.
Sekitar pukul 01.00 Wita, petugas memergoki dua orang yang mengendarai motor sedang berada di sebuah saung di tengah perkebunan sedang bertransaksi narkoba. Suasana dini hari yang tenang, menimbulkan suara pergerakan petugas yang gemerisik akibat dedaunan di lokasi penggerebekan.
Suara tersebut membuat keduanya sadar ada yang tidak beres dan bergegas melarikan diri menaiki motor mereka dan masuk wilayah Malaysia.
"Diduga, dua orang tersebut adalah WNI dan WNA. Karena panik dengan adanya suara mencurigakan, keduanya tak sempat membawa barangnya dan bergegas kabur," jelasnya.
Kendala aturan batas wilayah negara menjadi alasan lolosnya kedua pemain narkoba tersebut. Petugas, hanya mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 150,39 gram. Terdiri dari 3 bungkus berisi 48,16 gram, dan 3 paket kecil masing-masing berisi 2,05 gram.
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram