Jumat, 06 Agustus 2021

Bupati Karimun H. Anwar Hasyim, M.Si Memimpin Rapat Percepat Penanganan Covid-19

Bupati Karimun  H. Anwar Hasyim, M.Si Memimpin Rapat Percepat Penanganan Covid-19


KomHumas - Rakyatindonesia.id Bupati Karimun Bpk. Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si dan Wakil Bupati Karimun Bpk. H. Anwar Hasyim, M.Si memimpin Rapat Percepat Penanganan Covid-19, Gedung Nasional Kabupaten Karimun, Rabu (04/08/21). 


Covid-19 di Kabupaten Karimun Saat ini sudah mencapai diangka 3 ribu kasus yang terkonfirmasi, dengan kasus kematian 1,8 persen atau 77 kasus, dan hari ini yang sedang dirawat maupun isolasi secara terpusat dan mandiri ada 513 pasien positif, selebihnya sudah dinyatakan sembuh. 


Dengan Trend Covid-19 di Kabupaten Karimun kembali mengalami peningkatan, terus membuat Pemerintah Kabupaten berjuang menekan penyebaran virus tersebut. Guna melakukan pencegahan Covid-19, Pemkab Karimun kembali mengadakan rapat bersama FORKOPIMDA, OPD, Camat dan Kapus Se-kabupaten Karimun. 


Pemerintah kabupaten Karimun pada rapat malam ini memfokuskan beberapa hal, "yang pertama kita akan mengurangi pasien yang melakukan isolasi mandiri, pasalnya dari 513 kasus ada 300 kasus isolasi mandiri", kata Bupati Karimun. 


"Langkah ini kita ambil mengingat isolasi mandiri sangat rentan, makanya kita akan cek ulang kembali yang isolasi mandiri ini, akan kita perketat untuk isolasi terpusat". ujar Bupati Karimun. 


Kemudian dalam rapat ini Pemda Karimun dan FORKOPIMDA menyepakati untuk melakukan pemasangan sticker di rumah warga yang sedang melakukan isolasi mandiri. Hal tersebut agar menjadi peringatan kepada warga bahwa Covid-19 itu nyata dan membuat lingkungan semakin waspada. 


Harapannya warga yang ada di sekitar rumah tersebut dapat saling menjaga, serta melindungi keluarga yang sedang melakukan isoman. Selain itu pula warga di sekitar diharapkan dapat membantu memonitor dan ikut mengawasi.


Selain itu, pada rapat ini Pemda juga akan merencanakan test rapid antigen terhadap masyarakat secara random. 


Bupati Karimun menyebutkan, tes acak Covid-19 melalui metode rapid test antigen ini akan dilakukan di tempat-tempat umum, seperti rumah makan, restoran, cafe, maupun tempat keramaian lainnya. 


Pelaksanaan random cek rapid test antigen ini, lanjut Bupati Karimun, akan dilaksanakan oleh tim reaksi cepat dari Satgas covid kita dibantu oleh tenaga kesehatan dan bersinergi dengan pihak lain seperti TNI dan Polri serta Satpol PP.


Apabila ada yang positif pada saat test rapid antigen secara acak tersebut, akan langsung karantinakan tanpa harus pulang kerumah terlebih dahulu. 


Sejalan dengan rapid antigen secara random di rumah makan, cafe maupun restoran, pemda Karimun juga akan memasang Famplet Surat Edaran Bupati. 


Sehingga masyarakat bisa tahu dan bisa memahami sekaligus kira mensosialisasikan PPKM level 3 yang sedang kita laksanakan di Kabupaten Karimun, ucap Bupati Karimun. 


Selain dari kebijakan kebijakan yang telah di lakukan pemda Karimun, Bupati mengharapkan masyarakat harus memiliki komitmen, bersama-sama kita menghadapi dan menekan penyeberan covid ini.


Sementara itu, saat ini banyak apotik maupun klinik yang melakukan tes rapid antigen secara mandiri dan juga menjual alat test rapid tersebut. menganggapi hal itu Bupati Karimun akan mengeluarkan surat pemberitahuan.


"Saya akan mengeluarkan surat pemberitahuan terhadap klinik-klinik, dokter praktek, maupun apotik, itu dilarang melakukan rapid antigen mandiri, kecuali yang sudah memiliki izin", kata Bupati Karimun. 


Hal ini dilaksanakan karena apa bila mereka melakukan test dan ada yang positif, mereka tidak bisa melakukan tindakan lanjutan, maka kita larang, test ini hanya bisa dilakukan dirumah sakit ataupun apotik dan klinik yang memang sudah memiliki izin. Sambung Bupati Karimun. 


"Selain itu, mereka juga tidak bisa mempertangugjawabkan limbah yang dihasilkan dari proses test rapid antigen tersebut, bahkan warga yang melakukan rapid antigen mandiri ini dengan hasil positif itu akan pulang ke rumah masing-masing tanpa warga lainnya ketahui, ini yang kita khawatirkan, makanya kita larang," tutup Bupati Karimun. (Rudi)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved