Rabu, 08 Maret 2023

Warga Demo Tolak Tower Seluler, Gerbang Kantor Bupati Blitar Nyaris Roboh

Warga Demo Tolak Tower Seluler, Gerbang Kantor Bupati Blitar Nyaris Roboh


Blitar, rakyatindonesia.com -, Puluhan warga Desa Tejo Kelurahan Babadan, Wlingi berunjuk rasa di Kantor Kabupaten (kankab) Blitar. Mereka menuntut penolakan pendirian tower seluler di tempat mereka.

Base Transceiver Station (BTS) itu merupakan tower milik Telkomsel. Sepekan sebelumnya, warga sudah melakukan aksi serupa di depan gedung dewan. Beberapa anggota dewan kemudian sidak ke lokasi, namun tidak mendatangkan perubahan kondisi bagi warga sekitar.

Dalam aksinya, massa tampak saling dorong dengan petugas keamanan di gerbang Kantor Kabupaten Blitar di Kanigoro. Massa lalu merangsek pagar gerbang yang tertutup rapat berharap bisa bertemu langsung Bupati Rini Syarifah.

Massa yang ingin bertemu Bupati Blitar Rini Syarifah mendorong pintu besi setinggi sekitar 3 meter itu ke arah dalam. Sementara, petugas keamanan dari dalam pintu gerbang mempertahankan agar gerbang tidak sampai roboh.

Koordinator aksi, Joko Prasetyo mengatakan demo ini karena keluhan selama ini soal efek berdirinya tower seluler tidak pernah didengar apalagi direspons oleh Bupati Blitar. Padahal, awal tahun 2007 warga mendapat sosialisasi jika pembangunan tower seluler diantara permukiman mereka sebatas uji coba saja.

"Ternyata kontraknya diperpanjang sampai tiga kali. Yang kontrak terakhir ini bahkan sampai tahun 2032 mendatang. Padahal, ada 10 warga sekitar yang mengalami gangguan kesehatan dan psikologi dampak adanya radiasi dari tower yang sangat mepet dengan permukiman ini," papar Joko kepada media, Rabu (8/3/2023).

Joko menambahkan kesepuluh warga ini rumahnya sangat mepet dengan lokasi pendirian tower. Mereka ada yang mengalami stroke, kelenjar getah bening hingga takut berada dalam rumah jika kondisi hujan angin. Usia warga yang mengalami gangguan kesehatan ini ada antara 40-50 tahun. Sedangkan yang mengalami gangguan psikis berusia 15 tahun.

"Sementara CSR dari perusahaan pemilik tower informasinya Rp 30 juta, itu tidak pernah diterima warga sekitar tower. Makanya kami menuntut, Bupati segera mencabut IMB tower itu dan mengirimkan tim medis untuk memeriksa kondisi kesehatan warga yang terdampak radiasi ini," terangnya.(red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved