Minggu, 30 Juli 2023

Alasan Brigjen Asep Guntur Rahayu Mundur sebagai Direktur Penyidikan KPK

 Alasan Brigjen Asep Guntur Rahayu Mundur sebagai Direktur Penyidikan KPK

 


Plt. Deputi Penindakan dan eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, merilis Sekretaris DPRD Pemalang, Sodik Ismanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Kamis, 6 Juni 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Sodik Ismanto terkait pengembangan perkara menjerat Bupati Pemalang 2021-2026, Mukti Agung Wibowo, terjaring operasi tangkap tangan KPK dalam tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait jual beli Jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah Tahun 2021-2022, KPK resmi menetapkan 13 orang tersangka.


Jakarta, rakyatindonesia.com - Brigjen Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri sebagai Direktur Penyidikan KPK sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Pengunduran diri ini merupakan buntut dari polemik operasi tangkap tangan atau OTT Basarnas yang menyeret TNI aktif, Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.


Guntur mengabarkan akan mengundurkan diri dari KPK melalui pesan whatsapp. "Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran POM TNI beserta PJU Mabes TNI. Dimana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan, sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri," bunyi pesan tersebut pada Jumat, 28 Juli 2023.


Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang di Basarnas. Marsekal Madya Henri Alfiandi bersama anak buahnya disebut menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar.


Profil Asep Guntur Rahayu 


Brigjen Asep Guntur Rahayu merupakan perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996. Ia lahir di Majalengka pada 25 Januari 1974. Seperti dikutip dari Antara, Brigjen Asep ditunjuk menjadi Direktur Penyidik KPK pada Juni 2022 menggantikan Brigjen Setyo Budiyanto.


Pada 2023, Brigjen Asep ditugaskan kembali menempati jabatan Pelaksanaan Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi menduduki posisi Irjen Pol. Karyoto. Kala itu, Irjen Pol. Karyoto ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Pol. Fadil Imran yang diangkat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri.


Selama menjabat sebagai Dirdik KPK, Brigjen Asep Guntur pernah mengusut beberapa kasus besar diantaranya korupsi di Kementerian ESDM, dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, aliran dana Rp 11,2 miliar dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), hingga terakhir OTT terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.


Sebelumnya, Brigjen Asep sudah pernah ditugaskan di KPK pada 2007. Tepatnya satu angkatan bersama Novel Baswedan, ia mengawali kariernya sebagai penyidik. Dalam rentang waktu itu, Brigjen Asep pernah ikut terlibat mengusut kasus besar yang menjerat Miranda Goeltom, M Nazaruddin, dan Angelina Sondakh.


Namun, pada 2012 Brigjen Asep ditarik kembali ke Kepolisian RI. Ia kemudian ditugaskan sebagai Dittipikor Mabes Polri pada 2013, Kapolres Cianjur pada 2015, dan Wakapolres Jakarta Pusat pada 2017. Brigjen Asep juga menempati Kepala Bagian Penilaian Kompetensi (Kabag Penkompeten) Biro Pembinaan Karier (Robinkar) Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.


Tak hanya itu, Brigjen Asep sempat ditugaskan di Polda Jawa Barat pada 2005. Serta menjabat sebagai Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada 2006.


Suami dari AKBP Sumarni, mantan Kapolres Sukabumi Kota ini tercatat memiliki harta di LHKPN mencapai nilai Rp2.043.091.658. Dilansir dari idxchannel.com, kekayaannya terdiri dari tiga aset tanah serta bangunan di Bandung dan Cianjur senilai Rp2.050.000.000. Kemudian tiga alat transportasi berupa mobil Toyota Avanza Minibus senilai Rp60 juta, motor Honda Beat Rp4 juta, dan mobil Toyota Fortuner SUV seharga Rp300 juta.


Selain itu, Brigjen Asep tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp16,3 juta, kas dan setara kas senilai Rp50 juta, beserta hutang sebesar Rp437 juta.


Terlepas dari itu, Brigjen Asep Guntur sempat menjadi sorotan publik saat menjabat Kapolres Cianjur. Ia terkenal sebagai polisi yang kerap melakukan aksi sosial di masyarakat, seperti membangunkan rumah untuk warga miskin.


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved