Kamis, 28 September 2023

Fakta-fakta Sejauh Ini soal Penganiayaan Brutal Siswa SMP di Cilacap

 Fakta-fakta Sejauh Ini soal Penganiayaan Brutal Siswa SMP di Cilacap

 

Solo, rakyatindonesia.com – Video perundungan dan penganiayaan siswa SMP diduga di wilayah Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap tersebar di media sosial bikin geger. Polisi turun tangan dan mengamankan dua pelaku, siswa inisial WS (14) dan MK (15).


Peristiwa itu diketahui terjadi di SMPN 2 Cimanggu. Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto, mengatakan telah memeriksa lima siswa. Dari lima siswa itu, dua orang siswa di antaranya terduga pelaku dan tiga siswa sebagai saksi.

"Pelaku telah diamankan sebelum video perundungan tersebut viral di media," ungkap Fannky, Rabu (27/9/2023).

Berikut sejumlah fakta yang terungkap sejauh ini terkait peristiwa tersebut.

Viral di Media Sosial
Video berdurasi 4 menit 14 detik tersebut memperlihatkan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang siswa dengan seragam yang sama.

Dalam video ini, terdapat beberapa anak-anak yang sedang berkumpul. Namun penganiayaan dan perundungan dilakukan oleh seseorang siswa yang menggunakan topi.

Pelaku nampak menganiaya korban berkali-kali hingga tersungkur. Bahkan teman-temannya yang akan memisahkan mendapat ancaman oleh pelaku agar tidak ikut campur dengan menggunakan bahasa Sunda.

2 Pelajar Diamankan
Dua siswa berinisial WS (14) dan MK (15) pelaku perundungan dan penganiayaan di SMPN 2 Cimanggu diamankan. Selain itu, polisi juga memeriksa sejumlah saksi terkait penganiayaan yang viral di media sosial itu.

Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto menyampaikan pihaknya menerima informasi dari Kades Negarajati dan Pesahangan jika ada perundungan di lingkungan SMPN 2 Cimanggu. Pihaknya kemudian turun tangan dan memeriksa lima siswa. Dari lima siswa itu, dua orang siswa di antaranya terduga pelaku dan tiga siswa sebagai saksi.

"Pelaku telah diamankan sebelum video perundungan tersebut viral di media," ungkap Fannky, Rabu (27/9).

Motif Penganiayaan
Fannky mengungkapkan motif penganiayaan itu. Fannky menyebut pelaku MK tidak terima korban FF (14) mengaku sebagai bagian dari kelompok Barisan siswa (Basis).

Menurut keterangan polisi, kelompok bernama Basis itu merupakan semacam geng yang beranggotakan siswa SMP.

"Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota kelompok Barisan Siswa (Basis). Padahal dia bukan sebagai anggota kelompok ini," kata Fannky.

Fannky menyebut selain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah. Hal ini diduga memicu penganiayaan tersebut.

Disebutkan geng itu diketuai oleh pelaku penganiayaan yang saat ini diamankan pihak kepolisian.

"Dia sempat menantang-nantang keluar. Akhirnya ketemulah sama ketuanya sama kelompok Barisan Siswa yang viral di video itu. Indikasinya pelaku itu merupakan ketuanya," ungkapnya.

Disdik Minta Maaf
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap, Sadmoko Danardono merasa prihatin dengan aksi penganiayaan sesama pelajar yang terjadi di wilayahnya. Menurutnya ini merupakan PR dari pihaknya karena masih ada kekerasan dan perundungan di kalangan siswa.

"Dari kami selama ini selalu memberikan arahan dan praktik bagi sekolah dari Kurikulum Merdeka ini kan penguatan pelajar Pancasila. Di dalamnya anak-anak dibina karakternya," kata Sadmoko, Kamis (28/9).(red.IY)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved