Monday, January 15, 2024

Gerombolan Pesilat Keroyok 4 Pengunjung Tunjungan Surabaya

 


Surabaya, rakyatindonesia.com - Gerombolan pemuda menganiaya pengunjung Jalan Tunjungan Surabaya. Mereka merupakan anggota salah satu perguruan silat. Aksi mereka terekam kamera pengunjung dan petugas Command Center (CC) Surabaya.


Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh detikJatim, ada 4 orang yang menjadi korban pengeroyokan itu. Mereka menjadi sasaran pengeroyokan di Jalan Tunjungan dan Gubernur Suryo, Surabaya. Peristiwa itu terjadi dini hari tadi.



Aksi pengeroyokan itu sempat terabadikan kamera dari petugas BPBD Linmas yang bertugas di sekitar lokasi. Rekaman tersebut pun diunggah di akun resmi Instagram milik CC 112 dengan durasi 45 detik.


"Menurut keterangan saksi di lokasi sebelumnya sedang berjalan di gubernur suryo, tiba-tiba sekitar 100 orang gerombolan muda-mudi tidak dikenal melakukan pengeroyokan 2 orang, kronologi yang sama juga terjadi di jalan tunjungan" tulis akun @call112 Surabaya.

Akun tersebut menyebut 4 orang yang dikeroyok mengalami luka-luka. Mereka segera mendapatkan pertolongan medis di lokasi.

Sementara itu, Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim memastikan pihaknya telah menerima informasi pengeroyokan itu. Dia juga memastikan bahwa gerombolan pemuda itu berasal dari salah satu perguruan silat.

"Iya sudah termonitor, dari kelompok salah satu perguruan silat," kata Bayu, Senin (15/1/2024) pagi.


Disinggung terkait motif pengeroyokan, Bayu belum bisa menjelaskan secara detail. Saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut. Polsek Genteng juga dibantu oleh Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.



"Masih didalami, polsek kolaborasi juga dengan reskrim polres. Kita minta dukungan (penyelidikan) untuk kelola ini," tukasnya. (red.w)

Thursday, January 4, 2024

Nestapa ABG di Sukabumi Dianiaya Pacar, Kepala Dibentur ke Aspal

 


Sukabumi, rakyatindonesia.com - Nasib nahas dialami Anak Baru Gede (ABG), berusia 15 tahun asal Desa Berkah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Ia didiuga dianiaya kekasihnya sendiri hingga mengalami luka serius.


Informasi itu bermula dari sebuah unggahan di media sosial, kabar itu dibenarkan Andriansyah selaku Kepala Desa Berkah Kecamatan Bojonggenteng. Andri menyebut pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.


"Sekarang sedang ditangani Polres Palabuhanratu. Sementara korban masih dirawat di RSUD Sekarwangi dan masih ngamuk-ngamuk, mungkin akibat kepalanya dibentur benturkan ke aspal oleh pelaku," kata AndriKamis (4/1/2024).


Andri mengaku sudah menemui pelaku saat di Polres Sukabumi malam tadi, pelaku inisial R (19) warga Kecamatan Cikidang, dan berstatus pelajar kelas 12 salah satu sekolah menengah.


"Pengakuan si pelaku, mereka berpacaran dan sudah berhubungan layaknya suami istri. Belakangan korban mengaku hamil dan minta pertanggungjawaban ke pelaku, mereka kemudian berusaha menggugurkan kandungan," ujar Andri.


Saat itu korban diminta meminum obat penggugur kandungan. Namun upaya itu tidak berhasil, akhirnya korban meminta pertanggungjawaban pelaku. Mereka berdua kemudian janjian untuk bertemu, di Daerah Pasir Langkap, Desa Cicareuh. Keduanya lantas terlibat percekcokan.


"Si pelaku tidak mau bertanggung jawab, hingga si pelaku kalap, menjambak rambut korban kemudian dibentur-benturkan kepalanya ke aspal dan perut si korban di injak-injak. Setelah korban pingsan, si korban ditinggalkan begitu saja oleh pelaku di lokasi dan handphone si korban diambil oleh si pelaku kemudian dibuang," beber Andri.


Singkat cerita, keluarga korban kemudian melapor ke polisi. Dalam waktu singkat pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Ipda Sidik Zaelani, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi membenarkan hal itu.


"Siap, betul pelaku sudah diamankan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," singkat Sidik.(red.w)

Monday, December 25, 2023

Miris Jari Anak Perempuan Nyaris Putus Digergaji Ayah Sadis

Kuningan, rakyatindonesia.com - TW (47) seorang ayah di Kuningan harus bertanggung jawab atas perbuatan sadisnya terhadap anak perempuannya. TW tak bisa membendung emosi sehingga dengan sadis menggergaji jari tangan putri kandungnya sendiri.

Semua bermula ketika TW mendengar kabar dari tetangganya yang kehilangan uang sebesar Rp 300 ribu. Diduga, anak TW pelakunya.

Warga Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan ini lantas tak bisa membendung emosi. Dia langsung menganiaya putri kandungnya itu.

"Kata tetangga, anak saya sudah mencuri uang sebesar Rp 300.000. Tetangga saya sudah bilang agar jangan sampai menghukum anak saya dengan kekerasan. Cukup diberi peringatan agar jangan mengulangi perbuatan itu lagi," ungkap Ibu Korban Firi Mulyani (38) di rumahnya, Selasa (19/12).

Fitri tak menyangka, bukannya memberi nasihat dan mengajarkan anaknya untuk tidak mengulangi kenakalan tersebut, TW malah langsung menghukum AZ dengan kekerasan.

Bahkan suaminya itu menampar, memukul dan membenturkan kepala anaknya ke tembok. Selain itu, tubuh korban juga dibanting ke lantai. Tak hanya itu, TW malah mengambil gergaji kayu dari belakang rumahnya dan langsung menggergaji jari anak sulungnya tersebut.

"Saya melihat saat anak saya dipukul dan dibanting, tapi saya tidak berani mencegah karena takut jadi sasaran amarah suami saya. Saya sempat lihat saat dia membawa gergaji dari belakang, tapi saya tidak melihat saat tangan anak saya digergaji," ungkap Fitri.

Menurut Fitri, selama ini memang suaminya tersebut kerap berlaku kasar dan suka memukul. Bahkan dirinya sering mendapat perlakuan serupa jika tidak segera memenuhi permintaannya.

"Dia orangnya temperamen. Kalau disuruh tidak segera dituruti pasti langsung marah, maen pukul. Saya sudah sering kena pukul, begitu juga anak saya yang sulung dan yang masih kecil kalau ada salah sedikit pasti dipukul," pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabhawa mengatakan, TW sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan jiwa dan tindakan dia melukai anak sulungnya dengan gergaji tersebut dilakukan secara sadar.

"Kami sudah menaikkan status TW dari terlapor menjadi tersangka. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan juga keterangan dari istrinya, dan disimpulkan terdapat unsur KDRT di sana," kata I Putu kepada wartawan di Kuningan, Rabu (20/12) lalu.

Putu mengungkap, TW kini sudah mendekam di sel Mapolres Kuningan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kejadian ini, polisi juga mengamankan gergaji kayu yang digunakan pelaku untuk melukai anak sulungnya. Polisi juga telah mengamankan baju milik korban yang berlumuran darah.

Dalam kasus ini, korban sudah diboyong ke DPPKBP3A Kabupaten Kuningan untuk dilakukan pendampingan karena korban alami trauma.

"Terhadap korban AZ saat ini kondisinya sudah berangsur pulih. Namun terlihat masih ada trauma, untuk itu kami sudah berkoordinasi dengan tim PPA dari DPPKBP3A Kabupaten Kuningan untuk pendampingan," ungkap Putu.

Pelaku dijerat pasal berlapis tentang perlindungan anak dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.(red.L)

Thursday, December 21, 2023

Jukir di Medan Dianiaya Gerombolan Pria Cepak, Kepalanya Dijahit-Matanya Lebam

 

Medan, rakyatindonesia.com - Petugas parkir di Megapark, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Helvetia, Kota Medan, dianiaya sejumlah pria berambut cepak. Alhasil, kepalanya terluka dan areal matanya lebam.

Korban, Jona Banjarnahor mengatakan kejadian itu berlangsung pada Selasa (19/12/2023) malam. Awalnya, ada satu pengendara mobil yang hendak parkir di Megapark.

"Awalnya ada satu mobil masuk, ya sebagai tamu ke Megapark. Terus petugas parkir, teman saya, mencatat plat dan meminta uang parkir. Ini lah pemicunya," kata Jona, Kamis (21/12).

Ia menyampaikan sebetulnya malam itu akhirnya kedua belah pihak didamaikan di lokasi. Kemudian, pelaku keluar bersama kawannya naik motor. Sejam kemudian, tak disangka pelaku datang kembali membawa segerombolan orang.

"Tiba-tiba, kawannya pelaku yang ramai ini langsung menjumpai kami. Di situ lah, kami dihajar. Potongannya cepak-cepak. Korban kami ada 3 jukir dan 1 satpam. Yang luka berat saya, dan satpam itu ditusuk perutnya," sebutnya.

"Saya dipukuli sekitar 10 orang lebih secara membabi buta. Saya dipukul, dipijak-pijak, sampai ada semacam besi yang dipukul ke kepala sehingga berdarah. Ini kena 4 jahitan untuk menutup lukanya," sambungnya.

Setelah itu, para pelaku pun meninggalkan lokasi. Sedangkan Jona langsung dilarikan ke rumah sakit. Kini, tampak kening kepalanya diperban dan kedua areal matanya lebam-lebam akibat dianiaya tersebut.

Demikian, ia berencana akan membuat laporan ke kepolisian terkait masalah yang dialaminya itu hari ini. Dengan harapan, polisi dapat mengusut tuntas siapa para pelaku tersebut dan diberi hukuman yang setimpal.

Di lain pihak, Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu Sofi mengatakan petugas telah mendapatkan informasi terkait hal itu. Ia pun menyampaikan agar korban segera membuat laporan.

"Kita sudah cek ke TKP memang kabarnya ada pengeroyokan. Tapi ini kami lagi mau menunggu agar korban membuat laporan," ucapnya.(red.L)

Wednesday, December 20, 2023

Ngeri ODGJ Keluyuran di Kolaka Bacok Kades Bertubi-tubi Saat Tidur Pulas

 

Kolaka, rakyatindonesia.com - Pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial MU di Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) keluyuran hingga membacok Kepala Desa (Kades) Landoula, Muhtar (46) secara bertubi-tubi. Korban dibacok saat sedang tidur di rumahnya.

Insiden itu terjadi di rumah korban di Desa Landoula, Kecamatan Iwoimendaa, Kolaka, Selasa (19/12) sekitar pukul 02.30 Wita. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) SMS Berjaya Kolaka untuk mendapatkan perawatan.

"Iya pelaku (pembacok) ada riwayat ODGJ. Untuk kondisi korban luka berat dan dirawat di rumah sakit," kata Kapolsek Wolo Iptu Rahman Syarif, Selasa (19/12/2023).

"Korban itu sementara tidur di rumahnya, pelaku langsung datang membacok korban," lanjutnya.

Rahman mengatakan korban mengalami luka terbuka di kepala hingga tangannya. Polisi yang menerima laporan kemudian mengamankan pelaku tak lama setelah kejadian itu.

"Korban mengalami luka bacok di bagian leher, wajah, kepala, punggung serta tangan. Korban dibawa ke RS SMS Berjaya Kolaka dan pelaku diamankan," terangnya.

Rahman menuturkan bahwa rumah korban dalam kondisi tidak terkunci. Sehingga pelaku yang membawa senjata tajam langsung masuk ke rumah korban.

"Pelaku ini masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan. Rumah korban dalam keadaan tidak terkunci," bebernya.

Saat berada di dalam rumah, pelaku langsung menyerang korban berkali-kali. Korban tidak sempat melakukan perlawanan.

"Pelaku ini masuk ke dalam rumah yang tidak terkunci sambil membawa parang. Kemudian pelaku mengayunkan parang ke arah tubuh korban hingga berkali-kali," pungkasnya.(red.Tim)

Tuesday, December 19, 2023

Perkosa-Aniaya Pacar, Mahasiswa di Palembang Diringkus Polisi

 

Palembang, rakyatindonesia.com - Seorang mahasiswa di Palembang berinisial PY (22) diamankan polisi karena memerkosa dan menganiaya pacarnya. Atas perbuatannya pelaku sudah ditahan dan terancam 12 tahun penjara.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang Iptu Fifin Sumailan mengatakan, peristiwa yang dialami korban berawal saat dia bersama pelaku cekcok di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB), Rabu (8/12/2023) sekitar pukul 00.00 WIB.

Pelaku yang emosi lantas memaksa korban untuk naiki motornya dan membawanya ke kediamannya di Kecamatan Sukarami, Palembang.

"Awalnya mereka ini lagi jalan-jalan di area BKB, sampai akhirnya mereka berdua cekcok. Setelah itu pelaku (PY) memaksa korban naik ke motornya sampai akhirnya digendong oleh pelaku untuk naik ke motornya," katanya, Senin (18/12/2023).
Sesampainya sudah di rumah pelaku, korban memberontak dan sempat melawan dengan menjerit hingga menendang PY. Namun PY tetap memaksa korban hingga ia dipaksa masuk ke dalam kamar.

"Saat sudah di kamar, pelaku mengunci kamarnya dan memutar musik dengan suara yang keras. Setelah itu pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap korban sampai akhirnya dia melakukan aksi bejatnya (pemerkosaan)tersebut," ungkapnya.

Kepada polisi, PY mengaku sudah 3 bulan menjalin hubungan asmara dengan korban dan sudah melakukan tindakan keji tersebut sebanyak 3 kali.

Akibat perbuatannya, PY dijerat dengan Pasal 285 KUHPidana atau Pasal 6 Huruf C UURI No. 12 Tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 12 tahun.(red.L)

Danur Nyaris Tewas Dianiaya Pacar Mantan Istri Pakai Obeng

 

Banyuasin, rakyatindonesia.com - Danur Wenda (21), pria di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), nyaris tewas dengan sejumlah luka di wajah dan kepala usai ditusuk pakai obeng oleh pacar mantan istrinya. Sebelum dihajar membabi buta, Danur diduga terlibat cekcok lantaran pelaku menyebut anaknya merupakan anak haram.

"Iya benar, memang kurang lebihnya seperti itulah kejadiannya," kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Kurniawan Azwar, Selasa (19/12/2023).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat Danur tengah berada di sebuah lokasi pesta di Desa Suka Damai, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin, pada Senin (18/12) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

"Iya, kejadiannya itu saat korban ini bertemu dengan pelaku di sana," katanya.

Jauh sebelum penganiayaan terjadi, antara Danur dan salah satu pelaku inisial FR pernah terlibat perselisihan. FR disebut telah memacari mantan istri Danur.

Bukan soal pacaran yang menjadi inti permasalahan, yang membuat Danur emosi karena FR diduga hanya ingin mendekati mantan istrinya saja, tapi tak mau dekat dengan anaknya.

Karena tak ingin dekat dengan anak itu, FR kemudian diduga mengirim pesan WhatsApp ke Danur, dengan menyebut bahwa buah hati Danur dan mantan istrinya merupakan anak haram atau anak hasil hubungan gelap.

"Karena itu korban emosi, mereka selalu berdebat lewat chat. Dan malam kejadian itu keduanya bertemu dan terjadilah peristiwa tersebut," beber Kurniawan.

Bahkan, tak hanya FR yang menganiaya Danur, dua rekan FR, VA dan MM, juga disebut ikut serta menganiaya Danur dengan membabi buta.

"Korban mengalami luka robek di bagian kepala, punggung dan wajah karena ditusuk pakai obeng. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian Kepala lalu korban dilarikan ke rumah Sakit," jelasnya.

Polisi hingga saat ini masih melakukan pendalaman terkait kejadian itu. Pelaku yang sudah ditangkap pun masih diperiksa lebih lanjut terkait motif kejadian yang sebenarnya.(red.L)

Monday, December 18, 2023

Perampok Aniaya-Perkosa Sekeluarga Serahkan Diri, Pelaku Masih Remaja

 

Musi Rawas, rakyatindonesia.com - DPO terakhir kasus perampokan sadis terhadap satu keluarga disertai pemerkosaan di Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan akhirnya diamankan polisi. Pelaku rupanya remaja yang masih di bawah umur. Dia diamankan usai diserahkan kakak kandungnya ke Satreskrim Polres Mura.

"Alhamdulillah, betul DPO tersebut sudah menyerahkan diri dan kita amankan," ungkap Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo, Senin (18/12/2023).

Adapun identitas DPO yakni PD (15), Dusun II, Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Mura. Danu menjelaskan peran PD dalam kejadian itu. PD ikut serta melakukan perampokan dan penganiayaan terhadap korban.

"Peran pelaku ini (PD) yang memukul kepala anak korban yang terbangun, hingga menyebabkan kepala anak korban retak tulang tengkorak bagian atas," katanya.

PD sendiri diamankan pada Kamis (14/12) sekitar pukul 22.30 WIB yang diserahkan langsung oleh kakak kandungnya, Boby Prayogi ke Unit Reskrim Polres Mura.

Saat ini, PD sudah ditetapkan tersangka atas perbuatannya karena terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan sebagaimana diatur dalam pasal 365 KUHP dan pasan 285 KUHPidana.

"Selanjutnya penyidikan terhadap tersangka akan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang mengatur tentang tindak pidana yang dilakukan oleh anak di bawah umur (UU Perlindungan Anak)," jelas Kasi Humas Polres Mura, Iptu Herdiansyah terpisah.

Berita sebelumnya, satu keluarga yang menjadi korban perampokan sadis disertai pemerkosaan oleh PD dan ketiga rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap,saat ini kondisinya sudah membaik. Bahkan mereka sudah kembali ke rumah usai menjalani perawatan di RS Lubuklinggau.

Informasi dihimpun detikSumbagsel, satu keluarga tersebut langsung dilarikan dan dirawat di RS Lubuklinggau pasca kejadian perampokan, pada Kamis (23/11/2023) dinihari. Karena kondisinya sudah mulai membaik, mereka pun akhirnya dipulangkan ke rumahnya pada Selasa (28/11).

Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, meski satu keluarga tersebut saat ini sudah berada di rumah mereka, para korban juga tetap akan melakukan rawat jalan. "Iya Mas, (para korban) masih harus kontrol (rawat jalan)," katanya, Rabu (29/11/2023).

Danu pun menjelaskan kondisi terkini para korban. Korban anak, NO, yang mengalami keretakan di bagian tulang tengkorak, saat ini sudah membaik.

Meski begitu, korban masih mengalami sesak di dada dan mual sehingga masih harus dilakukan rawat jalan. Kemudian untuk kepala keluarga yakni DD yang mengalami sejumlah luka bacok dan memar di sekujur tubuhnya juga sudah membaik.

Namun berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, DD belum dapat beraktivitas berat dan tetap melakukan rawat jalan.

Sementara untuk istri DD, SL alias DA yang sebelumnya mengalami trauma berat usai dianiaya dan diperkosa salah satu pelaku. Kondisinya saat ini sudah membaik sembari tetap diberikan trauma healing oleh Unit PPA Polres Muratara dan UPTD PPA setempat.(red.L)

Akhir Hidup LC di Tulungagung Tewas Dianiaya Pria Pasangan Kumpul Kebonya

 

Tulungagung, rakyatindonesia.com - Motor yang dikendarai Supardi alias Andik dini hari itu tiba di halaman kafe dan karaoke Karisma di Desa Tugu Rante, Ngunut, Tulungagung. Di sana, ia lalu masuk dan menjemput Ani Pesona, seorang pemandu lagu yang tengah mabuk berat.

Ladies companion (LC) berusia 34 tahun itu kemudian dituntun dan dinaikkan Andik ke atas motornya. Keduanya lalu pulang ke kos Ani yang berada di Lingkungan 6 Desa Ngunut tak jauh dari kafe dan karaoke Karisma.

Di dalam kamar kos tersebut, Andik dan Ani kemudian duduk bersebelahan di atas kasur. Ani yang masih mabuk lalu melepas baju dan sambil marah-marah meminta uang pada pria pasangan kumpul kebonya itu.

Permintaan Ani itu rupanya tak dipenuhi Andik. Hal ini membuat Ani semakin emosi dan meluapkannya dengan memukul tangan Andik dengan kaleng obat nyamuk semprot. Meski demikian, pria 35 tahun itu hanya diam saja dan tak membalas kemarahan Ani.

Tak mendapat respons, Ani semakin kalap. Ani lalu mengumpat Andik dengan kasar. "Asu koen (anjing kamu)," ujar Ani seraya meludahi wajah Andik hingga dua kali.

Kali ini, Andik terpancing emosinya dan dengan spontan mencekik perempuan asal Desa Telogorejo, Pagak, Kabupaten Malang itu. Belum puas, Andik selanjutnya menjambak rambut Ani hingga terjatuh hingga kepalanya terbentur lantai.

Andik lalu melanjutkan dengan memiting kepala Ani dan menyeretnya ke dalam kamar mandi. Ani sebenarnya tidak diam saja. Karena ia sempat mencakar dada sebelah kiri Andik. Namun perlawanan itu sia-sia.

Kepala Ani lalu dibenamkan ke bak kamar mandi yang penuh air. Andik membenamkan dengan tangan kiri menjambak, sedangkan tangan kanannya mencekik leher Ani.

Setelah kepala dan sebagian badan masuk bak. Andik selanjutnya mendorong pantat Ani hingga seluruh tubuhnya masuk dalam bak mandi. Andik baru melepasnya setelah Ani terlihat lemas dengan posisi duduk di dalam bak mandi dan tangannya terlihat mengambang

Mengetahui Ani telah tewas, Andik panik. Ia selanjutnya segera keluar dan mengunci pintu kamar kos dari luar. Tanpa banyak waktu ia lalu menggeber motor lalu pulang ke rumahnya di Desa Sambidoplang, Sumbergempol, Tulungagung.

Di sana, ia lalu berpamitan kepada istrinya hendak pergi ke Kalimantan. Saat itu, ia berdalih ada panggilan kerja di Balikpapan. Andik lalu berangkat dengan naik bus menuju Surabaya. Ia selanjutnya memesan tiket pesawat dan terbang ke Balikpapan melalui Bandara Juanda.

Senin, 9 Juni 2014 malam atau dua hari setelahnya, mayat Ani ditemukan. Mayat pertama kali ditemukan oleh Zaenal, pemilik kos. Penemuan berawal dari kecurigaan Zaenal karena kamar kos Ani beberapa hari kondisinya terkunci dari luar, tak hanya itu bau busuk juga tercium dari dalam.

Benar saja, saat kamar kos dibuka, Ani telah ditemukan dalam posisi tubuhnya tertelungkup dalam bak kamar mandi berukuran sekitar 1x1 meter. Penemuan itu langsung dilaporkan ke pihak berwajib. Polisi yang datang lalu menggelar olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.

Hasilnya, polisi menduga kuat pelaku pembunuhan adalah Andik karena menjadi orang yang terakhir kali bersama Ani. Dugaan polisi semakin kuat lantaran pria yang dikenal sebagai pedagang sapi antarkota itu juga turut menghilang.

"Pelaku sudah kami identifikasi nama maupun ciri-cirinya, karena selama ini tinggal satu kamar di tempat kos korban," kata Kapolres Tulungagung saat itu AKBP Whisnu Hermawan Februanto.

Andik sendiri selama pelariannya di Balikpapan aman tak terendus. Namun di sana, ia hidup menggelandang tak tentu tujuan. Ia akhirnya tak betah dan memutuskan untuk pulang dengan naik pesawat tujuan Bandara Juanda.

Keberadaan Andik pun terdeteksi. Ia akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Tulungagung di sekitar kawasan Bandara Juanda, Sidoarjo. Andik ditangkap pada Kamis 19 Juni 2014 dan segera dikeler ke Polres Tulungagung.

Dalam pemeriksaan, polisi rupanya menemukan fakta baru bahwa Andik juga menjadi pelaku pembunuhan seorang pekerja seks komersial (PSK) di eks lokalisasi Kaliwungu, Ngunut. Pembunuhan ini terjadi pada tahun 2013. Pola yang digunakan saat menghabisi korbannya juga sama dengan Ani.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Andik selanjutnya dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ia lalu jadi pesakitan di Pengadilan Negeri Tulungagung.

Rabu, 5 November 2014, Andik selanjutnya mendapat ganjaran pidana penjara 9 tahun. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Tulungagung ini lebih ringan setahun dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 10 tahun pidana penjara.

"Menyatakan bahwa terdakwa Supardi alias Andik bin Tukadi telah bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara 9 tahun," kata hakim ketua Gunawan Tri Budiono saat membacakan amar putusannya.(red.L)

Tuesday, December 12, 2023

Geger Pacar Tante Aniaya Balita di Jaktim hingga Patah Leher

 

Jakarta, rakyatindonesia.com - Seorang balita dianiaya secara sadis di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Korban balita berinisial H (3) dianiaya hingga mengalami patah tulang leher.

Pada tubuh korban ditemukan luka mengelupas yang meninggalkan bekas berwarna merah muda. Selain itu, ditemukan luka yang tampak seperti bekas sundutan rokok di paha sebelah kiri, perut, dada, serta tangan kanan dan kiri.

Kasus penganiayaan ini viral di media sosial. Pelaku, seorang pria yang merupakan pacar tante korban, telah ditangkap polisi.

"Pelaku sudah ditangkap," kata Kapolrestro Jaktim Kombes Leonardus H Simarmata saat dimintai konfirmasi, Senin (11/12/2023).

Awal Mula Kasus Terbongkar

Kasus ini terbongkar setelah pelaku datang ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pelaku sempat membohongi pihak RS dengan menyebutkan bahwa korban terjatuh dari tangga.

Pelaku membohongi petugas RS Polri dengan menyatakan bahwa korban terluka akibat terjatuh.

"Dia bohong. Alasannya karena anak ini jatuh dari tangga atau di kamar mandi," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini, Senin (11/12).

Namun tenaga medis RS Polri mencurigai luka di sekujur tubuh korban dan menghubungi Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur. Tenaga medis tak percaya atas pengakuan RA karena luka H tidak wajar.

Penganiayaan Direkam HP

Petugas Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur yang turut hadir pun memeriksa kondisi H yang sudah dalam keadaan kritis dan mencurigai keterangan RA. Setelah terus diinterogasi serta ditemukan bukti penganiayaan di ponselnya, RA mengaku telah menganiaya H sejak awal November.

"Tapi kami curiga karena ada lebam-lebam yang luar biasa. Akhirnya kami kejar (terus dimintai keterangan), buka HP-nya, ada itu (rekaman penganiayaan)," terang Sri.

Dalih Tersangka Aniaya Korban

Pria berinisial RA (29) secara brutal menganiaya balita berusia 3 tahun hingga patah leher dan mengalami luka lain. Pelaku beralasan kesal terhadap korban.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, dia kesal karena anak ini sering rewel dan menangis ketika tersangka pulang kerja," kata Kanit PPA Polres Metro Jaktim Iptu Sri Yatmini, dilansir Antara, Senin (11/12).

Tante Rekam Pacar Saat Aniaya Korban

Saat terjadi penganiayaan, tante korban merekam peristiwa tersebut. Dia beralasan ingin mempunyai bukti karena geram terhadap perilaku pacarnya yang kerap menyiksa keponakannya itu.

"Tante korban merekam bila nanti ada kejadian apa-apa tidak disalahkan sehingga dia memiliki bukti tersebut," papar Sri.

Saat ini tante korban masih diperiksa sebagai saksi.

Ortu Korban Kerja TKW

H (3) mengalami patah leher akibat dianiaya pacar tantenya, RA (29). H sehari-hari tinggal bersama tantenya karena orang tua (ortu) bekerja di luar negeri.

"Orang tuanya, bapak dan ibunya, keduanya menjadi PMI (pekerja migran Indonesia) di Malaysia," kata Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur Kompol Gunarto, dilansir situs Polri, Senin (11/12/2023).

Kasus penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah kontrakan yang ditinggali RA bersama pacarnya, yang merupakan tante korban, di Jalan Kecubung, Gang Asem, RT 6 RW 4, Kelurahan Batu Ampar (Condet), Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim).

Belum diketahui sejak kapan korban dititipkan ke tantenya. Namun diduga penganiayaan dilakukan sejak November 2023.

"Anak ini dititipkan ke tantenya, adik dari ibunya. Tantenya punya pacar, RA, dia pelakunya. Dan saat ini sudah ditahan," jelas Gunarto. (red.L)

Monday, December 4, 2023

Pacar Pembunuh Fitria di Bogor Jadi Tersangka, Ini Tampangnya

 

Bogor, rakyatindonesia.com - Rahmat Agil alias Alung (20) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan pacarnya sendiri, Fitri Wulandari alias Wulan (21). Ini tampang Alung.
Dari foto yang diperoleh detikcom, Alung tampak memakai pakaian serba hitam dan topi. Foto lainnya, menunjukkan pria bertato itu tertunduk usai ditangkap polisi.

"Pelaku usia 20 tahun. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Senin (4/12/2023).

"Pengenaan pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3. Pelaku ditahan di Polresta Bogor Kota," imbuhnya.

Motif Pembunuhan

Fitria Wulandari atau FW (21) tewas mengenaskan usai diduga dianiaya pacarnya, Rahmat Agil Septiansyah alias Alung (20). Informasi awal yang didapat pihak kepolisian menyebutkan sejoli itu terlibat cekcok usai Alung meminta memutuskan hubungan tetapi Fitria enggan.

"Motifnya itu terjadi cekcok, terjadi pertengkaran, karena korban tidak mau diputuskan oleh pelaku. Rencananya kan pelaku ingin memutuskan korban, tetapi korban tidak mau, makanya terjadi cekcok mulut ataupun terjadi perselisihan dan terjadi penganiayaan," beber Fadila.

Jasad Fitria sebelumnya ditemukan tak bernyawa pada Sabtu malam, 2 Desember 2023, di kompleks pertokoan di Bogor. Tampak sejumlah luka memar di hidung dan pipi Fitria.

Tak berapa lama polisi bergerak dan menangkap Alung. Polisi masih menggali lebih jauh terkait latar belakang peristiwa ini.

"Belum, kita belum mengidentifikasi ke sana (menolak putus karena hamil). Kita masih dalami ya," kata Rizka.

Sebelumnya pada Minggu, 3 Desember 2023, Kapolsek Bogor Barat Kompol Sudar menjelaskan kondisi mengenaskan Fitria. Polisi menduga Fitria dibekap dan dianiaya sebelum tewas.

"Ada beberapa luka yang terjadi di tubuh korban yaitu di hidung, kemudian di pipi. Kalau dari luka terlihat ini karena bekapan ya, karena di hidung ada beberapa luka, setelah kita olah TKP tadi sementara menghasilkan demikian," kata Sudar.(red.L)

Pria di Pohuwato Aniaya Istri Pakai Botol Miras gegara Disinggung Utang

 

Pohuwato, rakyatindonesia.com - Pria berinisial HD (47) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo tega menganiaya istrinya inisial LA (45) menggunakan botol minuman keras (miras) gegara disinggung pembayaran utang. Pecahan botol tersebut turut melukai cucu korban.

"Iya, untuk pelaku kami sementara selidiki yang intinya ini terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," kata Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja saat dimintai , Senin (4/12/2023).

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di Dusun Konito, Desa Ilolehuma, Kecamatan Patilanggio, Pohuwato, Sabtu (2/12) Pukul 20.00 Wita. Insiden ini bermula saat korban mempertanyakan pembayaran utang kepada suaminya.

"Kejadian itu bermula ketika korban yang sedang menggendong cucunya mendatangi suaminya. Lalu, istrinya menanyakan kepada suaminya sudah bayar utang sama tantenya atau belum, sehingga saat itu korban menegurnya akan tetapi suaminya tidak menghiraukannya," tuturnya.

Faisal melanjutkan pelaku pun menegur korban agar tidak ikut campur terkait itu. Keduanya lantas terlibat cekcok hingga pelaku menganiaya istrinya.

"Karena tidak mau ditegur keduanya terlibat cekcok adu mulut, tiba-tiba pelaku marah langsung memukul dengan menggunakan botol bekas ke arah istrinya. Korban berteriak meminta tolong kepada warga di sekitar rumah," kata Faisal.

Penganiayaan itu membuat korban mengalami luka di bagian kepala karena pukulan menggunakan botol miras. Serpihan botol miras turut melukai kepala cucu korban.

"Korban mengalami luka di bagian kepala bersama cucunya yang terkena serpihan kaca dari botol miras. Korban saat kejadian langsung dilarikan ke RS Bumi Panua untuk menjalani perawatan medis," jelasnya.

Faisal mengaku kasus ini terungkap usai dilaporkan warga setempat. Pihaknya saat ini masih mendalami dugaan kekerasan yang dipicu kesalahpahaman tersebut.

"Jadi ini hanya kesalahpahaman atau salah paham saja," terang Faisal.

Dia mengaku polisi masih melakukan pencarian terhadap pelaku atau suami korban. Pihaknya sudah menetapkan pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ini dalam penyelidikan ini pelaku masih dalam daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri. Kami juga sedang berupaya melakukan pencarian terhadap pelaku," pungkasnya.(red.L)

Sunday, December 3, 2023

Tragis Remaja Pesilat Karanganyar Tewas Usai Dihukum Doweran 5 Senior

  

Solo, rakyatindonesia.com – Seorang pelajar SMP asal Karanganyar, WA (14) tewas usai mengikuti latihan silat. Terungkap bahwa dalam latihan tersebut dia menerima hukuman dari seniornya. Diduga ada unsur kekerasan dalam hukuman itu.


Peristiwa tragis itu menjadi salah satu berita yang populer dan banyak dibaca selama sepekan ini.

WA sebenarnya bukan orang baru di perguruan silat itu. Dia sudah satu tahun bergabung. Namun kali ini dia mendapat perintah dari seniornya untuk mengajak 4 orang untuk bergabung.

Rupanya WA gagal memenuhi perintah tersebut sehingga mendapat hukuman dari para seniornya dalam latihan yang digelar Minggu (26/11/2023).

"Tetapi saat latihan, korban tidak bisa mendapatkan empat siswa baru. Hingga akhirnya korban mendapatkan hukuman," kata Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Imam, Senin (27/11/2023).

Hukuman yang diberikan diduga mengandung unsur kekerasan. Saat itu WA diminta mengambil posisi kuda-kuda ambil napas atau yang biasa disebut doweran.

Saat WA melakukan doweran itu, beberapa senior melakukan kekerasan dengan menendang dan memukulnya. WA lantas terjatuh dan mengeluarkan suara seperti orang mendengkur.

Para seniornya itu kemudian mencoba menolongnya. Mereka membawa WA ke teras dan memberinya minum.

"Kondisi korban bertambah parah, saat dipegang tangannya terasa dingin dan detak jantung sudah tidak ada. Korban akhirnya korban dibawa ke RSUD Karanganyar," ujar Imam.

Setiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Keluarga korban pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Polisi langsung memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hasilnya, polisi menetapkan lima tersangka. Mereka berinisial BP (21), RS (20), AE (17), HT (16), dan MA (15). Semuanya warga Karanganyar. Polisi juga mengamankan barang bukti satu setel baju perguruan silat milik korban.

"Kelimanya statusnya sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Setiyanto saat dihubungi detikJateng, Senin (27/11/2023).

Adapun ayah korban, Suparno mengaku tidak terima dengan perlakuan terhadap anaknya. dia menuntut agar kelima senior yang menghukum anaknya itu bertanggung jawab.

"Saya tuntut gitu saja, ada lima orang katanya. Lima orang harus tanggung jawab. Setelah itu saya ngurusi anak saya," kata Suparno.

Dia mengaku sejak awal tidak setuju anaknya mengikuti perguruan silat. Apalagi, selama ikut silat, tubuh anaknya semakin kurus.

"Setelah anaknya ikut itu, kelihatannya ada beban juga, semakin kurus. Harus ikut itu, tapi tidak bisa keluar, sepertinya seperti itu," ujarnya.(red.IY)

Sederet Fakta Tewasnya Anggota Yon Zipur 4/TK Diduga Dianiaya Senior

 

Solo, rakyatindonesia.com – i Seorang anggota Batalyon Zeni Tempur 4/ Tanpa Kawandya, Prada MZR meninggal diduga dianiaya senior. Atas kejadian itu, dua senior diamankan yakni Pratu W dan Pratu D. Berikut sederet fakta tewasnya Prada MZR.


Diduga Dianiaya Senior
Tewasnya Prada MZR diduga akibat dianiaya oleh seniornya. Hal ini diketahui berdasarkan laporan yang disampaikan jika sebelum kejadian para junior dikumpulkan dan terjadi pemukulan.

Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison saat dikonfirmasi mengatakan peristiwa terjadi hari Kamis (30/11) malam lalu. Dari laporan sementara korban dan para junior memang dikumpulkan kemudian terjadi pemukulan.

"Ini kan bukan pembunuhan yang memang disengaja. Bicaranya mungkin ada teguran dari senior-senior itu. Kemudian dikumpulkan, senior mukul, dibilang yang meninggal kan satu, tapi yang dikumpulkan semua. Junior-junior dikumpulkan. Ada tradisi yang jelek di situ," kata Richard lewat sambungan telepon, Sabtu (2/12/2023).

Korban Dibawa ke Rumah Sakit
Setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Hanya saja, nyawa Prada MZR tidak bisa diselamatkan. Atas kejadian itu, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono langsung memerintahkan senior yang menjadi pelaku agar diamankan Pomdam IV/Diponegoro.

2 Senior Diamankan
Dalam kasus tersebut, setidaknya ada dua senior yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. Dua senior tersebut yaitu Pratu W dan Pratu D. Keduanya pun langsung diamankan di Pomdam untuk tindakan lebih lanjut.

"Perintah pangdam IV/Diponegoro, para pelaku sudah diamankan (ditahan) di Pomdam," ujar Richard.

Kasus Bisa Berkembang
Saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Pomdam IV/Diponegoro. Kedua senior yang diduga terlibat akan diproses hukum sesuai dengan perbuatan yang menghilangkan nyawa juniornya.

"Tidak menutup kemungkinan berkembang lagi. Perintah Pangdam IV/Diponegoro semua yang terlibat di proses hukum, intinya di situ," tegasnya. (red.IY)

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved