Sabtu, 24 Februari 2024

Bupati Blora Akan Kumpulkan Kepsek Buntut Kasus Bullying Siswa SMP

 Bupati Blora Akan Kumpulkan Kepsek Buntut Kasus Bullying Siswa SMP

 



Blora, rakyatindonesia.com  - Kasus perundungan atau bullying menimpa siswa di salah satu SMP negeri di wilayah Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. Pemkab Blora melakukan upaya-upaya mengantisipasi agar hal tersebut tidak terulang kembali.


"Berkaca kasus di Japah ini nanti kita akan panggil kepala-kepala sekolah MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) untuk ditekankan lagi kepada siswa agar hal tersebut tidak terjadi lagi," kata Bupati Blora Arief Rohman saat ditemui usai menghadiri acara di Ngawen, Blora, Sabtu (24/2/2024).


Dia berharap lingkungan pendidikan Kabupaten Blora memiliki moral yang baik. Sementara terkait kasus perundungan di Japah, Arief mengaku telah meminta perangkatnya untuk menyelesaikan perkara itu.


"Hari ini Pak Kepala Dinas Pendidikan (Sunaryo) saya perintahkan turun ke sana. Sudah ada kesepakatan, insyaallah (kasus bullying) bisa terselesaikan," ucap Arief.


Diberitakan sebelumnya, mencuat kasus perundungan anak sekolah SMP di wilayah Kecamatan Japah, Blora.


Beredar sebuah video dengan durasi 14 detik memperlihatkan korban sedang tidur di meja kelas saat menunggu jam pelajaran berikutnya. Setelah itu datang tiga temannya yang berniat membangunkan korban dengan kasar dan dilanjut ada pemukulan di bagian kepala.


Tampak seorang anak memakai seragam sekolah berada di dalam kelas diduga menjadi korban perundungan teman-temannya. Kepalanya digampar, dikatai dan tubuhnya dihentak-hentak.


Siswa yang jadi korban itu hanya bersikap pasrah, menundukkan kepala, dan melindungi kepalanya dengan tangan. Dia duduk di kursi dan menunduk di meja.


"Woi tangi woi, woi tangi woi," teriak seorang dalam potongan video yang berdurasi singkat itu.


Kepala SMP tersebut, Budi Arianto saat dimintai konfirmasi menerangkan kasus tersebut bermotif iseng. Kasus itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.


"Semua sudah diselesaikan. Orang tuanya sudah datang ke sekolah dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Orang tua korban juga tidak akan menuntut si pelaku," ungkapnya, Jumat (23/2). (red.w)




Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved