Minggu, 03 Maret 2024

BP3MI Jabar Telusuri Kurniati yang Ngaku Dijebak Kerja di Abu Dhabi

 BP3MI Jabar Telusuri Kurniati yang Ngaku Dijebak Kerja di Abu Dhabi

  


Sukabumi, rakyatindonesia.com - Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran (BP3MI) Jawa Barat, melakukan kunjungan ke kediaman Kurniati, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Palabuhanratu yang mengaku telah dijebak untuk bekerja secara ilegal di Abu Dhabi.\


Selain itu, mereka juga mendatangi Polres Sukabumi untuk memastikan secara langsung proses pelaporan keluarga korban. Hal itu diungkap Neng Wepi, Pengantar Kerja Ahli Madya pada BP3MI Jabar.


"Kami melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan Palabuhanratu dan diterima langsung Pak Camat Ali Iskandar. Kemudian pihak kecamatan memanggil Kades Cimanggu (Demi) pihak keluarga dalam hal ini paman Kurniati Arifin, dan Zulkifli teman dari Kurniati," kata Wepi, Minggu (3/3/2024).


BP3MI Jabar didampingi pihak P4MI Sukabumi, Riansa dan dari Kawan PMI Jejen Nurjanah. Kemudian mereka meminta sejumlah informasi terkait kronologi awal keberangkatan PMI Kurniati ke Abu Dhabi. Setelah itu, pihak keluarga juga membuat aduan secara resmi kepada BP3MI Jabar melalui P4MI Sukabumi.


"Berdasarkan keterangan yang kami proleh PMI Kurniati berangkat pada Kamis (22/2/2024) ke Jakarta dan mengatahui info lowongan kerja dari seorang calo asal Purwakarta inisial N alias Nur pada awal Januari 2024. PMI menanyakan kembali terkait info lowongan kerja kepada calo tersebut dan menyampaikan masih ada kerja ke Abu Dhabi dengan proses cepat dan resmi. PMI mengharapkan job formal terutama di salon karena memiliki pengalaman di bidang tersebut," beber Wepi menceritakan kronologi yang ia peroleh.


Dia menyebut, karena mendapat penawaran kerja yang disebut calo secara resmi, PMI Kurniati kemudian berangkat ke Jakarta untuk membuat paspor. Setelah itu, Kurniati kemudian pulang ke Sukabumi untuk mengurus surat Ijin, KK, akta lahir dan MCU di Palabuhanratu.


"Kemudian seluruh dokumen tersebut dikirimkan ke calo melalui aplikasi chat. Surat Ijin ditandatangani oleh paman PMI dan diketahui oleh pihak desa. PMI dijanjikan mendapat uang fee sebesar Rp 5 juta, uang fee ditransfer oleh calo kepada Pak Arifin sebesar 3 juta rupiah setelah PMI tiba di Negara Abu Dhabi dan 2 juta diterima oleh PMI Kurniati," ungkap Wepi.


Kurniati Sempat Bekerja di Rumah 3 Lantai


Sementara itu Kepala BP3MI Jabar Kombes Pol Mulia Nugraha menjelaskan, informasi yang diperoleh petugas BP3MI dari penelusuran yang dilakukan pihaknya. Hasil keterangan diketahui Kurniati sempat bekerja di salah satu majikan namun akhirnya dipulangkan.

"Kurniati tiba di Abu Dhabi Hari Sabtu Tanggal 24 Februari 2024 dan pada Hari Minggu 25 Februari 2024 PMI sudah mendapatkan majikan namun dengan job sebagai ART. Padahal PMI tersebut sudah menyatakan kepada pihak agency dan majikan bahwa dia tidak bisa memasak," kata Kombes Mulia dalam keterangannya.


"Kurniati mengurus rumah majikan 3 lantai seorang diri dengan anggota keluarga sebanyak 5 orang. PMI mengalami kelelahan yang mengakibatkan dirinya sakit bahkan mengalami pendarahan. Akhirnya PMI memutuskan kembali ke Agency dan pihak majikan mengantarkannya pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024," sambung Mulia.


Setibanya di agency tersebut, PMI Kurniati sempat diasingkan dan seluruh alat komnikasinya disita. Meskipun begitu, diketahui Kurniati beberapa kali menyampaikan kondisinya melalui voice note lewat telepon seluler temannya yang intinya PMI ketakutan disiksa oleh Agency dan berharap bisa dipulangkan.


"Tim kami bersama pihak keluarga kemudian mendatangi Polres Sukabumi unit PPA bertemu dengan salah seorang anggota. Diketahui pihak kepolisian sedang proses penyelidikan atas dasar Laporan Informasi (LI) dengan tahapan memanggil para saksi. Kepolisian juga akan memanggil calo inisial N tersebut," tutur Kombes Mulia.


Usai melakukan penelusuran, saat ini pihak BP3MI Jabar juga masih teru berkoordinasi dengan Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) untuk upaya kepulangan segera terhadap Kurniati.


"Upaya yang sudah kami lakukan selain mendatangi keluarga untuk aduan resmi dan mendampingi ke polres hingga saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan perwakilan," pungkasnya. (red.w)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved