TULUNGAGUNG, rakyatindonesia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung secara resmi menetapkan pasangan Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada 2024. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti karena tidak memenuhi syarat administrasi.
Ketua KPU Tulungagung, Mohammad Lutfi Burhani, menyampaikan bahwa penetapan pasangan terpilih dilakukan pada Kamis (6/2/2025) malam di Hotel Crown Victoria. Acara ini dihadiri oleh pasangan Gatut Sunu dan Ahmad Baharudin, namun tiga pasangan calon lainnya tidak hadir meskipun telah diundang secara resmi.
"Kami sudah mengundang semua pasangan calon, tetapi hanya pasangan Gatut Sunu dan Ahmad Baharudin yang datang dalam agenda penetapan ini," ujar Lutfi.
Setelah proses penetapan ini, KPU Tulungagung segera mengirimkan surat usulan pengesahan dan pengukuhan kepada Ketua DPRD Tulungagung untuk ditindaklanjuti.
"Surat ini akan kami serahkan hari ini, Jumat (7/2/2025), sebagai bagian dari tahapan akhir tugas KPU dalam penyelenggaraan Pilkada 2024," tambahnya.
Proses Selanjutnya di DPRD dan Kementerian Dalam Negeri
Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyiapkan jadwal penerimaan surat dari KPU. Selanjutnya, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD akan menggelar rapat untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk agenda rapat paripurna.
Menurut rencana, DPRD Tulungagung akan menggelar rapat paripurna pengusulan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada Selasa (11/2/2025). Setelah itu, usulan akan langsung dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.
"Paripurna kami laksanakan pagi, siangnya usulan sudah bisa dikirim melalui aplikasi Pemprov Jatim," jelas Sudarmaji.
Ia menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan prosedur wajib sebagai bentuk legalitas pengusulan pelantikan serta memastikan tidak ada permasalahan dalam proses administrasi.
Pelantikan Dijadwalkan 20 Februari 2025
Apabila tidak ada hambatan, pelantikan pasangan Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin akan berlangsung pada Kamis (20/2/2025) di Istana Negara. Pelantikan ini dilakukan secara serentak bagi kepala daerah terpilih yang tidak mengalami sengketa berkepanjangan atau gugatannya tidak dilanjutkan ke pokok perkara oleh MK.
Untuk sementara, sebelum pelantikan resmi dilaksanakan, pemerintahan Kabupaten Tulungagung masih akan dipimpin oleh Pj Bupati Heru Suseno.
"Kami berharap seluruh proses administrasi berjalan lancar sehingga pelantikan bisa tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan," pungkas Sudarmaji.(Red.AL)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram