JAKARTA, rakyatindonesia.com – Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/3). Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina tersebut diperiksa selama kurang lebih delapan jam oleh tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).
Dalam keterangannya, Ahok mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut terkait dengan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina.
"Saya dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret sembilan orang tersangka. Penyidik sangat detail dalam menggali informasi," ujar Ahok usai pemeriksaan.
Ia juga mengaku terkejut dengan langkah-langkah penyidik yang dinilainya telah mendalami kasus ini secara menyeluruh. Bahkan, Kejagung disebut telah mengantongi berbagai data yang menunjukkan indikasi korupsi hingga ke tingkat subholding PT Pertamina.
Sebagai Komisaris Utama pada saat itu, Ahok menjelaskan bahwa dirinya tidak secara langsung mengawasi operasional subholding secara rinci. Ia hanya memantau melalui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), termasuk aspek keuntungan, kerugian, serta kinerja perusahaan selama ia menjabat.
Lebih lanjut, Ahok menegaskan bahwa kehadirannya dalam pemeriksaan ini merupakan bentuk komitmennya untuk mendukung proses penyidikan.
"Saya siap membantu agar kasus ini bisa terungkap secara transparan. Biarkan hukum berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya.(Red.AL)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram