Monday, March 17, 2025

Satpol PP Kabupaten Kediri Longgarkan Aturan PKL saat Ramadan, Tetap Awasi Ketertiban

Satpol PP Kabupaten Kediri Longgarkan Aturan PKL saat Ramadan, Tetap Awasi Ketertiban


Kediri,  rakyatindonesia.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri terus berupaya menata ketertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area terlarang, terutama di trotoar.

Namun, selama bulan Ramadan, ada kebijakan khusus yang diberikan. Menjelang waktu berbuka puasa, para PKL diperbolehkan berjualan di lokasi tertentu dengan syarat tetap menjaga ketertiban dan tidak mengganggu lalu lintas.

Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menegaskan bahwa operasi penertiban tetap berlangsung secara berkala. Beberapa kawasan utama yang menjadi perhatian adalah Jalan Soekarno-Hatta dan wilayah Pare.

"Kami tetap melakukan patroli untuk menertibkan aktivitas di trotoar, baik itu pedagang maupun kendaraan yang parkir sembarangan," ujarnya.

Kelonggaran bagi PKL ini diberikan dengan mempertimbangkan tradisi lokal selama Ramadan. Pasalnya, menjelang berbuka puasa, masyarakat ramai berburu takjil, sehingga jumlah pedagang meningkat drastis.

“Kami memahami kebutuhan masyarakat dan para pedagang. Selama mereka tetap menjaga ketertiban dan tidak menghalangi akses pejalan kaki atau kendaraan, kami tidak akan bertindak tegas,” tambah Kaleb.

Selain mengawasi PKL, Satpol PP juga memperhatikan maraknya kegiatan berbagi takjil di tepi jalan oleh berbagai pihak, baik dari instansi pemerintah maupun komunitas swasta.

Meskipun aktivitas ini bisa menyebabkan kepadatan lalu lintas, pihaknya masih memberikan toleransi karena kegiatan tersebut berlangsung dalam waktu singkat dan memiliki nilai sosial yang tinggi.

"Ramadan adalah bulan berbagi. Kami berupaya menjaga keseimbangan antara ketertiban dan rasa kebersamaan di masyarakat," tutup Kaleb.

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved