Kediri,rakyatindonesia.com– Tradisi wisuda yang dulunya identik dengan jenjang perguruan tinggi kini merambah dunia pendidikan dasar hingga menengah. Fenomena ini tak jarang menjadi beban bagi orang tua siswa karena harus mengeluarkan biaya untuk sewa gedung, kostum toga, hingga beragam atribut kelulusan lainnya.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Pemerintah Kota Kediri secara tegas mengeluarkan larangan terhadap pelaksanaan wisuda atau purnawiyata di satuan pendidikan PAUD, TK, SD hingga SMP. Ketentuan ini mulai diberlakukan menjelang berakhirnya tahun ajaran 2024/2025.
Larangan ini resmi dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Nomor 400.3.5.1/0974/419.109/2025. Salah satu poin utama dalam surat edaran tersebut adalah larangan penggunaan atribut kelulusan seperti toga, jas, selempang, hingga piala dan medali yang kerap digunakan dalam perayaan semacam wisuda.
“Langkah ini kami ambil demi menciptakan suasana pendidikan yang lebih sehat dan menyenangkan, tanpa membebani pihak orang tua,” ungkap Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, pada Rabu (9/4/2025).
Vinanda yang juga lulusan Magister Kenotariatan dari UNAIR Surabaya ini menegaskan bahwa makna kelulusan seharusnya menjadi simbol keberhasilan belajar, bukan ajang seremonial mewah yang bersifat konsumtif.
Menurutnya, kelulusan hendaknya dirayakan secara sederhana dan bermakna, tanpa menjadikannya sebagai kewajiban atau ajang perlombaan antar sekolah. Ia mengajak seluruh elemen pendidikan untuk mengedepankan esensi pendidikan, bukan sekadar seremoni.
“Kelulusan adalah momen apresiasi bagi anak-anak kita. Tapi jangan sampai menjadi ajang yang malah menyulitkan ekonomi keluarga,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Anang Kurniawan, juga menambahkan bahwa seluruh satuan pendidikan di wilayah Kota Kediri diwajibkan menaati surat edaran tersebut. Ia mengingatkan agar kegiatan kelulusan tidak diselenggarakan di luar lingkungan sekolah dan tidak dibebankan kepada wali murid.
“Satuan pendidikan harus segera menyesuaikan agenda penutup tahun ajaran ini dengan surat edaran yang ada. Jangan sampai terjadi pungutan yang tidak perlu,” tegas Anang.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kualitas pendidikan dan pelayanan kepada peserta didik jauh lebih penting dibandingkan perayaan kelulusan yang menghabiskan anggaran. Pemerintah Kota Kediri berharap semua sekolah bisa mengedepankan nilai-nilai pendidikan yang sederhana, bermakna, dan menjunjung asas keadilan bagi seluruh siswa.
Dengan diterbitkannya aturan ini, Pemkot Kediri mengajak masyarakat untuk mulai membangun budaya pendidikan yang lebih berorientasi pada nilai dan karakter, bukan sekadar simbol dan kemewahan.Tradisi wisuda yang dulunya identik dengan jenjang perguruan tinggi kini merambah dunia pendidikan dasar hingga menengah. Fenomena ini tak jarang menjadi beban bagi orang tua siswa karena harus mengeluarkan biaya untuk sewa gedung, kostum toga, hingga beragam atribut kelulusan lainnya.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Pemerintah Kota Kediri secara tegas mengeluarkan larangan terhadap pelaksanaan wisuda atau purnawiyata di satuan pendidikan PAUD, TK, SD hingga SMP. Ketentuan ini mulai diberlakukan menjelang berakhirnya tahun ajaran 2024/2025.
Larangan ini resmi dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Nomor 400.3.5.1/0974/419.109/2025. Salah satu poin utama dalam surat edaran tersebut adalah larangan penggunaan atribut kelulusan seperti toga, jas, selempang, hingga piala dan medali yang kerap digunakan dalam perayaan semacam wisuda.
“Langkah ini kami ambil demi menciptakan suasana pendidikan yang lebih sehat dan menyenangkan, tanpa membebani pihak orang tua,” ungkap Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, pada Rabu (9/4/2025).
Vinanda yang juga lulusan Magister Kenotariatan dari UNAIR Surabaya ini menegaskan bahwa makna kelulusan seharusnya menjadi simbol keberhasilan belajar, bukan ajang seremonial mewah yang bersifat konsumtif.
Menurutnya, kelulusan hendaknya dirayakan secara sederhana dan bermakna, tanpa menjadikannya sebagai kewajiban atau ajang perlombaan antar sekolah. Ia mengajak seluruh elemen pendidikan untuk mengedepankan esensi pendidikan, bukan sekadar seremoni.
“Kelulusan adalah momen apresiasi bagi anak-anak kita. Tapi jangan sampai menjadi ajang yang malah menyulitkan ekonomi keluarga,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Anang Kurniawan, juga menambahkan bahwa seluruh satuan pendidikan di wilayah Kota Kediri diwajibkan menaati surat edaran tersebut. Ia mengingatkan agar kegiatan kelulusan tidak diselenggarakan di luar lingkungan sekolah dan tidak dibebankan kepada wali murid.
“Satuan pendidikan harus segera menyesuaikan agenda penutup tahun ajaran ini dengan surat edaran yang ada. Jangan sampai terjadi pungutan yang tidak perlu,” tegas Anang.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kualitas pendidikan dan pelayanan kepada peserta didik jauh lebih penting dibandingkan perayaan kelulusan yang menghabiskan anggaran. Pemerintah Kota Kediri berharap semua sekolah bisa mengedepankan nilai-nilai pendidikan yang sederhana, bermakna, dan menjunjung asas keadilan bagi seluruh siswa.
Dengan diterbitkannya aturan ini, Pemkot Kediri mengajak masyarakat untuk mulai membangun budaya pendidikan yang lebih berorientasi pada nilai dan karakter, bukan sekadar simbol dan kemewahan.Kediri – Tradisi wisuda yang dulunya identik dengan jenjang perguruan tinggi kini merambah dunia pendidikan dasar hingga menengah. Fenomena ini tak jarang menjadi beban bagi orang tua siswa karena harus mengeluarkan biaya untuk sewa gedung, kostum toga, hingga beragam atribut kelulusan lainnya.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Pemerintah Kota Kediri secara tegas mengeluarkan larangan terhadap pelaksanaan wisuda atau purnawiyata di satuan pendidikan PAUD, TK, SD hingga SMP. Ketentuan ini mulai diberlakukan menjelang berakhirnya tahun ajaran 2024/2025.
Larangan ini resmi dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Nomor 400.3.5.1/0974/419.109/2025. Salah satu poin utama dalam surat edaran tersebut adalah larangan penggunaan atribut kelulusan seperti toga, jas, selempang, hingga piala dan medali yang kerap digunakan dalam perayaan semacam wisuda.
“Langkah ini kami ambil demi menciptakan suasana pendidikan yang lebih sehat dan menyenangkan, tanpa membebani pihak orang tua,” ungkap Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, pada Rabu (9/4/2025).
Vinanda yang juga lulusan Magister Kenotariatan dari UNAIR Surabaya ini menegaskan bahwa makna kelulusan seharusnya menjadi simbol keberhasilan belajar, bukan ajang seremonial mewah yang bersifat konsumtif.
Menurutnya, kelulusan hendaknya dirayakan secara sederhana dan bermakna, tanpa menjadikannya sebagai kewajiban atau ajang perlombaan antar sekolah. Ia mengajak seluruh elemen pendidikan untuk mengedepankan esensi pendidikan, bukan sekadar seremoni.
“Kelulusan adalah momen apresiasi bagi anak-anak kita. Tapi jangan sampai menjadi ajang yang malah menyulitkan ekonomi keluarga,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Anang Kurniawan, juga menambahkan bahwa seluruh satuan pendidikan di wilayah Kota Kediri diwajibkan menaati surat edaran tersebut. Ia mengingatkan agar kegiatan kelulusan tidak diselenggarakan di luar lingkungan sekolah dan tidak dibebankan kepada wali murid.
“Satuan pendidikan harus segera menyesuaikan agenda penutup tahun ajaran ini dengan surat edaran yang ada. Jangan sampai terjadi pungutan yang tidak perlu,” tegas Anang.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kualitas pendidikan dan pelayanan kepada peserta didik jauh lebih penting dibandingkan perayaan kelulusan yang menghabiskan anggaran. Pemerintah Kota Kediri berharap semua sekolah bisa mengedepankan nilai-nilai pendidikan yang sederhana, bermakna, dan menjunjung asas keadilan bagi seluruh siswa.
Dengan diterbitkannya aturan ini, Pemkot Kediri mengajak masyarakat untuk mulai membangun budaya pendidikan yang lebih berorientasi pada nilai dan karakter, bukan sekadar simbol dan kemewahan.(red.surya)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram