Kediri – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi di Jalan Totok Kerot, tepatnya di sebelah utara SMKN 1 Ngasem, Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 03.15 WIB. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil Honda HR-V dan sepeda motor Yamaha Vega.
Akibat kecelakaan itu, seorang penumpang sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan pengendaranya mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara itu, pengemudi mobil diduga mengemudikan kendaraan dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.
Korban meninggal dunia diketahui berinisial AR (73), warga Desa Joho, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Setelah dilakukan proses identifikasi oleh petugas, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit SLG untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, pengendara sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi AG 4453 CS, berinisial DPP, mengalami luka berat akibat benturan keras. Korban mengalami patah tulang tangan kanan di bawah siku, patah tulang kaki kiri di bawah lutut, serta memar pada bagian dahi sebelah kanan. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RS Aura Syifa.
Kapolsek Ngasem, Iptu Bambang Supaku, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan bermula ketika mobil Honda HR-V bernomor polisi N 1761 BQ yang dikemudikan HGP (26) melaju dari arah selatan menuju utara.
Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga kehilangan kendali hingga bergerak ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, dari arah utara melaju sepeda motor Yamaha Vega yang dikendarai DPP bersama penumpangnya, sehingga tabrakan pun tidak dapat dihindari.
"Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan diduga oleng hingga masuk ke jalur berlawanan dan menabrak sepeda motor yang datang dari arah utara. Dari hasil awal, pengemudi mobil diduga mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol," ujar Iptu Bambang.
Benturan yang terjadi cukup keras sehingga kedua pengendara sepeda motor terjatuh ke badan jalan. Penumpang sepeda motor, AR, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka yang dideritanya. Sedangkan DPP mengalami luka berat dan segera dievakuasi oleh petugas serta warga menuju rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Tak lama setelah menerima laporan kecelakaan, personel Polsek Ngasem langsung mendatangi lokasi untuk melakukan serangkaian tindakan kepolisian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, meminta keterangan dari sejumlah saksi, mengevakuasi korban, serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Selanjutnya, penanganan kasus kecelakaan tersebut diserahkan kepada Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Kediri guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan mendalami dugaan pengemudi mobil berada di bawah pengaruh alkohol saat mengemudikan kendaraan.
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengemudi mobil beserta barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Iptu Bambang mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Ia menegaskan bahwa mengemudi setelah mengonsumsi minuman beralkohol sangat berbahaya karena dapat menurunkan konsentrasi, memperlambat waktu reaksi, serta meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengemudikan kendaraan setelah mengonsumsi minuman beralkohol. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas karena kelalaian sekecil apa pun dapat berakibat fatal," pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas serta kondisi fisik dan mental pengemudi sebelum berkendara merupakan faktor penting untuk mencegah kecelakaan yang dapat mengakibatkan korban jiwa.(red/lis)
FOLLOW THE Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram