Friday, January 19, 2024

Polresta Malang Kota Beberkan Kronologi Kasus Kekerasan di Cafe Loteng, Tiga Oknum Petinggi BEM Diultimatum

 


 KOTA MALANG, rakyatindonesia.com – Pada Bulan September 2023 tahun lalu di Kota Malang tepatnya di Cafe Loteng Jl. Bandung No. 5, Klojen, Kota Malang terjadi insiden keributan oleh sekumpulan pemuda yang menimbulkan kasus tindak pidana kekerasan atau pengeroyokan. 


Kasus yang kemudian ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Malang Kota tersebut melibatkan tersangka HAD (18), EM (22), dan HA (18).


Hal itu kembali dibeberkan secara gamblang oleh Kasat Reskrim Kompol Danang Yudanto dalam Konferensi Pers di Depan Lobby Polresta Malang Kota, pada Kamis (18/01/2024).


Kompol Danang secara tegas menjelaskan bahwa pemberitaan yang beredar di media online terkait dengan penjelasan krolonologi versi keluarga HAD itu adalah tidak benar. 


"Disini kami ingin menjawab pemberitaan di media terkait dengan pernyataan bahwasanya korban mahasiswa salah satu perguruan tinggi yang dikeroyok oleh seniornya sebanyak 9 orang pada beberapa media yang mengakibatkan patah tulang, itu adalah tidak benar" jelas Kasat Reskrim.


Pernyataan tersebut berdasarkan alasan konkret karena Satreskrim Polresta Malang Kota sudah melaksanakan rekonstruksi berdasarkan keterangan para saksi.


“Berita itu tidak benar, dari rekontruksi tindak kekerasan secara bersama-sama dilakukan 2 orang tersangka EM dan HA yang saat ini dalam penahanan di Kejaksaan Negeri Lapas Lowokwaru,”tegas Kompol Danang.


Alasan konkret kedua terang Kompol Danang yaitu hasil kesimpulan visum 4 September 2023 pukul 17.00 milik HAD.


Dari hasil penyelidikan dan pendalaman pihak kepolisian, cekcok itu terjadi karena ada pertengkaran dan saling pukul dari kedua belah pihak. 


Sehingga, selain menetapkan dua tersangka, yakni EM dan HA. Polisi juga menetapkan HAD sebagai tersangka. 


Pasal yang menjerat tersangka yaitu pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.


Ditetapkannya HAD sebagai tersangka ini lalu sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Polresta Malang Kota yang menuding adanya kriminalisasi atas kasus yang menimpa HAD, mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang.


Polresta Malang Kota memberikan ultimatum kepada tiga petinggi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk segera menyampaikan klarifikasi terkait dua aksi yang dinilai menyesatkan publik. 


Mereka juga diminta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Malang dalam waktu 1x24 jam.


Ketiga petinggi BEM itu adalah Nurkhan Faiz AM selaku koordinator BEM Nusantara Jawa Timur, Abi Naga koordinator BEM Malang Raya, dan Mahmud yang juga dari BEM Malang Raya.


Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto menegaskan, ketiga orang tersebut sebelumnya telah dua kali melakukan aksi demonstrasi dan menyampaikan informasi yang menyesatkan kepada public dan diduga menyebar hoaks.


Kombes Budi Hermanti meminta untuk diluruskan kepada masyarakat Malang Kota terkait fakta peristiwa yang sebenarnya. 


Sehingga tidak ada fitnah dan pencemaran nama baik perorangan dan institusi Polri atas aksi demo tersebut.


"Kami meminta ketiga orang tersebut, untuk mengklarifikasi terhadap dua aksi yang dilakukan pada hari Jumat 12 Januari 2024 dan Selasa 16 Januari 2024 di depan Mapolresta Malang Kota,”tegas Kombes Budi Hermanto.


Kapolresta Malang Kota ini juga meminta ketiga orang petinggi BEM segera menyampaikan permintaan maaf kepada organisasi kemahasiswaan yang telah dicatut namanya dan masyarakat Kota Malang yang terganggu atas penggunaan fasilitas jalan raya dari aksi yang dilakukan tersebut.


"Kami meminta agar mereka ( 3 orang Petinggi BEM) meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang atas kegaduhan yang dibuat, dan meminta maaf kepada organisasi kemahasiswaan yang mereka bawa atau atas namakan,”tegas Kombes Budi Hermanto.


Karena selama ini,lanjut Kombes Budi Hermanto organisasi kemahasiswaan sudah baik dan benar dalam menyuarakan suara rakyat dan persoalan yang jelas dan tanpa ada kepentingan pribadi.


Untuk hal itu,Polresta Malang Kota memberikan waktu 1x24 jam kepada Nurkhan dkk untuk segera memberikan klarifikasi dan permohonan maaf, baik melalui media sosial ataupun media massa.


"Kami memberi waktu 1x24 jam kepada 3 orang tersebut di atas untuk memenuhi permintaan kami melalui media online, media sosial dan sebagainya. Jika tidak dilakukan, maka Polresta Malang Kota akan menempuh jalur hukum," pungkas Budi Hermanto. (red.tim )

Thursday, January 4, 2024

Nestapa ABG di Sukabumi Dianiaya Pacar, Kepala Dibentur ke Aspal

 


Sukabumi, rakyatindonesia.com - Nasib nahas dialami Anak Baru Gede (ABG), berusia 15 tahun asal Desa Berkah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Ia didiuga dianiaya kekasihnya sendiri hingga mengalami luka serius.


Informasi itu bermula dari sebuah unggahan di media sosial, kabar itu dibenarkan Andriansyah selaku Kepala Desa Berkah Kecamatan Bojonggenteng. Andri menyebut pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.


"Sekarang sedang ditangani Polres Palabuhanratu. Sementara korban masih dirawat di RSUD Sekarwangi dan masih ngamuk-ngamuk, mungkin akibat kepalanya dibentur benturkan ke aspal oleh pelaku," kata AndriKamis (4/1/2024).


Andri mengaku sudah menemui pelaku saat di Polres Sukabumi malam tadi, pelaku inisial R (19) warga Kecamatan Cikidang, dan berstatus pelajar kelas 12 salah satu sekolah menengah.


"Pengakuan si pelaku, mereka berpacaran dan sudah berhubungan layaknya suami istri. Belakangan korban mengaku hamil dan minta pertanggungjawaban ke pelaku, mereka kemudian berusaha menggugurkan kandungan," ujar Andri.


Saat itu korban diminta meminum obat penggugur kandungan. Namun upaya itu tidak berhasil, akhirnya korban meminta pertanggungjawaban pelaku. Mereka berdua kemudian janjian untuk bertemu, di Daerah Pasir Langkap, Desa Cicareuh. Keduanya lantas terlibat percekcokan.


"Si pelaku tidak mau bertanggung jawab, hingga si pelaku kalap, menjambak rambut korban kemudian dibentur-benturkan kepalanya ke aspal dan perut si korban di injak-injak. Setelah korban pingsan, si korban ditinggalkan begitu saja oleh pelaku di lokasi dan handphone si korban diambil oleh si pelaku kemudian dibuang," beber Andri.


Singkat cerita, keluarga korban kemudian melapor ke polisi. Dalam waktu singkat pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Ipda Sidik Zaelani, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi membenarkan hal itu.


"Siap, betul pelaku sudah diamankan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," singkat Sidik.(red.w)

Monday, December 25, 2023

Miris Jari Anak Perempuan Nyaris Putus Digergaji Ayah Sadis

Kuningan, rakyatindonesia.com - TW (47) seorang ayah di Kuningan harus bertanggung jawab atas perbuatan sadisnya terhadap anak perempuannya. TW tak bisa membendung emosi sehingga dengan sadis menggergaji jari tangan putri kandungnya sendiri.

Semua bermula ketika TW mendengar kabar dari tetangganya yang kehilangan uang sebesar Rp 300 ribu. Diduga, anak TW pelakunya.

Warga Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan ini lantas tak bisa membendung emosi. Dia langsung menganiaya putri kandungnya itu.

"Kata tetangga, anak saya sudah mencuri uang sebesar Rp 300.000. Tetangga saya sudah bilang agar jangan sampai menghukum anak saya dengan kekerasan. Cukup diberi peringatan agar jangan mengulangi perbuatan itu lagi," ungkap Ibu Korban Firi Mulyani (38) di rumahnya, Selasa (19/12).

Fitri tak menyangka, bukannya memberi nasihat dan mengajarkan anaknya untuk tidak mengulangi kenakalan tersebut, TW malah langsung menghukum AZ dengan kekerasan.

Bahkan suaminya itu menampar, memukul dan membenturkan kepala anaknya ke tembok. Selain itu, tubuh korban juga dibanting ke lantai. Tak hanya itu, TW malah mengambil gergaji kayu dari belakang rumahnya dan langsung menggergaji jari anak sulungnya tersebut.

"Saya melihat saat anak saya dipukul dan dibanting, tapi saya tidak berani mencegah karena takut jadi sasaran amarah suami saya. Saya sempat lihat saat dia membawa gergaji dari belakang, tapi saya tidak melihat saat tangan anak saya digergaji," ungkap Fitri.

Menurut Fitri, selama ini memang suaminya tersebut kerap berlaku kasar dan suka memukul. Bahkan dirinya sering mendapat perlakuan serupa jika tidak segera memenuhi permintaannya.

"Dia orangnya temperamen. Kalau disuruh tidak segera dituruti pasti langsung marah, maen pukul. Saya sudah sering kena pukul, begitu juga anak saya yang sulung dan yang masih kecil kalau ada salah sedikit pasti dipukul," pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabhawa mengatakan, TW sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan jiwa dan tindakan dia melukai anak sulungnya dengan gergaji tersebut dilakukan secara sadar.

"Kami sudah menaikkan status TW dari terlapor menjadi tersangka. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan juga keterangan dari istrinya, dan disimpulkan terdapat unsur KDRT di sana," kata I Putu kepada wartawan di Kuningan, Rabu (20/12) lalu.

Putu mengungkap, TW kini sudah mendekam di sel Mapolres Kuningan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kejadian ini, polisi juga mengamankan gergaji kayu yang digunakan pelaku untuk melukai anak sulungnya. Polisi juga telah mengamankan baju milik korban yang berlumuran darah.

Dalam kasus ini, korban sudah diboyong ke DPPKBP3A Kabupaten Kuningan untuk dilakukan pendampingan karena korban alami trauma.

"Terhadap korban AZ saat ini kondisinya sudah berangsur pulih. Namun terlihat masih ada trauma, untuk itu kami sudah berkoordinasi dengan tim PPA dari DPPKBP3A Kabupaten Kuningan untuk pendampingan," ungkap Putu.

Pelaku dijerat pasal berlapis tentang perlindungan anak dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.(red.L)

Thursday, December 21, 2023

Jukir di Medan Dianiaya Gerombolan Pria Cepak, Kepalanya Dijahit-Matanya Lebam

 

Medan, rakyatindonesia.com - Petugas parkir di Megapark, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Helvetia, Kota Medan, dianiaya sejumlah pria berambut cepak. Alhasil, kepalanya terluka dan areal matanya lebam.

Korban, Jona Banjarnahor mengatakan kejadian itu berlangsung pada Selasa (19/12/2023) malam. Awalnya, ada satu pengendara mobil yang hendak parkir di Megapark.

"Awalnya ada satu mobil masuk, ya sebagai tamu ke Megapark. Terus petugas parkir, teman saya, mencatat plat dan meminta uang parkir. Ini lah pemicunya," kata Jona, Kamis (21/12).

Ia menyampaikan sebetulnya malam itu akhirnya kedua belah pihak didamaikan di lokasi. Kemudian, pelaku keluar bersama kawannya naik motor. Sejam kemudian, tak disangka pelaku datang kembali membawa segerombolan orang.

"Tiba-tiba, kawannya pelaku yang ramai ini langsung menjumpai kami. Di situ lah, kami dihajar. Potongannya cepak-cepak. Korban kami ada 3 jukir dan 1 satpam. Yang luka berat saya, dan satpam itu ditusuk perutnya," sebutnya.

"Saya dipukuli sekitar 10 orang lebih secara membabi buta. Saya dipukul, dipijak-pijak, sampai ada semacam besi yang dipukul ke kepala sehingga berdarah. Ini kena 4 jahitan untuk menutup lukanya," sambungnya.

Setelah itu, para pelaku pun meninggalkan lokasi. Sedangkan Jona langsung dilarikan ke rumah sakit. Kini, tampak kening kepalanya diperban dan kedua areal matanya lebam-lebam akibat dianiaya tersebut.

Demikian, ia berencana akan membuat laporan ke kepolisian terkait masalah yang dialaminya itu hari ini. Dengan harapan, polisi dapat mengusut tuntas siapa para pelaku tersebut dan diberi hukuman yang setimpal.

Di lain pihak, Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu Sofi mengatakan petugas telah mendapatkan informasi terkait hal itu. Ia pun menyampaikan agar korban segera membuat laporan.

"Kita sudah cek ke TKP memang kabarnya ada pengeroyokan. Tapi ini kami lagi mau menunggu agar korban membuat laporan," ucapnya.(red.L)

Wednesday, December 20, 2023

Detik-detik Pria Pohuwato Habisi Nyawa Istri Diduga Selingkuh dengan Atasan

 

Pohuwato, rakyatindonesia.com - Seorang suami berinisial FG (24) di Pohuwato, Gorontalo gelap mata menganiaya istrinya, Mita Dunggio (22) hingga tewas. Pelaku terbakar api cemburu setelah curiga korban telah berselingkuh dengan atasan di tempat kerjanya.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja mengatakan FG mulai curiga sang istri memiliki pria idaman lain berdasarkan percakapan di ponsel korban. FG kian murka usai menduga pria idaman lain tersebut adalah bos istrinya sendiri.

"FG melihat atau mendapati isi chat WhatsApp di handphone istrinya yang diduga berselingkuh dengan bos di tempat kerjanya," ujar Iptu Faisal, Senin (18/12).

FG yang sudah telanjur emosi datang menjemput istrinya di tempat kerjanya pada Minggu (17/12). Pelaku dan korban kemudian pulang hingga terlibat cekcok di rumah mereka, Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Pohuwato.

"Pada saat pelaku menjemput istrinya dari tempat kerja terjadi cekcok, sampai di rumah, kemudian pelaku diusir dari rumah," kata Iptu Faisal.

Pelaku yang semakin emosi kemudian bergegas mengambil pisau di dapur rumahnya. Pelaku FG selanjutnya menikam sang istri.

"(Pelaku) menikam ke istrinya beberapa kali, berulang kali, kurang lebih 5 kali," terangnya.

Tikaman bertubi-tubi yang dilancarkan FG membuat sang istri menderita luka serius. Korban pun tewas dibuatnya.

"Korban luka terkena senjata tajam di atas payudara sebelah kiri dan kanan, di bagian pipi sebelah kanan, bagian telinga sebelah kiri, di bagian tangan sebelah kiri," kata Faisal.

Setelah istrinya tewas, pelaku FG menyerahkan diri ke kantor polisi. Petugas yang turun tangan ke TKP lalu mengamankan berbagai barang bukti.

"1 Buah parang, 1 lembar baju yang digunakan korban pada saat kejadian, 1 buah celana yang digunakan korban pada saat kejadian, 1 buah baju jaket lengan panjang abu-abu," pungkasnya.(red.Tim)

Ngeri ODGJ Keluyuran di Kolaka Bacok Kades Bertubi-tubi Saat Tidur Pulas

 

Kolaka, rakyatindonesia.com - Pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial MU di Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) keluyuran hingga membacok Kepala Desa (Kades) Landoula, Muhtar (46) secara bertubi-tubi. Korban dibacok saat sedang tidur di rumahnya.

Insiden itu terjadi di rumah korban di Desa Landoula, Kecamatan Iwoimendaa, Kolaka, Selasa (19/12) sekitar pukul 02.30 Wita. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) SMS Berjaya Kolaka untuk mendapatkan perawatan.

"Iya pelaku (pembacok) ada riwayat ODGJ. Untuk kondisi korban luka berat dan dirawat di rumah sakit," kata Kapolsek Wolo Iptu Rahman Syarif, Selasa (19/12/2023).

"Korban itu sementara tidur di rumahnya, pelaku langsung datang membacok korban," lanjutnya.

Rahman mengatakan korban mengalami luka terbuka di kepala hingga tangannya. Polisi yang menerima laporan kemudian mengamankan pelaku tak lama setelah kejadian itu.

"Korban mengalami luka bacok di bagian leher, wajah, kepala, punggung serta tangan. Korban dibawa ke RS SMS Berjaya Kolaka dan pelaku diamankan," terangnya.

Rahman menuturkan bahwa rumah korban dalam kondisi tidak terkunci. Sehingga pelaku yang membawa senjata tajam langsung masuk ke rumah korban.

"Pelaku ini masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan. Rumah korban dalam keadaan tidak terkunci," bebernya.

Saat berada di dalam rumah, pelaku langsung menyerang korban berkali-kali. Korban tidak sempat melakukan perlawanan.

"Pelaku ini masuk ke dalam rumah yang tidak terkunci sambil membawa parang. Kemudian pelaku mengayunkan parang ke arah tubuh korban hingga berkali-kali," pungkasnya.(red.Tim)

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved