Sabtu, 05 Maret 2022

Jenderal Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Ditangkap

Jenderal Polisi Gadungan Berpangkat Komjen Ditangkap




JAKARTA, RAKYATINDONESIA.ID – Seorang polisi gadungan berpangkat Komisaris Jenderal berinisial YD, 58 tahun, ditangkap di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Penangkapan dilakukan lantaran, YD diduga melakukan penipuan terhadap seorang wanita berinisial I hingga Rp 1 miliar.

Kepala Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur Komisaris Suyud mengatakan, awalnya polisi gadungan itu janji bertemu dengan korbannya di salah satu bank di kawasan Duren Sawit.

“Ternyata dia itu pelaku penipuan dan ada korbannya. Iya ketemu di bank itu. Pokoknya dia pelaku penipuan dan korbannya ada ibu-ibu ditipu Rp 1 miliar,” kata Suyud saat dihubungi Sabtu, 5 Maret 2022.

Suyud belum mengungkapkan lebih jauh soal kasus penipuan dengan kedok anggota Polri gadungan tersebut. Saat ini, kata dia, pelaku sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami belum mengungkap sejauh itu, kami hanya mengamankan dan ada korbannya dan dia berpakaian dinas. Makanya kami serahkan ke Propam untuk ditelusuri benar tidak dia anggota polisi,” kata Suyud.

(Eric)

Publis:(H.R./pettaduga)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved