Minggu, 15 Januari 2023

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba dalam Bentuk Vape di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba dalam Bentuk Vape di Jakarta Barat

Jakarta, rakyatindonesia.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa  mengatakan telah menangkap tersangka pengedar vape narkoba berinisial MR di Jakarta Barat. Polisi juga menyita ratusan botol sabu cair dalam bentuk liquid vape, pada Sabtu, 14 Januari 2023. Beberapa di antaranya siap diedarkan. 

Barang haram itu masuk dari perdagangan narkoba internasional Iran-Cina-Hongkong. "Barang bukti sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar dan sudah ada yang siap kirim juga," kata Mukti dalam siaran pers, Ahad, 15 Januari 2023.

Tersangka diketahui menjual liquid sabu tersebut di situs oneline miliknya dengan harga Rp 200 ribu per botol untuk ukuran 100 miligram.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Mukti, MR baru akan menjual sabu cair itu ke sejumlah pemesan di wilayah Jabotabek.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan MR adalah warga Indonesia beralamat di Kemanggisan Raya, Palmerah, Jakarta Barat.

"Sejauh ini proses (masih) dikembangkan karena ini merupakan kelompok sindikat internasional tentu banyak proses pendalaman,” ucap dia.

Sindikat perdagangan narkoba lintas negara ini berhasil diungkap setelah kerja sama polisi dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.

Dari situ terungkap sindikat narkoba jenis sabu dijadikan vape narkoba di sebuah rumah di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu, kemarin."Penggerebekan itu berawal dari informasi yang didapat dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta tentang adanya penyelundupan narkoba," kata Trunoyudo. (Red.Sl)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved