Sabtu, 27 Januari 2024

2 Anak Punk Jadi Tersangka Kasus ABG Ditusuk Saat Akan Selawatan di Gresik

 2 Anak Punk Jadi Tersangka Kasus ABG Ditusuk Saat Akan Selawatan di Gresik

  


Gresik, rakyatindonesia.com - Polisi menetapkan dua anak punk menjadi tersangka kasus penusukan terhadap Teuku Rasya Mahesa (19) warga Wonokromo, Surabaya. Teuku ditusuk saat hendak pergi ke selawatan.


"Kita sudah amankan lima orang anak punk. Dua sudah kita tetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada detikJatim, Sabtu (27/1/2024).


Aldhino menjelaskan, kedua tersangka tersebut bernama Umar Sabilillah (21) warga Tulangan, Sidoarjo dan Robi Aditya (19), warga Bulak Banteng, Surabaya. Peran keduanya yakni menganiaya korban saat berusaha merampas HP-nya.


"Keduanya ini memukuli korban karena tak memberikan HP miliknya," jelas Aldhino.


Aldhino menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan sementara, polisi sudah mengantongi pelaku penusukan terhadap korban. Saat ini, polisi masih memburu pelaku berinisial IR itu.


"Sudah kita kantongi identitasnya. Sementara ini ada satu DPO, itu yang menusuk korban dengan pisau," tambah Aldhino.


Sebelumnya, seorang remaja menjadi korban penusukan yang diduga dilakukan oleh sekelompok anak punk di Jalan Mayjend Sungkono, Kebomas, Gresik. Remaja bernama Teuku Rasya Mahesa (19) warga Wonokromo Surabaya ini ditusuk saat hendak pergi Selawatan.


Aldhino mengatakan, saat itu korban hendak pergi selawatan bersama Mafia Sholawat di Alun-alun Sidayu, Gresik, pada Rabu (24/1/2024). Sekitar pukul 16.00 WIB, korban bersama 10 temannya berangkat dari Surabaya.


"Korban ini melakukan perjalanan dengan cara numpang kendaraan angkutan barang," kata Aldhino, Kamis (25/1/2024). (red.w)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved