Thursday, January 4, 2024

Surat Suara Simulasi Hanya 2 Paslon Berujung PDIP Solo Tuding Menyesatkan

 Surat Suara Simulasi Hanya 2 Paslon Berujung PDIP Solo Tuding Menyesatkan

 


Solo, rakyatindonesia.com - PDIP Solo memprotes surat suara simulasi Pilpres 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya menampilkan dua kolom pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden. KPU memberikan penjelasannya.


Protes PDIP Solo


Liasion Officer (LO) PDIP Solo, YF Sukasno mengatakan hal itu diketahui saat dirinya meminta contoh surat suara dari Pilpres, DPD, DPRD, hingga DPRD ke KPU Solo. Saat membuka simulasi surat suara Pilpres, dia melihat di dalamnya hanya ada dua contoh kolom paslon.


"Jumat itu saya ke KPU dan minta contoh kartu suara, karena parpol memang boleh kan. Sehingga saya minta contoh kartu suara, diberi lima, lengkap, kartu suara Pilpres, DPD, DPRD, DPR RI. Saat membuka kartu suara pada Senin, yang Pilpres ternyata kolomnya hanya dua. Ini simulasi lho," kata Sukasno kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).


Menurut Kasno, dalam konteks simulasi Pilpres 2024, seharusnya surat suara pilpres itu dibuat persis dengan jumlah paslon yang ada saat ini, yakni tiga paslon.


"Kalau di KBBI kan latihan yang mendekati real. Sehingga, lho kok hanya dua kolom. Harusnya kalau latihan ya kolomnya tetap tiga, menurut saya ini menyesatkan," ujarnya.


Sukasno juga sempat mencoba melakukan simulasi kepada calon pemilih muda dan tua. Dia mengatakan, calon pemilih tersebut juga mempertanyakan soal surat suara simulasi pilpres tersebut.



"Yang umur 68 tahun itu bertanya, kok nggak ada foto rambut? Saya sampaikan ini hanya contoh. Dijawab 'lha ini yang nomor tiga mana?' Saya coba tanya, mau coblos mana, dia menghitungnya kan 1-2-3. Nomor tiga nggak ada. Kalau ada nyoblosnya pinggir kanan," ucap dia.


"Yang anak muda juga sama. Kalau dia sampaikan langsung, lho kok kolomnya hanya dua, kan calonnya ada tiga," sambung Sukasno.


Sukasno juga telah menanyakan ke KPU Solo mengenai surat suara simulasi pilpres tersebut.


"KPU Solo jawabnya terima dari KPU Pusat itu, jadi yang dibuat sosialisasi ini," kata Sukasno.


Sukasno lalu mempertanyakan apa motivasi KPU membuat simulasi surat suara pilpres hanya terdiri dari dua kolom paslon.


"Komentar saya, ini kartu suara untuk simulasi ini menyesatkan. Kedua, apa motivasi KPU membuat ini? Kalau irit atau efisiensi, kita udah nggak bicara itu lagi. Karena yang di simulasi lain dibuat semua, 18 parpol dibuat semua. Ini penting lho," tandasnya.


Sukasno menambahkan, pihaknya telah melaporkan temuan itu ke Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo. "Sudah laporan ke Ketua DPC, terkait lain-lain dikaji DPC dan tim," pungkasnya.


Klarifikasi KPU Solo


Saat dimintai konfirmasi secara terpisah, Ketua KPU Solo, Bambang Christanto mengatakan desain simulasi surat suara itu langsung dari KPU RI. KPU Solo hanya mengunduh desain dari link yang telah disediakan KPU RI.


"Jadi kita hanya melaksanakan apa yang sudah menjadi arahan dari pusat, tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang. Kita hanya menjalankan instruksi sesuai dengan edaran dari KPU RI," kata Bambang.

Penjelasan KPU RI


KPU RI menegaskan hal tersebut terjadi lantaran human error.

"Terkait hal tersebut itu terjadi human error yang tidak disengaja, tidak ada motif lainnya, kecuali memang kekhilafan yang terjadi," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Rabu (3/1).


Idham menuturkan pihaknya ketika mengetahui hal tersebut, langsung meminta kepada KPU di daerah untuk menghentikan kegiatan simulasi dengan surat suara tersebut. Dia juga menegaskan KPU RI telah meminta kepada KPU daerah untuk melakukan simulasi kembali dengan surat suara tiga pasangan calon.

"Pada 29 Desember 2023 saya sudah minta kepada seluruh KPU di daerah agar tidak menggunakan dummy surat suara tersebut," ujarnya.

"KPU akan memerintahkan kepada KPU di daerah yang telah melakukan simulasi dengan surat surat dua pasang calon dengan melakukan simulasi kembali dengan minimal tiga pasang calon," sambung dia. (red.w)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved