Minggu, 25 Februari 2024

Geramnya Caleg PKB Sampang Suaranya Nol di TPS Tempat Dia Nyoblos

 Geramnya Caleg PKB Sampang Suaranya Nol di TPS Tempat Dia Nyoblos

 



Sampang, rakyatindonesia.com - Ayunda Ratna Amelia, caleg PKB di Sampang geram. Ia tidak mendapat suara sama sekali alias nol pada Pemilu 2024. Ia pun protes. Video protesnya viral di medsos.

Perempuan 25 tahun itu melakukan protes keras pada penghitungan tingkat kecamatan.

 Dalam videonya yang viral, caleg dari Dapil III Banyuates-Ketapang, Sampang itu sempat mempertanyakan alasan suaranya menjadi kosong. Bahkan, ia menantang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk membuka kotak suara.


"Kalau ternyata data C1 tidak sesuai dengan hasil kotak suara itu saya siap dihukum. Kita ini benar satu partai tapi jangan dizalimi," tegas Ayu di depan PPK dan saksi dari PKB dalam video yang viral.


Dalam video itu, Ayu juga membeberkan alasan yang menguatkannya untuk melakukan protes. Salah satunya, saat petugas menyebut di TPS tempatnya dan keluarga besar mencoblos, tidak ada satu suara untuknya.


"Di TPS saya sendiri TPS 6 (Banyuates) itu tidak ada suara saya, keluarga saya nyoblos pun tidak ada," protes Ayu.


Saat ditemui detikJatim, Ayu membenarkan soal videonya yang dia melakukan protes. Ayu memang sengaja menyebarkan apa yang disebutnya fakta pembegalan suaranya tersebut agar masyarakat tahu kecurangan pemilu itu nyata.


"Iya itu memang saya sendiri yang mengunggahnya supaya kezaliman ini terungkap," kata Ayu kepada wartawan, Sabtu (24/2/2024).


Selain keluarga, Ayu mengaku memiliki banyak pendukung. Ini terbukti dari banyaknya foto surat suara milik pendukung yang mencoblos dirinya, yang dikirim melalui WhatsApp. Namun, karena ia tidak memiliki saksi di TPS, suaranya pun hilang bahkan dinolkan.


"Lalu ke mana larinya suara itu? Yang saya permasalahkan itu bukan persoalan banyak atau tidaknya suara saya, tetapi persoalan tegaknya keadilan," kata Ayu.


Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Banyuates Musliono tak menampik adanya protes tersebut. Namun demikian, protes tersebut seharusnya disampaikan saat penghitungan di tingkat TPS.


"Kalau protesnya di PPK, data yang disandingkan bukan data pencoblosan, tapi harus salinan C1 PPS. Kalau kemudian di tingkat kecamatan ini memprotes kejadian di tingkat TPS, nggak akan selesai. Seharusnya peserta pemilu ini memprotes pada saat pungut dan penghitungan di TPS," kata Musli.


Menurut Musli, sejauh ada bukti-bukti autentik, pihaknya akan melakukan pengecekan dan pencocokan. Jika tidak puas, pihaknya melakukan pelaporan ke panwas atau menyampaikan keberatannya secara tertulis.


"Kalau dirasa tidak puas, saya persilakan lapor ke panwascam yang berkaitan dengan pelanggaran pemilunya, kalau berkaitan dengan datanya misalnya nanti keberatan ada form keberatan, kita nanti sediakan," tandasnya.(red.w)



Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved