Health

Ads

News

Politik

Daerah

Video

Friday, May 9, 2025

Menteri Abdul Mu’ti Soroti Generasi Stroberi dan Dorong Pendidikan Inklusif di Denpasar Education Festival

  


Denpasar,rakyatindonesia.com  – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengangkat isu penting mengenai kemunculan generasi stroberi di Indonesia dalam pidatonya pada Denpasar Education Festival yang berlangsung di Dharma Negara Alaya, Denpasar, Kamis (8/5/2025).

Istilah generasi stroberi digunakan untuk menggambarkan generasi muda yang tampak kreatif dan menarik dari luar, tetapi mudah rapuh secara mental dan tidak tahan menghadapi tekanan kehidupan. "Mereka ini generasi yang sangat lemah secara mental, tidak memiliki daya tahan yang cukup kuat," tegas Abdul Mu’ti di hadapan peserta festival pendidikan.

Fenomena Generasi Stroberi dan Barcode

Mu’ti tidak hanya menyoroti generasi stroberi, tapi juga menyebut munculnya generasi barcode di beberapa kota besar. Generasi ini disebut memiliki kerentanan psikologis tinggi, bahkan cenderung melukai diri sendiri saat menghadapi tekanan kecil dalam hidup.

“Mereka mengalami guncangan psikologis yang tidak bisa kita bayangkan responsnya seperti apa. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ungkap Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah tersebut.

Menurutnya, perubahan zaman turut memperlebar kesenjangan antargenerasi, terutama antara pola pikir orang tua dan anak. “Banyak orang tua masih bertahan pada pola lama, sementara anak-anak sudah hidup dalam cara dan nilai yang sama sekali berbeda,” tambah Mu’ti.

Pendidikan Perlu Perkuat Mental dan Karakter

Sebagai solusi, Mu’ti menegaskan pentingnya sistem pendidikan yang tidak hanya mengedepankan akademik, tetapi juga mengembangkan daya tahan mental, spiritual, dan karakter moral siswa.

"Anak-anak kita harus punya kekuatan dari dalam, yang mencakup kekuatan jasmani, intelektual, spiritual, dan moral. Jika itu tercapai, mereka akan lebih tangguh menghadapi tantangan zaman,” jelasnya.

Mu’ti menambahkan, pendidikan tidak boleh hanya berfokus pada capaian akademis, tetapi harus menyentuh aspek pembentukan karakter dan kemampuan beradaptasi, agar generasi muda tidak tumbuh menjadi generasi yang rentan terhadap tekanan hidup.

Dorong Pendidikan Inklusif dan Kesetaraan Hak

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Mu’ti juga menyinggung isu pendidikan inklusif yang menyangkut hak anak-anak penyandang disabilitas untuk mendapatkan pendidikan yang setara di sekolah umum.

“Namun kenyataannya, belum semua satuan pendidikan siap. Masih ada tantangan, baik dari sisi sumber daya pengajar maupun dari segi budaya masyarakat,” jelasnya.

Menurut Mu’ti, dua hambatan utama dalam penerapan pendidikan inklusif adalah:

  1. Kesiapan satuan pendidikan, termasuk kurangnya guru khusus dan kebutuhan anggaran tambahan.

  2. Kendala kultural, di mana belum semua orang tua merasa siap anaknya belajar bersama anak-anak berkebutuhan khusus.

Dia menekankan perlunya edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan inklusif sebagai bagian dari pembangunan peradaban yang menghargai keberagaman.

“Pendidikan inklusif bukan hanya soal fasilitas, tetapi soal membangun nilai-nilai penerimaan dan empati terhadap sesama,” kata Mu’ti.

Peran Pemerintah Daerah dalam Implementasi

Abdul Mu’ti juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah, terutama karena pengelolaan pendidikan inklusif menjadi bagian dari kewenangan pemerintah provinsi. Ia berharap pemda dapat memperluas implementasi sekolah inklusif, termasuk mendukung keberadaan sekolah luar biasa (SLB) dengan pendekatan kolaboratif.

“Semua pihak harus bersinergi agar tidak ada anak yang tertinggal dari hak pendidikannya,” pungkasnya.(RED.A)

Disdikpora Bali Panggil SMKN 1 Tejakula Usai Penampilan DJ Seksi di Acara Kelulusan Viral

 



Denpasar, rakyatindonesia.com – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali akan memanggil pihak SMKN 1 Tejakula, Kabupaten Buleleng, menyusul viralnya penampilan DJ seksi Diah Krisna saat acara kelulusan siswa di sekolah tersebut. Pemanggilan ini bertujuan untuk memberikan edukasi, klarifikasi, dan pembinaan kepada pihak sekolah serta panitia acara yang terdiri dari siswa.

"Kami akan cari waktu untuk dengarkan semuanya dari OSIS-nya, dari gurunya, pasti kami lakukan (pemanggilan) itu," ujar Kepala Bidang SMK Disdikpora Bali, Crisna Adijaya, kepada wartawan pada Jumat (9/5/2025).

Evaluasi Total atas Pengawasan Sekolah

Crisna menuturkan bahwa pihaknya juga akan mengundang seluruh kepala sekolah untuk memberikan pemahaman dan menjadikan kasus ini sebagai bahan rujukan agar tidak terjadi di sekolah lainnya. Ia mengakui bahwa insiden ini mencerminkan kurangnya pengawasan, baik dari pihak sekolah maupun dari Disdikpora sendiri.

"Ini menjadi koreksi internal bagi kami di Disdikpora Bali untuk lebih memperketat pengawasan kegiatan-kegiatan sekolah, terutama yang melibatkan siswa dalam pengambilan keputusan," imbuhnya.

DJ Tampil dengan Seragam Sekolah, Kesepakatan dengan Panitia Siswa

Lebih lanjut, Crisna mengungkapkan bahwa penggunaan seragam sekolah oleh DJ Diah Krisna adalah hasil kesepakatan antara sang DJ dan panitia siswa, tanpa sepengetahuan penuh dari guru atau manajemen sekolah.

"Mungkin gurunya juga kaget melihat kondisi di sana. Jadi ini menjadi evaluasi kami bersama," ujar Crisna.

Ia menambahkan bahwa sebelumnya Disdikpora Bali telah mengeluarkan edaran resmi mengenai tata cara penyelenggaraan acara perpisahan sekolah, agar tetap dalam koridor pendidikan yang santun dan mendidik.

"Kami sudah berikan edaran untuk perpisahan selayaknya perpisahan. Nah, kebetulan sekali ini di luar kendali kami," lanjutnya.

Penampilan DJ Viral, Warganet Kritisi Etika dan Pengawasan Sekolah

Penampilan DJ Diah Krisna ramai diperbincangkan setelah video berdurasi pendek menampilkan suasana acara kelulusan yang berbeda dari biasanya. Dalam video tersebut, DJ perempuan itu terlihat mengenakan rok abu-abu superpendek dan atasan putih khas seragam siswa SMA, sambil memainkan musik berirama jedak-jeduk.

Di sekitarnya, para siswa laki-laki dan perempuan tampak berjingkrak dan berjoget bebas, menciptakan suasana yang lebih mirip pesta malam daripada acara resmi kelulusan sekolah.

Banyak warganet yang menilai penampilan DJ tersebut tidak pantas untuk sebuah kegiatan pendidikan. Tak sedikit pula yang mempertanyakan pengawasan guru dan kepala sekolah atas kegiatan yang melibatkan ratusan siswa tersebut.

Disdikpora Tegaskan Pentingnya Nilai Pendidikan dalam Setiap Kegiatan

Sebagai tindak lanjut, Disdikpora Bali menegaskan bahwa seluruh sekolah harus menjadikan nilai-nilai pendidikan, etika, dan karakter sebagai pilar dalam setiap kegiatan, termasuk acara kelulusan.

“Pendidikan karakter tak berhenti di ruang kelas. Kegiatan seperti perpisahan juga menjadi bagian penting dalam membentuk kepribadian dan sikap siswa. Ini tidak boleh diabaikan,” tegas Crisna.

Pihaknya juga mengimbau seluruh sekolah untuk mengonsultasikan konsep acara besar ke Disdikpora agar bisa difilter secara administratif dan etis sebelum diselenggarakan.(RED.A)

Pencuri Motor Ibunda Prajurit, Seorang Warga Tewas Dianiaya Tiga Anggota TNI di Denpasar

 



 Denpasar, rakyatindonesia.com  – Tiga anggota TNI dari satuan berbeda dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial KJ alias B (31), warga Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali, hingga menyebabkan korban meninggal dunia di rumah sakit. Peristiwa tragis ini terjadi setelah B diketahui mencuri dan menggadaikan sepeda motor milik ibunda Prada PAH, salah satu dari tiga pelaku.

Ketiga pelaku adalah Prada PAH, Pratu MR, dan Sertu KSY, yang kini telah diamankan dan tengah diperiksa intensif oleh aparat militer. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Candra.

“Motif utama penganiayaan ini adalah emosi pribadi. Korban mencuri motor milik ibunda Prada PAH dan menggadaikannya. Hasil gadai digunakan untuk foya-foya,” jelas Candra dalam keterangan resminya.

Penganiayaan Didahului oleh Curhat Emosional

Lebih lanjut, Candra mengungkapkan bahwa Prada PAH sempat menyampaikan curahan hati kepada dua seniornya, Pratu MR dan Sertu KSY, terkait aksi pencurian yang dilakukan B. Ketiganya kemudian mencari keberadaan B dan melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama.

“Ngobrol sama seniornya (KSY dan MR). Akhirnya, (KSY dan MR) terpanggil untuk menyelesaikan masalah itu. Mereka kenal dekat dengan korban. Bahkan PAH dan KSY satu desa dengan B,” tambah Candra.

Diketahui, hubungan antara para pelaku dan korban bukan orang asing, sehingga motif emosional semakin memuncak ketika mengetahui korban telah menyalahgunakan kepercayaan mereka dengan mencuri barang milik keluarga sendiri.

Korban Meninggal Setelah Dilarikan ke Rumah Sakit

Korban mengalami luka serius akibat pengeroyokan dan sempat mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat berada di rumah sakit.

Proses Hukum dan Disiplin Militer Berjalan

Kapendam IX/Udayana menegaskan bahwa saat ini ketiga anggota TNI tersebut telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan intensif oleh Denpom (Detasemen Polisi Militer). Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan aturan militer yang berlaku, dan jika terbukti bersalah, para pelaku akan dikenai hukuman disiplin dan pidana militer.

“Masih diperiksa, belum ada perkembangan. Pengumpulan bukti dan data dilakukan. Masih kami monitor proses penyidikannya,” pungkas Candra.

Tindakan Kekerasan Dikecam, Proses Hukum Ditegakkan

Meski korban diketahui melakukan tindakan kriminal, penggunaan kekerasan oleh prajurit aktif tetap tidak dibenarkan secara hukum dan melanggar kode etik militer. TNI sebagai institusi negara yang profesional dituntut untuk tetap mengedepankan hukum, bukan mengambil tindakan main hakim sendiri.

Insiden ini menjadi peringatan serius terhadap seluruh personel TNI agar tetap menjunjung tinggi prinsip "zero tolerance" terhadap kekerasan di luar hukum, serta menyalurkan segala bentuk permasalahan pribadi melalui jalur resmi dan legal.(RED.A)

Cegah Pohon Tumbang, DLH Kabupaten Kediri Pangkas 52 Pohon di Jalur Rawan

  


Kediri, rakyatindonesia.com – Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan akibat pohon tumbang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri melakukan pemangkasan dan pemotongan pohon di sepanjang jalur rawan. Sepanjang April lalu, sebanyak 52 pohon telah dieksekusi29 pohon ditebang dan 23 lainnya dipangkas.

Kegiatan ini difokuskan pada jalan raya Kediri–Pare, tepatnya di Jalan Diponegoro, Desa Gayam, Kecamatan Gurah, yang dikenal sebagai jalur padat kendaraan dan rawan bencana pohon tumbang saat cuaca ekstrem.

Respons Cepat DLH Atas Laporan Warga

Menurut Kepala DLH Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, tindakan pemangkasan dan penebangan dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa khawatir terhadap potensi bahaya pohon tua dan bercabang lebat di pinggir jalan.

Pohon yang banyak dipotong berdasarkan laporan dan permintaan dari masyarakat. Ini menjadi perhatian kami karena menyangkut keselamatan pengguna jalan,” ujar Putut, sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari perawatan rutin pohon yang dilakukan DLH. Meski tidak ada target jumlah pohon yang harus dipangkas, namun frekuensi kegiatan ini akan ditingkatkan terutama memasuki musim pancaroba, di mana angin kencang dan hujan deras sering menyebabkan pohon tumbang.

Tidak Selalu Tergantung Usia Pohon

Putut menekankan bahwa usia pohon bukanlah satu-satunya indikator untuk menentukan tindakan. “Ada pohon yang sudah berusia puluhan tahun tapi kondisinya sehat dan kokoh. Tapi ada juga pohon muda yang mudah rapuh dan berpotensi tumbang,” ungkapnya.

Oleh karena itu, tim teknis DLH melakukan penilaian kondisi fisik pohon secara langsung di lapangan, termasuk melihat struktur akar, kemiringan batang, hingga potensi keropos pada bagian dalam batang.

Langkah Pencegahan Kecelakaan dan Gangguan Lalu Lintas

Selain menghindari potensi tumbangnya pohon, kegiatan pemangkasan juga ditujukan untuk mencegah ranting yang menjuntai ke jalan agar tidak mengganggu pandangan pengendara atau menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Ini bagian dari upaya menjaga kenyamanan dan keselamatan pengendara. Kami ingin memastikan ruang lalu lintas tetap bersih, aman, dan tidak terhalang dahan yang menjulur,” tegas Putut.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

DLH Kabupaten Kediri juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan pohon yang dianggap membahayakan di wilayah mereka. Laporan bisa disampaikan langsung ke DLH atau melalui perangkat desa dan kelurahan setempat.

“Kami butuh sinergi dengan masyarakat. Karena mereka yang paling tahu kondisi lingkungannya,” pungkas Putut.(RED.A)

Pemkot Kediri Perkuat Mitigasi Bencana Melalui Program SPAB di SMPN 6

 



Kediri, rakyatindonesia.com  – Pemerintah Kota Kediri terus berkomitmen dalam meningkatkan ketangguhan masyarakat terhadap bencana melalui penerapan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Hal ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan SPAB.

Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemkot Kediri menggelar kegiatan penguatan kapasitas kawasan untuk pencegahan dan kesiapsiagaan bencana pada Rabu (7/5/2025). Kegiatan ini berlangsung di ruang guru SMP Negeri 6 Kota Kediri.

Sebanyak 35 peserta dari berbagai unsur terlibat aktif dalam kegiatan ini, meliputi guru dan tenaga kependidikan, siswa-siswi, komite sekolah, wali murid, perwakilan dari Kelurahan Gayam, serta masyarakat sekitar. Tujuannya, memperkuat kolaborasi antar unsur dalam membentuk ekosistem pendidikan yang tanggap bencana.

SPAB sebagai Upaya Kolektif Mitigasi Risiko

Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit, yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa pembentukan SPAB merupakan bagian dari strategi mitigasi bencana di lingkungan pendidikan.

Bencana alam bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Karena itu, penting bagi kita menyiapkan satuan pendidikan yang aman dan tanggap bencana. SPAB di SMPN 6 merupakan upaya konkret ke arah itu,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa sebelumnya, tiga satuan pendidikan di Kota Kediri telah membentuk SPAB, yakni SDN Betet 1, SMAN 5 Taruna Brawijaya, dan SMAN 2 Kediri. Tahun ini, giliran SMPN 6 yang menjadi sasaran program.

“Dengan pembentukan SPAB, kita ingin setiap orang di lingkungan sekolah tahu apa yang harus dilakukan saat terjadi bencana. Ini menyangkut keselamatan nyawa,” tambahnya. Ia juga berharap melalui pelatihan dan simulasi kebencanaan, para peserta mampu mengimplementasikan keterampilan penyelamatan diri dan penyelamatan sesama secara tepat dan cepat.

Kelurahan Gayam Masuk Kawasan Rawan Bencana

Kepala Pelaksana BPBD Kota Kediri, Joko Arianto, mengungkapkan bahwa Kelurahan Gayam, tempat SMPN 6 berada, merupakan salah satu kawasan yang termasuk dalam wilayah rawan bencana menurut Dokumen Kajian Risiko Bencana Tahun 2023.

“Gayam berpotensi mengalami berbagai jenis bencana seperti banjir, gempa bumi, tanah longsor, kekeringan, hingga cuaca ekstrem. Maka penting untuk menyiapkan masyarakat yang tangguh bencana sejak dini, terutama di sekolah,” kata Joko.

Ia menambahkan bahwa pembentukan SPAB tidak hanya fokus pada pelatihan teknis evakuasi dan penyelamatan, tetapi juga penanaman kesadaran dan budaya siaga bencana secara menyeluruh.

Dasar Hukum Penyelenggaraan SPAB

Penyelenggaraan SPAB mengacu pada beberapa dasar hukum, di antaranya:

  • Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana.

  • Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

  • Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pedoman Sekolah/Madrasah Aman dari Bencana.

  • Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Bencana di Wilayah Kota Kediri.

Melalui regulasi ini, Pemerintah Daerah diberi mandat untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses edukasi, mitigasi, dan kesiapsiagaan bencana, termasuk di satuan pendidikan. (RED.A)

Inflasi April 2025 di Kota Kediri Tertinggi se-Jawa Timur, Komoditas Listrik Jadi Penyumbang Utama

  


Kediri,  rakyatindonesia.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri mencatat angka inflasi yang cukup tinggi pada April 2025. Secara month to month (mtm), inflasi di Kota Kediri mencapai 1,33 persen, menjadikannya yang tertinggi di Jawa Timur bulan ini. Angka tersebut juga tercatat lebih tinggi dibandingkan inflasi Jawa Timur yang berada di 0,93 persen, serta inflasi nasional sebesar 1,17 persen.

Kepala BPS Kota Kediri, Emil Wahyudiono, mengungkapkan bahwa salah satu penyumbang terbesar inflasi pada bulan April ini adalah penyesuaian tarif daftar listrik. Komoditas ini mengalami lonjakan harga dengan andil sebesar 1,43 persen, atau menyumbang 41,21 persen terhadap angka inflasi total di Kota Kediri.

Komoditas listrik menjadi penyumbang terbesar. Besaran inflasi sebesar 41,21 persen dan andilnya mencapai 1,43 persen, ini cukup signifikan,” jelas Emil.

Selain listrik, komoditas lain yang ikut mendorong inflasi adalah emas perhiasan, yang mencatat inflasi sebesar 13,60 persen dengan andil 0,21 persen. Sementara itu, kelapa juga menjadi penyumbang inflasi, dengan kenaikan harga mencapai 51,68 persen dan andil sebesar 0,09 persen. Produk turunan dari kelapa, yakni santan, turut mengalami kenaikan harga sebagai efek domino dari terbatasnya pasokan bahan baku.

“Terjadi kenaikan harga karena imbas dari ekspor kelapa ke Tiongkok. Sehingga pasokan lokal menjadi berkurang, termasuk untuk industri santan,” papar Emil.

Namun demikian, beberapa komoditas justru menjadi penahan laju inflasi. Komoditas daging ayam ras mencatat deflasi dengan andil sebesar -0,22 persen, diikuti oleh cabai rawit (-0,19 persen) dan telur ayam ras (-0,06 persen). Ketersediaan pasokan yang melimpah di pasar lokal menjadi penyebab utama turunnya harga komoditas-komoditas tersebut.

Potensi Inflasi Masih Membayangi di Bulan Mei

BPS juga memperingatkan potensi inflasi yang masih mungkin terjadi pada bulan Mei 2025. Beberapa faktor penyebab diprediksi datang dari kenaikan tarif pulsa ponsel, seiring berakhirnya diskon-diskon tarif yang berlaku selama masa Lebaran. Meski kontribusinya kecil, faktor ini tetap berpengaruh secara statistik.

Selain itu, penurunan stok kelapa diperkirakan masih berlanjut di bulan ini, yang dapat menyebabkan harga santan tetap tinggi. Emil juga mencatat potensi kenaikan tarif angkutan antar kota, termasuk kereta api dan transportasi udara, sebagai akibat dari adanya dua periode libur panjang (long weekend) pada 10–13 Mei dan 29 Mei–1 Juni.

“Biasanya pada periode long weekend, tarif angkutan mengalami kenaikan. Ini juga berpotensi memberikan andil terhadap inflasi,” ujar Emil.

Inflasi Kota Kediri dalam Angka:

  • Inflasi Month to Month (mtm): 1,33%

  • Inflasi Year to Date (ytd): 1,20%

  • Inflasi Year on Year (yoy): 1,23%

Landasan Hukum dan Kebijakan Terkait Inflasi

Inflasi merupakan bagian dari dinamika ekonomi daerah yang diatur dalam berbagai regulasi, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 11 ayat (2) huruf i menyebutkan bahwa pengendalian inflasi merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang ekonomi.

  • Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), yang mendorong koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan BPS dalam menjaga stabilitas harga.

  • UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan kebijakan moneter dari Bank Indonesia, sebagai acuan pengendalian inflasi secara nasional dan regional.

Pemkot Kediri melalui TPID diharapkan mengambil langkah-langkah konkret, baik dari sisi pasokan, distribusi, maupun intervensi harga agar tren inflasi tidak terus meningkat dan menekan daya beli masyarakat.(RED.A)

Masde Maghfur Soroti Raperda Penanaman Modal: Minta Perhatikan Kearifan Lokal Kabupaten Kediri

  


Kediri, rakyatindonesia.com   – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kediri, Suhairi Maghfur atau yang akrab disapa Masde Maghfur, menyoroti secara kritis pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal. Ia menegaskan bahwa selain bertujuan menarik investasi, Raperda ini juga harus memperhatikan dan melindungi nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Kabupaten Kediri.

Masde Maghfur yang berasal dari Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, menyampaikan pandangannya dalam forum pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kediri yang membidangi Raperda Penanaman Modal. Menurutnya, iklim investasi yang kondusif sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, namun tidak boleh mengorbankan jati diri budaya lokal.

“Kita tentu ingin Kabupaten Kediri maju dan makmur dengan semakin banyaknya investasi yang masuk. Iklim investasi yang kondusif didukung dengan berbagai macam kemudahan dan insentif dari pemerintah, tetapi harus mempertimbangkan aspek kearifan lokal,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa investasi yang tidak memperhatikan dimensi sosial dan budaya dapat membawa dampak negatif terhadap masyarakat lokal. Perubahan dalam cara hidup, interaksi sosial, dan pengelolaan sumber daya akibat masuknya modal besar berpotensi menggeser atau bahkan menghilangkan warisan budaya dan nilai-nilai lokal yang telah hidup selama berabad-abad.

Namun, Masde juga tidak menutup mata bahwa investasi dapat memberikan dampak positif jika dikelola dengan pendekatan berkelanjutan dan bertanggung jawab. Ia mencontohkan, investasi di sektor pariwisata berbasis budaya dapat mendorong pelestarian budaya lokal sekaligus membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

“Investasi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab bisa menjadi peluang untuk melestarikan dan mengembangkan kearifan lokal,” tambah politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Untuk itu, ia mendorong agar pembahasan Raperda Penanaman Modal lebih menyeluruh, termasuk mempertimbangkan dampak sosial-budaya dan melibatkan masyarakat lokal dalam setiap prosesnya. Tujuannya agar pembangunan daerah menjadi lebih harmonis, inklusif, dan berakar kuat pada nilai-nilai kearifan lokal.

Penjabaran Hukum Terkait Penanaman Modal dan Kearifan Lokal

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal

    • Pasal 15 huruf b dan c: Setiap penanam modal wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan serta menciptakan hubungan industri yang harmonis.

    • Pasal 16 ayat (1) huruf a: Pemerintah memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada penanam modal sepanjang mereka tidak merugikan kepentingan umum.

    • UU ini menekankan pentingnya investasi yang beretika dan tidak merusak tatanan sosial budaya masyarakat lokal.

  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

    • Pasal 2: Menyebutkan asas pelestarian fungsi lingkungan hidup dan keberlanjutan, yang relevan terhadap kearifan lokal sebagai bagian dari ekosistem sosial budaya.

    • Pasal 63 ayat (1) huruf g dan k: Pemerintah daerah wajib menyusun dan menetapkan kebijakan pelestarian kearifan lokal terkait pengelolaan lingkungan hidup.

  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan

    • Pasal 5 huruf b dan c: Pemajuan kebudayaan dilakukan dengan asas pelestarian dan pemberdayaan kearifan lokal.

    • Pasal 9: Pemerintah wajib menjamin pelindungan dan pemanfaatan budaya lokal dalam pembangunan.

  4. Permendagri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

    • Menegaskan bahwa penyusunan Perda harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta nilai-nilai lokal yang berkembang di wilayah tersebut.

Pernyataan Masde Maghfur merupakan pengingat penting bahwa pembangunan tidak boleh hanya mengejar aspek ekonomi, tetapi juga harus menjaga keberlangsungan budaya dan identitas lokal. Dalam konteks ini, DPRD dan pemerintah daerah perlu bersinergi agar Raperda Penanaman Modal tidak hanya menjadi payung hukum investasi, namun juga menjadi tameng pelindung bagi kearifan lokal Kabupaten Kediri.(red.al)

Polisi Selidiki Penyebaran Hoax di Sulteng, Dugaan Oknum Pengusaha Bermain di Balik Berita Palsu


RAKYAT- INDONESIA.COM
| Sulawesi Tengah - Masyarakat  diimbau  waspada  terhadap  penyebaran  berita  hoax yang  mencatut  nama  H. Herman Berkalaborasi,  Kasubdit  Tipidter  Polda  Sulteng,  terkait  dugaan  pungli " itu tidak benar ungkap H.Herman dan kasubdit Tipidter Polda Sulteng ke detikininews.id ". Ada beberapa Perusahaan Terbatas siap jadi saksi terkait ketidak jelasan berita yang di sebarkan okmun yang tak bertanggung jawab tersebut

 

Dua  media  online  yang  diduga  ilegal  dan  tidak  memiliki  badan  hukum  serta  kantor  redaksi  yang  jelas  terindikasi  menyebarkan  informasi  hoax  tersebut.

 

"Setelah  menyebarkan  link  berita  hoax,  nomor  ponsel  WhatsApp  yang  tercantum  dalam  berita  tersebut  tidak  aktif  dan  tidak  bisa  dihubungi  lagi,"  ungkap  tim  media  Baramakassar.

 

"Kuat  dugaan  ada  oknum  pengusaha  yang  sengaja  melakukan  pesanan  kepada  orang  tertentu  untuk  menjatuhkan  institusi  Polri  dan  mencatut  nama  yang  mereka  target  menggunakan  media  abal-abal  ini,"  jelasnya.

 

Dugaan  penyebaran  berita  hoax  ini  menunjukkan  betapa  pentingnya  memilih  sumber  informasi  yang  tepat  dan  terpercaya. Masyarakat  diminta untuk  tidak  terburu-buru  mempercayai  informasi  yang  berasal  dari  sumber  yang  tidak  jelas.

 

"Kami  mengajak  masyarakat  untuk  tetap  kritis  dan  memperhatikan  kredibilitas  sebuah  media  sebelum  mempercayai  informasinya," tambah  tim  media  Baramakassar.  "Jangan  mudah  termakan  hoax  yang  dapat  merusak  citra  dan  reputasi  sebuah  institusi  atau  individu."

 

Tim  media  Baramakassar  juga  menegaskan  bahwa  pihaknya  akan  terus  mengawasi  penyebaran  berita  hoax  dan  menindak tegas  media  abal-abal  yang  menyebarkan  informasi  palsu.  Hal  ini  dilakukan  untuk  menjaga  kebenaran  informasi  dan  menghindari  terjadinya  kepanikan  di  masyarakat. ( Tim Media)

Thursday, May 8, 2025

Kegiatan Silaturahmi Koramil 0809/23 Kunjang dan PPL Digelar di Makoramil, 7 Mei 2025

 


Kunjang, 7 Mei 2025,  rakyatindonesia.com – Koramil 0809/23 Kunjang Kodim 0809/Kediri menggelar kegiatan silaturahmi dengan Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Kunjang, bertempat di Makoramil 0809/23 Kunjang. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergi dan kerja sama dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.


Hadir dalam kegiatan tersebut:

  1. Lettu Inf Herry Pittono (Danramil 0809/23 Kunjang)

  2. Bapak Umar Mujahit (Koordinator PPL Kecamatan Kunjang)

  3. Empat orang anggota PPL Kecamatan Kunjang

  4. Pelda Aris (Batuud Koramil 0809/23 Kunjang)

  5. Para Babinsa Koramil 0809/23 Kunjang


Dalam sambutannya, Koordinator PPL Kunjang, Bapak Umar Mujahit menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Danramil dan Babinsa Koramil Kunjang.

“Kami sangat senang dapat bersilaturahmi dengan jajaran Koramil Kunjang. Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memperkuat sinergisitas dan koordinasi dalam pelaksanaan program ketahanan pangan yang merupakan program nasional. PPL bertugas memberikan bimbingan, penyuluhan, dan pendampingan kepada petani di lapangan. Kerja sama dengan para Babinsa sangat penting agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif sesuai arahan pemerintah pusat,” ujar Bapak Umar Mujahit.


Sementara itu, Danramil 0809/23 Kunjang, Lettu Inf Herry Pittono, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Koordinator dan anggota PPL Kunjang.

“Kami menyambut baik silaturahmi ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung program ketahanan pangan dan serapan gabah di wilayah Kunjang. Selama ini, sinergi sudah berjalan baik dan kami berharap ke depan dapat terus ditingkatkan. Kami juga siap mendukung setiap langkah PPL untuk meningkatkan produktivitas pertanian serta kesejahteraan para petani di Kecamatan Kunjang,” ujarnya

Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi ringan dan komitmen bersama untuk menjaga koordinasi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik.(red.tim)

Kolaborasi Polisi bersama PWI Jaga Kelestarian Lingkungan dan Ketahanan Pangan Tebar Benih Ikan di Sungai Jombang

  


JOMBANG, rakyatindonesia.com  - Dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan, Polres Jombang Polda Jatim berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jombang menggelar kegiatan tebar benih ikan di Sungai Jombang Wetan, Desa Candimulyo, Rabu pagi (7/5/2025). 

Sebanyak 5.000 ekor benih ikan tawes ditebar di perairan sungai tersebut melalui kerja sama antara PWI Jombang, Polres Jombang Polda Jatim, Pemerintah Desa Candimulyo, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang. 

Inisiatif ini mencerminkan kolaborasi lintas sektor dalam menjaga ketersediaan pangan lokal berbasis lingkungan yang berkelanjutan.

Ketua PWI Jombang, Mohammad Mufid, menegaskan bahwa peran pers tak hanya sebatas menyampaikan informasi tetapi Pers harus hadir dan berbuat.

Melalui kegiatan ini, pihaknya ingin menunjukkan bahwa pers juga punya peran aktif dalam isu-isu strategis seperti pangan dan lingkungan.

Ia juga mengatakan, setiap kali memperingati Hari Pers Nasional, selalu menyelenggarakan kegiatan yang menyesuaikan dengan tema HPN. 

"Tahun ini tema HPN ketahanan pangan, maka kami mendukung program nasional itu dengan aksi nyata, salah satunya melalui tebar benih ikan,” katanya. 

Tidak hanya itu, Mufid juga mengungkapkan pada 27 Mei 2025, akan selenggarakan puncak acara HPN berupa resepsi dan awarding di Pendopo Kabupaten Jombang.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR  turut menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan yang dinilai berdampak positif bagi masyarakat.

“Kegiatan ini sejalan dengan program kepolisian dalam membangun kemitraan dan memberikan kontribusi terhadap keamanan serta kesejahteraan masyarakat,” kata AKBP Ardi.

Ia menambahkan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menghasilkan perubahan yang lebih luas. 

“Kegiatan ini menjadi contoh sinergi antara masyarakat, media, dan pemerintah. Kami dari kepolisian mendukung penuh kegiatan yang bermanfaat seperti ini,” ujar AKBP Ardi.

Dengan ditebarkannya ribuan benih ikan tawes ini, masyarakat diharapkan bisa menikmati hasilnya dalam beberapa bulan ke depan, sebagai sumber protein sekaligus wujud nyata penguatan ketahanan pangan desa.

Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga hadir untuk menjaga stabilitas sosial dan mendorong kesejahteraan masyarakat. 

"Ketahanan pangan adalah isu strategis yang perlu dijaga bersama, dan kegiatan tebar benih ikan ini adalah contoh aksi nyata yang bisa memberikan manfaat jangka panjang,” jelas AKBP Ardi.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah yang dihadiri para wartawan, aparat desa, petugas kepolisian, dinas terkait, dan warga setempat. 

Antusiasme masyarakat Desa Candimulyo tampak tinggi, menunjukkan dukungan dan harapan besar terhadap keberlanjutan program serupa ke depan. (red.al)

Polri

Terkini

Sulsel

Kriminal

Ekonomi

© Copyright 2020 Rakyat-Indonesia.com | REFERENSI BERITA INDONESIA | All Right Reserved